GELAR PERKARA REKENING FPI SORE INI

Bareskrim, PPATK, dan Densus 88 Gelar Perkara Perihal Rekening FPI Sore ini

TEMPO.CO, Jakarta –  Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim Mabes Polri menggelar perkara dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal rekening FPI. 

“Gelar ini dalam rangka menyamakan persepsi tentang laporan hasil analisis PPATK terhadap beberapa rekening terkait FPI,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Rusdi Hartono, Selasa, 2 Februari 2021.

Gelar perkara tersebut juga turut melibatkan tim Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri. “Mengapa (Densus) dilibatkan? Polri ingin melihat segala kemungkinan yang dikaitkan dengan transaksi dari rekening organisasi FPI,” tutur jenderal bintang satu itu.

Gelar perkara ini untuk mengetahui ada tidaknya tindak pidana dalam kasus ini. Bila ditemukan tindak pidana, maka penyidik akan menaikkan status penanganan kasus dari penyelidikan ke penyidikan.

Sebelumnya PPATK telah menganalisis 92 rekening yang terdiri dari rekening pengurus pusat FPI, pengurus daerah, dan beberapa rekening milik individu. Puluhan rekening ini tersebar di 18 perbankan di Indonesia.

“Tentunya hasil analisis PPATK menjadi masukan bagi Bareskrim Polri dan tentunya Bareskrim Polri akan tindak lanjuti ada atau tidaknya tindak pidana yang berhubungan dengan aliran dana yang ada pada organisasi FPI,” tutur Rusdi.
sumber: tempo

This entry was posted in Berita. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *