HASIL PENGEMBANGAN, POLRES BINJAI TANGKAP BANDAR NARKOBA DI RAJA TENGAH

DPO Polres Binjai tertangkap di Dusun Raja Tengah. (HO/Polres Binjai)

BINJAI, Waspada.co.id – Satuan Narkoba Polres Binjai akhirnya berhasil meringkus bandar narkoba berinisal JG (32 th) di kediamannya di Dusun Raja Tengah, Desa Raja Tengah Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.

JG diciduk dari hasil pengembangan tertangkapnya JS (35 th) dan AS (42 th) di Dusun III Desa Rumah Galuh, Sei Bingai Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu.

Kasi Humas Polres Binjai IPTU Riswansyah menyampaikan bahwa JG sudah dua bulan buron pasca terbit surat penetapan DPO usai sebelumnya sempat dilakukan pengejaran terhadap tersangka.

“Sempat dilakukan pengejaran, namun kedatangan personel terendus dan akhirnya JG berhasil kabur,” jelas IPTU Riswansyah, Selasa (21/3) via whatsapp.

Setelah DPO diterbitkan oleh sat narkoba, lanjut dia, dibentuk lah jaringan pemantauan target (JG). Dan pada Senin (20/3), Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Irvan Rinaldi Pane SH MH, mendapatkan informasi tentang keberadaannya dan langsung melakukan penyelidikan.

“Setelah diketahui keberadaan JG (32), tim Resnarkoba langsung melakukan penangkapan di rumahnya di Dusun Raja Tengah Desa Raja Tengah Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat,” beber IPTU Riswansyah.

Dari penangkapan JG personel turut mengamankan paket diduga narkotika jenis sabu seberat 5,12 gram, 1 lembar tisu pembalut narkotika jenis sabu.

“terhadap pelaku dianggap melanggar pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” ucapnya lagi.

Selain itu dijelaskannya bahwa Polres Binjai dibawah kepemimpinan AKBP Hendrick Situmorang SH SIK M.Si berkomitmen melakukan pemberantasan peredaran gelap narkoba yang dapat merusak anak-anak muda sebagai generasi penerus bangsa. (wol/rid/d2)
sumber: waspada

Posted in Berita | Comments Off on HASIL PENGEMBANGAN, POLRES BINJAI TANGKAP BANDAR NARKOBA DI RAJA TENGAH

KASUS GAGAL GINJAL AKUT: PN JAKPUS MENYATAKAN GUGATAN CLASS ACTION BISA DILANJUTKAN

Puluhan orang tua yang anaknya yang anak-anaknya meninggal atau terluka oleh obat sirop yang tercemar meneteskan air mata bahagia setelah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan gugatan class action mereka bisa dilanjutkan ke persidangan.

“[Perasaan saya] lega ya. Perjuangan anak saya enggak sia-sia,” kata Nur Asiah, yang kehilangan putrinya tahun lalu, saat dijumpai BBC News Indonesia di gedung PN Jakpus, Selasa (21/03).

Ini adalah gugatan pertama yang diajukan sejumlah keluarga terhadap pemerintah dan delapan perusahaan farmasi setelah lebih dari 200 anak Indonesia meninggal dunia sepanjang tahun lalu karena gagal ginjal akut.

Indonesia bukan satu-satunya negara yang dilanda bencana obat sirop tercemar. Sekitar 100 kematian juga telah dilaporkan di Gambia dan Uzbekistan.

Penyelidikan di Indonesia masih berlangsung, namun pihak berwenang mengatakan sejauh ini tidak ada bukti yang menunjukkan kaitan dengan kasus-kasus di negara lain.

Kepada BBC News Indonesia, Asiah mengaku sempat merasa khawatir karena pada kesempatan sebelumnya semua pihak tergugat menolak gugatan ini.

“Tapi Alhamdulillah, hakimnya berpihak kepada kami,” ujarnya.

Putri Asiah yang baru berusia empat tahun, Nasya, diresepkan obat batuk setelah menderita demam tahun lalu. Sakitnya semakin parah setelah mengonsumsi obat dan meninggal setelah tiga minggu dirawat di rumah sakit.

Bersama 24 keluarga lainnya, Nur Asiah mengajukan gugatan untuk mendapatkan kompensasi sebesar Rp3 miliar untuk setiap anak yang meninggal dan sekitar Rp2 miliar untuk setiap anak yang menderita sakit.

Sity Habiba, salah satu pengacara keluarga korban, mengapresiasi keputusan majelis hakim.

“Ini perkara yang tidak hanya soal berapa kerugian dan berapa yang diminta untuk mengganti kerugian, tapi ini adalah soal kemanusiaan,” katanya usai persidangan.

Keluarga lainnya yang menjadi korban juga boleh bergabung menjadi bagian dari pihak penggugat, ia menjelaskan.

BBC News Indonesia telah mencoba mengontak delapan perusahaan yang digugat namun sampai hari Selasa (21/03), belum ada satu pun dari mereka yang merespons.

“Tidak pas bila pertanggungjawaban hanya dibebankan kepada industri farmasi,” kata Reza Wendra Prayogo, pengacara PT Afi Farma yang obat siropnya digunakan oleh mayoritas anak-anak dalam kasus ini. Ia menambahkan bahwa pemerintah juga seharusnya dimintai pertanggungjawaban, karena perusahaan sudah mengantongi sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dan izin edar.

Perusahaan lainnya, PT Universal Pharmaceutical Industries, mengatakan mereka telah menggunakan sistem sertifikasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang sama selama sekitar 30 tahun untuk merek obat sirop mereka, dan mereka membeli bahan-bahannya dari pemasok yang disetujui Badan POM Amerika Serikat alias FDA.

“Karena jujur, perusahaan farmasi juga korban – korban kejahatan para pemasok bahan baku,” kata kuasa hukumnya, Hermansyah Hutagalung.

Juru bicara Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan pihaknya telah menggandeng Kementerian Keuangan dan Kementerian Sosial untuk mengusahakan mekanisme santunan bagi korban.

“Kita sudah berusaha semaksimal mungkin untuk berusaha menyelamatkan dengan mencoba secara cepat mencari penyebab, kemudian bertukar informasi dengan negara lain atau melalui WHO, kemudian akhirnya kita berusaha mendatangkan antidot yang kita tahu merupakan salah satu yang bisa mengobati zat toksik,” ujarnya kepada BBC News Indonesia.

Pihak berwenang Indonesia telah menemukan bahwa perusahaan kimia lokal menggunakan bahan pelarut grade industri – Etilen Glikol dan Dietilen Glikol – dalam obat sirop di tengah kelangkaan pelarut grade farmasi. Kedua bahan tersebut biasanya digunakan dalam larutan antifreeze untuk pendingin udara dan lemari es.

WHO telah mengeluarkan peringatan tentang enam obat sirop yang dibuat di India dan Indonesia.

Sebelumnya dilaporkan bahwa beberapa pihak melayangkan gugatan terhadap Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) atas kasus gagal ginjal akut yang mengakibatkan lebih dari 200 anak meninggal.

Komunitas Konsumen Indonesia misalnya, menilai BPOM lalai lantaran tidak melakukan pengawasan secara ketat sehingga ‘kecolongan’ obat yang mengandung cemaran etilen glikol dan dietilen glikol.

Ada pula yang menamakan diri Keluarga Korban Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA).

Kelompok yang terdiri dari 42 orangtua ini menggugat tujuh pihak: tiga perusahaan farmasi, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, serta BPOM.

Apa yang menjadi dasar gugatan?

Gugatan class action pertama berasal dari Komunitas Konsumen Indonesia. Ketuanya, David Tobing mengatakan landasan tuntutan tersebut karena BPOM dianggap melakukan perbuatan melawan hukum yakni azas keterbukaan dan profesionalitas.

Dalam hal keterbukaan, katanya, BPOM dinilai tidak cermat dalam mengumumkan daftar obat sirup yang tercemar EG/DEG.

Ia merujuk pada merujuk pada pengumuman tertanggal 19 Oktober 2022 yang menyebutkan ada lima obat sirup yang memiliki kandungan berbahaya.

Petugas gabungan dari Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh Barat serta personel kepolisian Polres Aceh Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) apotek di Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Sabtu (22/10/2022).

Tapi dua hari setelahnya, BPOM merevisi pernyataannya kalau ada dua obat sirup yang dinyatakan tidak tercemar.

Lalu pada 22 Oktober 2022 badan ini kembali mengumumkan ada 133 obat sirup yang dinyatakan tidak tercemar EG/DEG. Namun tanggal 27 Oktober 2022 BPOM menambahkan 65 obat tambahan yang juga dinyatakan tidak mengandung cemaran berbahaya.

“Di tanggal 6 November 2022, justru malah dari 198 obat sirup, 14 obat dinyatakan tercemar EG/DEG,” jelasnya.

Menurut dia, perubahan temuan seperti itu menunjukkan konsumen dan masyarakat seperti dipermainkan dan adanya potensi kebohongan publik.

BPOM dituding tidak melakukan pengawasan ‘post-market’

Sedangkan dalam hal profesionalitas, BPOM disebutnya tidak melakukan kewajibannya dalam hal pengawasan.

Yakni melakukan pengujian laboratorium seluruh obat sirup yang telah memiliki izin edar.

“Ini yang menurut saya BPOM melanggar azas-azas pemerintahan yang baik. Karena ada obat sirup yang ditarik padahal punya izin edar, artinya sebelumnya dinyatakan aman oleh BPOM.

“Hal ini kan menunjukkan sekali kalau BPOM tidak melakukan kewajiban hukum dalam pengawasan pre-market dan post-market,” tegas David Tobing.

Petugas gabungan Balai POM (Pengawas Obat dan Makanan) dan Polri memeriksa obat sirup di sebuah apotek di Cipocok, Kota Serang, Banten, Selasa (25/10/2022).

Untuk diketahui, pre-market merupakan pengawasan pendahuluan yang dilakukan sebelum suatu produk beredar di masyarakat. Tahapan yang dilakukan antara lain: sertifikasi, registrasi dan distribusi produk.

Pre-market di antaranya dilakukan saat pelaku usaha mengurus pendaftaran di BPOM.

Sedangkan post-market adalah pengawasan yang dilakukan setelah suatu produk beredar di masyarakat. Pengawasan ini dilakukan dengan melakukan inspeksi ke pasar, supermarket maupun toko retail lainnya untuk mengambil sampel poduk yang dicurigai berbahaya dan kemudian dujikan ke laboratorium.

Bagi David Tobing, kalau betul BPOM telah melakukan pengawasan post-market maka kasus gagal ginjal akut tidak akan terjadi.

“Badan publik seperti BPOM seharusnya melakukan tugas dan wewenang untuk menguji sendiri bukan diserahkan ke industri farmasi.”

“Jadi selama obat-obat itu belum memenuhi uji laboratorium di BPOM, saya menilai belum aman.”

Putusan seperti apa yang diharapkan?

Gugatan dengan nomor register perkara 400/G/TF/2022/PTUN.JKT tersebut sedang dalam tahap perbaikan administrasi. Dia memperkirakan sidang akan dimulai bulan depan.

Di gugatan itu pula, Komunitas Konsumen Indonesia meminta majelis hakim agar menyatakan BPOM terbukti melakukan perbuatan melawan hukum.

Kedua, menghukum BPOM untuk melakukan pengujian terhadap seluruh obat sirup yang telah diberikan izin edar. Terakhir, menghukum BPOM untuk meminta maaf kepada masyarakat Indonesia.

Gugatan secara perdata ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) ini didaftarkan pada 11 November 2022.

Gugatan ‘class action’ lain dari keluarga korban

Keluarga korban ini tergabung dalam Keluarga Korban Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA), salah satunya adalah Siti Suhardiyati.

Anaknya, Umar Abu Bakar, meninggal akibat gagal ginjal akut pada 24 September 2022 lalu. Kematian si bungsu itu, ungkapnya, berlangsung cepat hanya berselang 14 hari dari demam — gejala awal yang dialami Umar.

Obat demam yang diresepkan dokter di sebuah klinik di Bekasi, Jawa Barat, yakni Paracetamol sirop produksi PT AFI Farma, tak kunjung meredakan demam Umar, malah membuat kondisinya semakin parah dan berujung dengan diagnosis gagal ginjal akut, imbuh Siti.

Belakangan BPOM menyatakan obat penurun demam tersebut tercemar etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) — zat toksik penyebab AKI pada anak.

Nyawa Umar tidak tertolong, setelah menjalani perawatan selama delapan hari di Pediatric Intensif Care Unit (PICU) RSUP Cipto Mangunkusumo, Jakarta. Umar menjadi satu dari 199 anak yang meninggal dari jumlah 324 kasus.

Tapi keputusan untuk mengajukan gugatan class action atau warga masyarakat, bukan hal yang mudah.

Ia dan suaminya Abu Bakar Sidik sempat merasakan kebingungan mengenai penyebab kematian Umar.

Ini karena dipicu pernyataan BPOM yang mengatakan obat yang dikonsumsi Umar yaitu Paracetamol Sirop produksi PT Afi Farma termasuk obat yang aman.

Ditambah lagi, keduanya merasa tidak punya kekuatan menggugat pihak terkait.

“Saya masih memantau dulu sampai detik ini karena belum ada kejelasan pasti penyebab meninggalnya anak saya. Untuk masalah menggugat, saya bingung juga untuk menggugatnya bagaimana, karena keterbatasan power di keluarga kami,” ujar Sidik saat diwawancara wartawan Yuli Saputra untuk BBC News Indonesia.

Sementara Siti Suhardiyati menilai, gugatan ini demi menagih pertanggungjawaban pihak-pihak yang dianggap lalai.

“Saya enggak mau hal yang sama terjadi lagi kepada orang lain. Jadi semoga saja dengan gugatan ini, pihak-pihak terkait segera bertanggung jawab terhadap apa yang telah dilakukan atas kelalaiannya,” ungkap Siti, Jumat (18/11).

Apoteker menunjukkan sejumlah obat sirup untuk disimpan dalam kardus saat sidak penjualan obat sirup di Apotek Villa Duta, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (22/10/2022).

Namun keyakinan menempuh jalur hukum, kian kuat setelah BPOM menyatakan Paracetamol sirop produksi PT AFI Farma tercemar EG dan DEG.

Bagi keduanya, temuan tersebut menyingkap tabir penyebab kematian Umar.

Selain itu, ada bantuan dari lembaga hukum AGHP Strategic Law Firm yang siap memfasilitasi para korban dalam mengajukan class action.

Tepat 48 hari setelah meninggalnya Umar, Siti menandatangani surat kuasa dan bergabung bersama 42 orangtua korban lainnya.

Ada tujuh pihak yang digugat, yaitu PT AFI Farma, PT Universal Pharmaceutical Industries, PT Yarindo Farmatama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Badan Pengawas Obat dan Makanan.

“Akhirnya kami memutuskan untuk maju ikut menggugat, ditambah ada banyak dukungan moril dari keluarga, sahabat, sekaligus orang-orang terdekat yang info ke kita bahwa ini harus diperjuangkan agar ada efek jera bagi pihak-pihak yang terlibat,” kata Siti.

“Kami memperjuangkan keadilan bagi anak-anak yang sudah meninggal dan yang masih dirawat,” sambungnya.

Di balik itu, dia kecewa sebab hingga detik ini tidak ada satu pun dari pihak tergugat yang datang dan meminta maaf kepada keluarga korban.

Kepala Badan POM Penny K Lukito menunjukkan daftar obat yang tidak menggunakan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan Gliserin atau Gliserol saat keterangan pers hasil pengawasan BPOM terkait obat sirup di Kantor BPOM, Jakarta, Minggu (23/10/2022).

Apa tanggapan BPOM dan Menteri Kesehatan?

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K Lukito, menyebut gugatan class action yang diajukan ke lembaganya adalah langkah yang salah.

“Salah sekali ya, melakukan gugatan ke PTUN itu, karena tidak paham mereka. Salah sekali,” kata Penny K Lukito dalam konferensi pers virtual pada Kamis, (17/11).

Sebab kasus gagal ginjal akut ini terjadi karena sedang ada kelangkaan bahan baku obat. Situsi tersebut memberi celah pada pelaku industri yang curang dengan mengoplos bahan obat dengan pelarut EG dan DEG di atas ambang batas aman.

Penny juga mengatakan ada ketidaksepahaman di masyarakat soal sistem pengawasan BPOM dalam kasus ini.

Dia mengeklaim, pihaknya sudah melakukan tugas sesuai standar kebutuhan yang ada. Tapi, ada masalah kelalaian di industri farmasi sehingga menyebabkan korban meninggal.

Menghadapi gugatan ini, BPOM meminta Jaksa Agung Muda Tata Usaha Negara untuk mendampingi lembaganya di pengadilan nanti.

Gagal ginjal akut: ‘Apa pun yang saya lakukan, tidak akan mengembalikan anak saya’

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, saat ditemui oleh wartawan BBC Indonesia Valdya Baraputri di rangkaian acara G20, Kamis (17/11), mengatakan bagi institusinya, kasus gagal ginjal pada anak ini “telah selesai”.

“Sudah nol kasus selama dua minggu, tidak ada kematian karena tidak ada kasus baru. Jadi di mata kami, kasus ini sudah selesai,” kata dia.

Dia melanjutkan, “Yang penting adalah bayi-bayi yang sakit tidak ada lagi, yang meninggal tidak ada lagi, apapun penyebabnya.”

Lebih lanjut, dia mengatakan persoalan obat-obatan dan makanan bukan merupakan kewenangan kementeriannya.

“Saya sebagai pemerintah mengucapkan sangat berduka cita dan kematian warga kita adalah hal menyedihkan dan harusnya tidak terulang kembali.

“Atas nama pemerintah, apapun lembaganya, itu tanggung jawab pemerintah,” kata Budi.

Bersama BPOM, Kementerian Kesehatan adalah salah satu pihak tergugat dalam class action ini.

Valdya Baraputri dan wartawan di Bandung, Jawa Barat, Yuli Saputra berkontribusi untuk laporan ini.
sumber: bbc

Posted in Berita, Informasi Kesehatan | Comments Off on KASUS GAGAL GINJAL AKUT: PN JAKPUS MENYATAKAN GUGATAN CLASS ACTION BISA DILANJUTKAN

KEJAKSAAN TERIMA BERKAS PERKARA AG DALAM KASUS PENGANIAYAAN DAVID

Tersangka Mario Dandy Satrio (kiri), Shane (tengah) dan pemeran pengganti tersangka AG (kanan) melakukan reka adegan saat rekonstruksi oleh Mabes Polri terkait kasus penganiayaan Cristalino David Ozora di Perumahan Green Permata Residance, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat (10/3/2023). Rekonstruksi tersebut memperagakan 40B adegan kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora. (GATRA/Eva Agriana Ali)

Jakarta, Gatra.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan telah resmi menerima berkas perkara perempuan berinisial AG dari Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pada Selasa (21/3).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi menyebutkan bahwa pihaknya akan segera melengkapi berkas perkara tersebut dan nantinya akan segera dilimpahkan ke pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Hari ini kami menerima yang bersangkutan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum dan kami mempersiapkan atau menyempurnakan surat dakwaan. Tidak lama lagi kami akan melimpahkan perkaranya ini ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” kata Syarief saat di konfirmasi, Selasa (21/3).

Syarief menjelaskan bahwa pihaknya memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap AG. Penahanan dilakukan di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS). “Ditempatkan di LPKS selama lima hari,” jelasnya.

Diketahui, polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus penganiyaan dengan korban D (17) Mereka ialah Mario Dandy Satrio (20 tahun), Shane Lukas (19 tahun), dan perempuan berinisial AG (15 tahun) yang disebut anak berkonflik dengan hukum.

.Mario Dandy Satrio dijerat Pasal 355 KUHP ayat 1, subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP, subsider 353 ayat 2 KUHP, subsider 351 ayat 2 KUHP. Selain itu, penyidik juga menjerat Mario dengan Pasal 76c juncto 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Sedangkan untuk Shane Lukas dijerat dengan Pasal 355 ayat 1 juncto Pasal 56 KUHP, subsider 354 ayat 1 juncto 56 KUHP, subsider Pasal 353 ayat 2 juncto 56 KUHP, subsider Pasal 351 ayat 2 junto 56 KUHP.

Selanjutnya, untuk perempuan berinisial AG dijerat Pasal 76C juncto Pasal 80 UU Perlindungan Anak, Pasal 355 Ayat (1) KUHP juncto Pasal 56 KUHP subsider Pasal 354 (1) juncto Pasal 56 lebih subsider Pasal 353 (2) juncto Pasal 56 subsider Pasal 351 (2) juncto Pasal 56 KUHP.
sumber: gatra

Posted in Berita | Comments Off on KEJAKSAAN TERIMA BERKAS PERKARA AG DALAM KASUS PENGANIAYAAN DAVID

PERPPU CIPTA KERJA RESMI DISAHKAN JADI UU

Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta (Foto: VOA/Ahadian)

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja secara resmi disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menjadi undang-undang.

JAKARTA — Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-19 masa sidang IV tahun sidang 2022-2023, di Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3).

“Selanjutnya kami akan menanyakan kepada setiap Fraksi apakah Rancangan Undang-Undang tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?,” tanya Ketua DPR Puan Maharani.

Para peserta sidang pun serentak menjawab setuju yang dilanjutkan dengan ketukan palu oleh Puan yang menandakan bahwa Perppu ini telah sah menjadi Undang-Undang.

Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) melaporkan pada rapat kerja pengambilan keputusan tingkat I bahwa tujuh fraksi yakni fraksi PDI Perjuangan, Partai Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PAN dan PPP menyatakan menerima hasil kerja panja dan setuju untuk melanjutkab ke tahap pembicaraan tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR RI untuk disahkan menjadi UU.

“Dua fraksi yaitu fraksi Partai Demokrat dan PKS menyatakan belum menerima hasil kerja panja dan menolak RUU tentang penetapan Perppu Cipta Kerja dilanjutkan dalam tahap pembicaraan tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR RI,” tambah Puan.

Penolakan Partai Demokrat dan PKS

Sebelum ketuk palu pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi UU, fraksi Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) membeberkan alasan penolakan pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi UU ini dalam sidang paripurna tersebut.

Hinca Pandjaitan dari fraksi Partai Demokrat mengatakan, ia cukup memahami bahwa UU Cipta Kerja mencakup berbagai peraturan yang terkait dengan investasi, ketenagakerjaan dan pengelolaan lingkungan hidup yang tentunya akan berhubungan dan berdampak langsung pada hajat hidup orang banyak. Maka dari itu, katanya, partainya meyakini bahwa pembahasan RUU tersebut harus dilakukan dengan baik dan benar.

“Pembahasan RUU Cipta Kerja haruslah diproses secara matang, tidak tergesa-gesa serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan baik kaum buruh yang jumlahnya lebih dari 140 juta jiwa, para pengusaha nasional, masyarakat adat dan elemen masyarakat sipil lainnya,” ungkap Hinca.

Menurutnya, lahirnya Perppu Cipta Kerja tersebut mencerminkan kurang baiknya tata kelola pemerintahan, karena alih-alih memperbaiki undang-undang ini sesuai dengan putusan MK yang menyatakan inkonstitusional bersyarat, pemerintah justru meresponnya dengan melahirkan Perppu Cipta Kerja secara sepihak.

“Setelah dinyatakan inskostitusional bersyarat, MK telah secara jelas meminta perbaikan melalui proses legislasi yang asipiratif, partisipatif dan legitimate, bukan justru mengganti UU melalui Perppu, bahkan tidak tampak perbedaan siginifikan antara isi Perppu dengan materi UU sebelumnya. Artinya keluarnya Perppu Cipta Kerja adalah kelanjutan dari porses legislasi yang tidak aspiratif, dan tidak partisipatif sehingga esensi demokrasi diacuhkan. Hukum dibentuk untuk melayani kepentingan rakyat bukan untuk kepentingan para elit,” tegas Hinca.

Sementara perwakilan Fraksi PKS Bukhori Yusuf menyatakan walk out dan menolak agenda penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi UU.

Perppu Cipta Kerja Resmi Disahkan Jadi UU

“Terkait dengan UU Cipta Kerjab yang memerintah agar memperbaiki proses di dalam penyusunan UU serta melibat seluruh stakeholder, dan memperluas pendengaran dan pandangan dari seluruh masyarakat dan konsisten dengan pandangan fraksi PKS yang telah memberikan catatan kritis yang telah kami sampaikan di panja, badan legislasi dan juga pada pembahasan Cipta Kerja, maka dengan segala hormat kami Fraksi PKS menolak Perppu nomor 2 tahun 2022, dan menyatakan walk out untuk agenda penetapan terhadap Perppu nomor 2 tahun 2022,” ungkap Bukhori.

Pemerintah: Pengesahan Perppu Cipta Kerja Berdampak Positif Bagi Investasi

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang hadir mewakili pemerintah menyatakan bahwa langkah pemerintah menerbitkan Perppu Cipta Kerja adalah demi terciptanya situasi yang kondusif bagi para investor.

Ia menjelaskan, putusan MK terkait uji formil UU Cipta Kerja memberi kesempatan negara untuk melakukan perbaikan prosedur dalam jangka waktu dua tahun. Dalam jangka waktu tersebut, pemerintah tidak boleh membuat kebijakan strategis yang berdampak luas dan melakukan pembentukan peraturan pelaksanaan yang baru.

“Hal ini menciptakan kegamangan bagi para investor atau pelaku usaha dan memutuskan untuk wait and see terkait keoutusan untuk melakukan investasi. Oleh karena itu pelaku usaha yang sudah berinvestasi dihadapkan pada kekosongan hukum atau tidak memadai perangkat peraturan perundangan. Oleh karena itu tidak dapat melakukan perubahan peraturan pelaksanaan yang diperlukan,” ungkap Airlangga.

Dalam konteks kegentingan yang memaksa, kata Airlangga, terbitnya Perppu Cipta Kerja ini penting untuk dilakukan menyusul putusan MK tersebut, karena kalau tidak, upaya adaptasi terhadap ketidakpastian situasi global akan cukup sulit.

“Perppu dipilih karena negara menempuh proses pembentukan perundang-undangan tidak secara business as usual, bahkan negara berhadapan dengan waktu dan birokrasi untuk pembentukan peraturan UU dan tentu situasi berlangsung pada kelompok UMK, kelompok masyarakat rentan, karena tentu dampak ketidakpastian, dampak tersediaan lapangan kerja menjadi penting. Perppu Ciptaker merupakan langkah mitigasi dari krisis global, dan tentunya mencegah selalu lebih baik daripada kita berhadapan dengan persoalan. Perppu Ciptaker mencegah persoalan menjadi luas, dan kerentanan perekonomian global yang berdampak pada perekonpmian nasional tentunya perlu kita hindari,” tegasnya.

Sikap Buruh

Menyusul pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi undang-undang, Presiden Partai Buruh Said Iqbal dan Organisasi Serikat Buruh dengan tegas menolaknya. Pihaknya pun akan melakukan berbagai langkah untuk melawan aturan yang baru saja disahkan ini.

“Terhadap pengesahan ini, langkah-langkah yang akan diambil oleh Partai Buruh dan Organisasi Serikat Buruh, Petani dan kelas pekerja lainnya adalah pertama, dalam waktu satu minggu ke depan kami akan melakukan judicial review ke MK baik uji formil maupun uji materil. Tetapi mungkin kami akan sedikit kesulitan karena nomor UU tersebut belum dikeluarkan. Tapi kita akan coba sambil menunggu nomor kita akan masukan judicial review terhadap Omnibus law UU Cipta Kerja ini,” ungkap Said.

Kedua, kata Said, pihaknya juga akan melakukan permohonan parliament review. Menurutnya revisi terhadap UU Cipta Kerja dengan cara melakukan aksi secara terus menerus ke DPR RI sangat dimungkinkan. Ketiga, Partai Buruh dan organisasi-organisasi serikat buruh akan mempersiapkan aksi mogok nasional yang akan dilaksanakan pada Juli dan Agustus mendatang.

“Partai Buruh dan organisasi serikat buruh akan mempersiapkan mogok nasional, setop produksi, bahkan kita akan mengajak buruh pelabuhan, dan juga supir-supir untuk melakukan perlawanan. Mogok nasional akan diikuti 5 juta buruh di 100 ribu pabrik. Kita mempersiapkan lima hari,” katanya.

Dalam kesempatan ini, pihaknya juga menyoroti sembilan hal yang terdapat dalam Perppu Cipta Kerja yang baru saja disahkan, diantaranya upah minimum yang kembali kepada konsep upah murah, outsourcing seumur hidup pada semua jenis pekerjaan, kontrak kerja seumur hidup, pesangon murah, dan kemudahan PHK. [gi/ab]
sumber: voa

Posted in Berita | Comments Off on PERPPU CIPTA KERJA RESMI DISAHKAN JADI UU

25 TAHUN REFORMASI, BELUM SEMUA TUNTUTAN TERPENUHI


Reformasi telah berusia seperempat abad. Banyak perubahan dan kemajuan yang dicapai hingga saat ini, tapi tidak sedikit pula yang jauh dari harapan. Para aktivis berharap semua pihak turut mengawal jalannya reformasi agar tidak melenceng atau bahkan dianggap gagal.

Perjalanan reformasi di Tanah Air telah melalui masa 25 tahun sejak tercetus pada 1998, setelah rezim pemerintahan Presiden Soeharto kandas. Namun, aktivis mahasiswa 98 asal Surabaya, Ermawan Wibisono, mengatakan reformasi di Indonesia masih belum menunjukkan tanda keberhasilan atau sesuai tuntutan awal reformasi, karena tidak adanya konsep yang jelas. Hal ini dibuktikan dengan masih maraknya praktik korupsi, kolusi dan nepotisme di lembaga negara, lemahnya penegakan hukum, serta munculnya oligarki pemerintahan di daerah setelah lahirnya pilkada.

Di sisi lain, Ermawan juga menyebut angin segar reformasi juga telah dirasakan dampak positifnya oleh masyarakat, yaitu bebas berpendapat, berserikat dan berkumpul, serta melahirkan lembaga-lembaga atau badan negara yang menguatkan sistem hukum dan demokrasi di Indonesia.

“Kalau gagal sih tidak seratus persen, tapi masih ada sisi-sisi positif yang bisa kita ambil untuk bisa masyarakat ini memanfaatkan untuk mengawasi dan mengontrol jalannya pemerintahan. Sekecil apapun baik kepala desa, wali kota, bupati, kita bisa memanfaatkan saluran-saluran itu,” katanya.

Aktivis mahasiswa 98 asal Bandung, Yodhisman Surata, menyebut ada banyak pencapaian bangsa Indonesia pasca 25 tahun reformasi, yang memungkinkan rakyat menjadi pemimpin dan mewujudkan kesejahteraan yang diharapkan. Namun, Yodhisman juga menyoroti ada banyak tuntutan reformasi yang tidak terlaksana, terlebih berkaitan dengan komitmen para pemimpin serta elemen masyarakat yang seharusnya mengawal dan menjalankan agenda reformasi untuk kebaikan seluruh rakyat.

“Kalau menurut saya yang paling melenceng adalah komitmen. Jangan-jangan bukan hanya yang di atas komitmennya yang melenceng, di kita (aktivis) juga. Ya kembalikan lagi niat kita dulu apa, semangat kita apa?,” katanya.

“Ini fase terakhir, kalau lewat ini, kita menunggu siklus 25 tahun lagi mungkin kita sudah di bawah tanah. Makanya saya dan teman-teman mendorong, ayo kita ingatkan terus masyarakat. Kalaupun tidak kita yang menikmati, pasti generasi di bawah kita. Dan kita tidak berharap generasi di bawah kita tidak sesulit kita hidupnya,” lanjut Yodhisman.

Sementara budayawan Jawa Timur, Henky Kurniadi, menyoroti buah reformasi berupa pemilu yang tidak banyak membawa manfaat bagi rakyat. Biaya pemilu berbiaya tinggi adalah salah satunya. Seharusnya, kata Henky, sistem pemilu langsung yang dijalankan secara manual harus diubah menjadi sistem elektronik yang lebih murah, transparan, dan cepat. Rekruitmen politik berbiaya besar seperti ini, ujar Henky, menjadi salah satu penyedot anggaran negara terbesar yang semestinya dapat dialokasikan untuk kesejateraan rakyat.

“Pemilu kita harus diubah. Salah satunya, masalah besar itu rekruitmen politik itu berbiaya besar. Karena, salah satunya adalah kita itu masih menggunakan sistem manual, bukan elektronik. Seharusnya sistem elektronik. Dan yang sering dikumandangkan, yang tidak setuju dengan sistem elektronik adalah karena mudah dijebal, mudah dibobol. Kalau menurut saya itu jauh lebih mudah dibobol kalau sistem manual daripada elektronik,” paparnya.

Mendekati Pemilu 2024, Henky mengingatkan agar semua agenda reformasi yang belum tercapai hingga kini, harus dipastikan dapat dijalankan oleh siapapun pemimpin bangsa yang nanti terpilih. Masyarakat diajak untuk turut mengawasi jalannya Pemilu 2024, agar tidak ada kepentingan segelintir elit yang dikedepankan, termasuk kepentingan kekuatan asing yang dapat mengendalikan dan mempengaruhi hasil pemilu.

“Saat ini kalau kita melihat mau Pemilu 2024 sudah turun, sudah mencengkeram yang namanya kekuatan asing itu sudah mulai mengatur. Dan kalau kita tidak waspada terhadap hal itu, maka bahaya kita ini. Jadi, kembali lagi kalau kita merefleksikan reformasi, jangan hanya puas ketika jatuhnya masa lalu, Soeharto. Tetapi harus dikawal sampai tuntas,” pungkas Henky. [pr/ah]
sumber: voa

Posted in Berita | Comments Off on 25 TAHUN REFORMASI, BELUM SEMUA TUNTUTAN TERPENUHI

BAPENDA SUMUT SEDANG GODOK PERGUB SOAL PENGHAPUSAN PAJAK PROGRESIF DAN PENGURANGAN BBNKB

Kepala Bapenda Sumut, Achmad Fadly (kanan), mendampingi Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, dalam suatu acara di Medan, beberapa waktu lalu. Achmad Fadly mengatakan Pergub tentang Penghapusan Pajak Progresif dan Pengurangan BBNKB tengah digodok.
(Benny Pasaribu)

Medanbisnisdaily.com-Medan. Peraturan Gubernur Sumatera Utara (Pergub) tentang Penghapusan Pajak Progresif dan Pengurangan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), tengah digodok Badan Pendapatan Daearah (Bapenda) Provinsi Sumut.

Kepala Bapenda Sumut, Achmad Fadly, mengatakan pembuatan Pergub ini untuk menindaklanjuti kebijakan baru Korps Lalu Lintas (Korlantas) RI melalui rapat koordinasi nasional Samsat tahun 2023.

“Sebagaimana yang telah disampaikan Kakorlantas kepada tim pembina Samsat di seluruh Indonesia kita sudah koordinasi bersama tepatnya di Bandung. Kesimpulan di dalam pertemuan itu adalah untuk penghapusan Bea Balik Nama Kendaraan kedua, dan penghapusan pajak progresif,” kata Kepala Bapenda Acmad Fadly di Medan, Jumat (17/03/2023).

Kepala Bapenda Achmad Fadly mengatakan, kebijakan baru ini bertujuan mencapai data base yang up to date dan untuk meningkatkan pembayaran pajak di seluruh Indonesia.

“Selanjutnya kami dari pemerintah daerah masing-masing akan menindaklanjutinya dengan menyusun suatu draft peraturan gubernur untuk penghapusan bea balik nama,” ujar Kepala Bapenda Achmad Fadly.

“Selanjutnya untuk pajak progresif masing-masing daerah akan mengkaji, menyimpulkan dan memberikan kepada asosiasi badan pendapatan seluruh Indonesia untuk dirumuskan dalam satu peraturan,” sambungnya.

Kepala Bapenda Achmad Fadly menambahkan, untuk Pemerintah Provinsi Sumut, pergub sudah disusun dan akan diserahkan kepada Biro Hukum dalam waktu dekat.

Menurut Achmad Fadly, penghapusan pajak progresif bertujuan mengupdate data agar tidak ada lagi masyarakat yang berkenderaan tetapi tidak memiliki nama sendiri.

“Pemprov Sumut telah menyusun draft ini dan insyaallah dalam waktu dekat kami akan menyampaikan ini kepada biro hukum sekretariat daerah Pemprov Sumut. Insyaallah tahun ini, April sudah bisa kita sosialisasikan kepada masyarakat,” ujarnya.

“Maksud dari kebijakan itu adalah itu agar semuanya kendaraan bermotor update data kepemilikannya adalah kepemilikan masing-masing orang yang memiliki,” sebut Achmad Fadly.

Karena itu, Kepala Bapenda Achmad Fadly berharap dengan kebijakan baru ini dapat meningkatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor di Sumut.

“Tahun 2022 kita tutup buku di 104 persen lebih dari penerimaan pajak di 5 komponen yang kita tangani. Harapannya dengan penghapusan ini dilakukan di 2023 akan dapat memberikan kontribusi positif terkait penerimaan pajak kita khususnya di pajak kendaraan bermotor. Itu harapan kita,” pungkas Achmad Fadly.
sumber: medanbisnisdaily

Posted in Berita | Comments Off on BAPENDA SUMUT SEDANG GODOK PERGUB SOAL PENGHAPUSAN PAJAK PROGRESIF DAN PENGURANGAN BBNKB

APAKAH SITU PIKIR MENULIS DI SEWORD ITU MUDAH?

Argo Javirez – Dengan sedikit reluctant ijinkan saya memberi tahu kepada para pembaca yang budiman bahwa proses bikin tulisan opini di Seword itu tidaklah mudah. Butuh ekstra power dan pemikiran yang prosesnya cukup sulit.

Tulisan saya dipengaruhi oleh pola berpikir, emosi yang terlibat, perasaan, empati akan apa yang saya baca, saya imani, dan saya yakini yang terpapar di alam bawah sadar saya saat merangkai kata demi kata dengan improvisasi agar tidak terkesan lebay dan over dosis kata-kata bersayap.

Kombinasi antara karakter, latar belakang pendidikan, dan emosi jiwalah yang membentuk karakter saya melalui gaya bahasa saya yang karakteristik dalam menuangkan pikiran saya saat menulis artikel.

Tulisan ini bukan karena saya baperan lalu curcol, tapi akhir-akhir ini saya menganalisa tulisan-tulisan saya akhir-akhir ini jujur saja banyak tulisan saya yang jadi serangan para pembaca secara berjamaah.

Tapi don’t worry be happy, my friends. Saya paham itu reaksi wajar sebagai manusia dengan berbagai karakter, baik itu level pendidikannya maupun kemampuannya mencerna isi tulisan saya.

Dari pengamatan saya terhadap tulisan-tulisan saya selama ini, banyak saya temukan karakteristik pembaca Seword yang suka baca tulisan-tulisan saya, mungkin karena gaya pemaparan yang.mencak-mencak, ada pula yang tak suka. Bagi saya itu adalah reaksi yang wajar. Manusiawi.

Sebagai penulis di Seword, tidak mungkin saya bisa membahagiakan dan memuaskan semua pembaca dengan apa yang saya tulis. Kalau saya, santai saja, sekalipun banyak yang menghujat dan ngomel-ngomel di tulisan-tulisan saya selama ini.

Ada yang suka, ada yang tak suka. Ada yang pro, banyak pula yang kontra. Manusiawi itu. Begitu pula dalam kehidupan, baik itu dalam pekerjaan, kehidupan sosial, maupun kehidupan pribadi, seperti demikianlah apa adanya.

Di Seword ini Anda sebagai Pembaca beas memilah dan memilih tulisan-tulisan opini yang Anda sukai. Banyak spesialis penulis yang bisa dipilih untuk membacanya.

Ada yang suka menulis tentang agama dan debat kepercayaan, ada yang suka menulis dengan judul yang bombastis, tapi isinya biasa-biasa saja, take it easy. Pilihlah bacaan yang Anda sukai.

Kalau tidak suka, ya sudah tidak usah dibaca, apalagi dikomeni dengan sengak opini sang penulis. Tinggal ditandai saja penulisnya, blacklist tidak usah dibaca lagi tulisan-tulisannya, apalagi sampai buang waktu komen segala.

Setiap kali tulisannya muncul di tulisan terbaru, Trending, maupun Editor Choice, ya sudah tidak usah dibaca, tidak usah ngomel-ngomel. Hanya buang waktu dan energi saja. Sementara penulisnya masa bodoh dengan apa yang Anda komeni. As simple as that.

Pilihah penulis yang suka balas komen mempertahankan opini pribadi mereka, karena merasa itu adalah hal yang penting dan perlu disampaikan dan didebatkan di kolom komentar. Kalau saya, maaf-maaf saja saya tidak mau buang energi lagi dengan balas komen satu per satu. Bikin tulisan saja sudah capek setengah mati. Biasa saja itu.

Bagi Anda yang belum tahu, mayoritas penulis di Seword, khususnya para penulis yang sudah lama menulis di Seword, sudah saya kenal dan bertemu di dunia nyata. Kami saling ngobrol, ngopi-ngopi bareng, makan siang bareng saat acara kopdar penulis Seword. Sehingga saya dapat mengetahui dimana interest dan mindset mereka dalam berbagai hal, khususnya dalam dunia politik.

Saya juga bicara di depan podium memperkenalkan diri saya dan kenapa saya suka menulis di Seword saat acara kopdar Seword.

Jadi kalau ada yang bilang dan menuduh saya ini penulis akun tuyul siluman abal-abal jebolan tukang semedi di gunung Kemukus yang mukanya buruk rupa macam preman dan maling Residivis, situ salah besar. Kalau tidak percaya, boleh tanya mas Alif.

Selanjutnya, sekalipun fee menulis di Seword itu kecil dan jumlah viewer semakin kesini semakin menurun, mau tembus seribu pembaca saja kini susah setengah mati, namun saya tetap bersyukur dan tetap semangat menulis di Seword.

Saya tetap meluangkan waktu menulis di Seword saat kesibukan dalam pekerjaan di dunia nyata sudah agak landai. Sebab saya ingin melatih untuk mengekspresikan diri dan menciptakan personal branding saya sebagai ciri khas tulisan saya di Seword selama ini.

Selain itu, alasan saya tetap semangat menulis di Seword, kalau tidak salah sejak Pemilu 2014 yang silam, yaitu Dashboard di Seword ini User Friendly tidak diramaikan dengan segala macam fitur-fitur ribet yang butuh waktu untuk menguasainya. Sangat mudah bagi saya yang gaptek ini bikin tulisan dan langsung Publish,

Selain itu, tulisan yang sudah Pubish pun bisa saya edit lagi dengan mudah, baik itu gaya bahasanya, benerin typo kata demi kata, frase demi frase. Mudah dan gak pake ribet.

Itulah sebabnya kenapa saya tetap bertahan menulis di.Seword sebagai wadah untuk mengekspresikan pemikiran saya, apa yang ingin saya tulis disini.

Hormon Endorphin dan kepuasan pribadi akan muncul dengan sendirinya setelah tulisan di-pubish dan dibaca orang, dikomeni sengak atau puja-puji yang bikin ego diri ini melenting.tinggi sampai ke tingkap langit yang ketujuh.

Mood saya menulis itu datangnya seperti cinta, munculnya tiba-tiba. Saat lagi boker pun jadi, tiba-tiba ingin menulis tentang imigran Yaman yang berambisi ingin jadi Presiden di Nusantara.

Jadi intinya, sekalipun saya tidak membalas komentar Pembaca satu per satu, tapi saya baca semua komen di kolom Komentar dan menganalisa kritik yang dilontarkan pembaca.

Saya tidak baperan dengan komen-komen sengak dan caci maki para pembaca di kolom komentar. Namun, sekali lagi saya bilang bikin tulisan yang menghibur Pembaca itu tidaklah mudah.

Tapi saya punya strategi, yaitu bikin tulisan saat mood lagi melenting tinggi. Judul juga saya poles sedemikian rupa supaya nendang dan menghipnotis alam bawah sadar pembaca agar buru-buru membaca tulisan saya yang baru saya Publish.

Yang penting tulisan saya upayakan harus murni opini, informatif, dan membantu pembaca untuk pencerahan. Sulit mamang, tapi memangnya ada dalam hidup ini ada yang mudah semudah membalik telapak kaki?

Jadi, kesimpulan saya sederhana. Sekalipun bikin tulisan itu tidak mudah, namun saya tidak anti kritik. Saya tidak ingin jadi Penulis yang auto anti kritik.

Sebab, saya paham betul tipikal komentar pembaca yang cuma baca judulnya saja, tapi langsung main hajar di kolom komentar, pun tipikal Pembaca yang baca dari awal sampai akhir tulisan. Kualitas mereka beda.

Ada pula.yang komen cuma copas doang dari artikel lain yang bahas isu yang sama. Apapun itu, bagi saya, fenomena itu biarlah berlaku apa adanya. Sebab, yang terlihat dari komentar seseorang itu tercermin dari karakter mereka.

Silahkan saja Anda mengeluarkan isi hati, mau itu jelek, kesal, marah, mencak-mencak, silahkan saja tak ada yang melarang. Sebab, komen-komen Anda justru bikin saya malah dapat ide baru untuk bikin tulisan baru, contohnya artikel yang Anda baca ini.

Apakah ini suatu kelucuan atau kesalah-kaprahan? Entahlah, tanya saja kepada rumput yang bergoyang atau pasir berbisik. Barangkali disana ada jawabnya.

Kura-kura begitu.
sumber: seword

Posted in Berita | Comments Off on APAKAH SITU PIKIR MENULIS DI SEWORD ITU MUDAH?

ALL ENGLAND 2023: EMPAT WAKIL INDONESIA DI PEREMPAT FINAL GANDA PUTRA, HERRY IP ‘INGIN SIAPA PUN YANG JUARA TETAP INDONESIA’

SUMBER GAMBAR,PBSI
Keterangan gambar,
Fajar/Rian berharap bisa merebut gelar juara ganda putra All England untuk pertama kalinya.

Indonesia melanjutkan dominasi sektor ganda putra turnamen badminton tertua di dunia All England di Birmingham dengan mengirim empat wakil, namun seberapa besar peluang meraih gelar juara?

Mereka yang melenggang ke babak delapan besar adalah ganda putra nomor satu dunia Fajar/Alfian/Muhammad Rian Ardianto, unggulan ketiga Mohammad Ahsan/Hendra Setiawan, juara bertahan Muhammad Shohibul Fikri/Bagas Maulana, dan pasangan muda yang naik daun, Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin.

Pelatih ganda putra Herry Iman Pierngadi atau biasa disebut Herry IP mengatakan pihaknya sungguh berharap dari empat wakil ini ada yang juara.

“Saya melihat masih sesuai jalur mainnya. Konsisten. Memang sempat kritis saat Fajar/Rian turun di laga pertama melawan pasangan Korea, Kang Min Hyuk/Seo Seung Jae. Puji Tuhan, alhamdulillah, mereka bisa melewati fase kritis,” kata Herry dalam wawancara dengan wartawan BBC News Indonesia, Mohamad Susilo di Birmingham.

“Tadi di pertandingan kedua, Fajar/Rian bermain lebih lepas,” tambah Herry.

Di antara jajaran ganda muda Indonesia, Leo/Daniel adalah salah satu yang paling konsisten.

Fajar/Rian memang diharapkan bisa mencatat prestasi maksimal di All England 2023 setelah tampil fenomenal dalam 12 bulan terakhir, yang mengantarkan mereka menjadi ganda putra nomor satu di dunia dan menempati unggulan teratas.

Fajar/Rian antara lain menjuarai Super 750 Denmark Terbuka 2022 dan Super 1000 Malaysia Terbuka 2023.

Fajar/Rian sadar betul dengan target yang berada di pundak mereka.

“Kami kan belum pernah juara di sini, jadi ya ingin sekali juara,” kata Fajar.

Fajar/Rian harus melewati sesama pasangan Indonesia, Bagas/Fikri, sebelum maju ke semifinal.

“Saya kira Bagas/Fikri luar biasa di All England. Tadi saya menonton pertandingan mereka, terlihat mereka punya kepercayaan diri yang besar, jadi mereka punya keyakinan [untuk bisa juara]” kata Fajar.

“Tetapi kami tidak mau kalah. Semoga bisa bermain lancar dan semoga kami yang menang,” kata Fajar.

Catatan Bagas/Fikri memang tidak sebaik Fajar/Rian sejak membuat kejutan dengan menjuarai All England 2022. Namun di luar dugaan, sejauh ini permainan duo berjuluk Bakri di All England ini cukup solid.

Bagas/Fikri membuat kejutan besar dengan menjuarai All England 2022.

Datang sebagai pemain bukan unggulan, Bagas/Fikri sukses menyingkirkan unggulan kedelapan dari Malaysia, Ong Yew Sin/Teo Ee Yi.

“Iya, harapannya tentu kami bisa mempertahankan gelar,” kata Fikri.

Dia paham di sejumlah turnamen lain kinerjanya tak mengesankan, namun kali ini ia ingin membalikkan keadaan.

“Tentu saja, harapannya adalah menang di banyak kejuaraan, bisa memberikan yang terbaik. Namun hasilnya kurang bagus, jadi kita tetap berusaha. Jangan sampai di turnamen lain hasilnya jelek, di [All England] ini hasilnya juga jelek,” kata Fikri.

Bagas mengatakan persiapan sebelum All England sudah dimaksimalkan.

“Pastinya kami ingin mempertahankan juara … ya kita nothing to lose (bermain tanpa beban), tetap semangat terus jangan lengah di lapangan,” kata Bagas.

Herry mengatakan grafik permainan Bagas/Fikri tidak sebagus tahun lalu, tetapi diakui penampilan mereka lebih baik. Ia sebenarnya menyayangkan “perang sudara” di babak perempat final

Hendra/Ahsan adalah juara All England pada 2014, 2019 dan runner up pada 2022.

“Namun, sisi positifnya adalah kita sudah memastikan satu wakil di semifinal,” kata Herry.

‘[Lepas dari itu semua] inginnya adalah siapa pun yang juara, dia adalah pemain Indonesia,” tambah Herry.

Harapan untuk membawa pulang gelar juara juga disematkan di pundak Leo/Daniel, pasangan muda yang menunjukkan performa cukup konsisten.

“Leo/Daniel cukup konsisten, di laga pertama bisa mengalahkan unggulan kedua Aaron Chia/Soh Wooi Yik. Di babak kedua mereka bisa mengeksekusi strategi dengan baik di lapangan,” kata Herry.

Ujian Leo/Daniel memang ada di laga pertama melawan Chia/Soh, yang datang ke Birmingham dengan menyandang status sebagai juara dunia.

Namun Leo/Daniel bisa bermain lepas dan memaksa Chia/Soh membuat banyak kesalahan sendiri di gim penentuan.

Leo/Daniel adalah juara turnamen Super 300 Thailand Masters 2023 dan Super 500 Indonesia Masters 2023.

Leo/Daniel mengatakan ingin memaksimalkan peluang di All England 2023.

“Bang [Mohammad] Ahsan berpesan kepada saya untuk fokus karena ini salah satu turnamen yang bergengsi, jangan sia-siakan kesempatan,” kata Leo.

Di babak perempat final, Leo/Daniel akan berhadapan dengan pasangan China, Liang Wei Keng/Wang Chang.

Sebelum melangkah ke perempat final, Liang/Wang sukses memaksa unggulan keenam dari India, Chirag Shetty/Satwisairaj Rankireddy, mengemas koper lebih awal.

Mengaca pada catatan prestasi dalam 12 bulan terakhir, di atas kertas, Fajar/Rian dan Leo/Daniel punya kans besar meraih hasil terbaik, kata Herry.

Berbicara sektor ganda, tentu tidak bisa mengesampikan pasangan veteran Hendra/Ahsan. Di usia senja- — dalam ukuran pemain badminton — pasangan dengan julukan the Daddies ini masih bisa bertahan di papan atas.

Tahun lalu mereka runner up dan tampil sebagai juara di perhelatan tahun 2019. Sebelumnya, Hendra/Ahsan juara pada 2014.

Ahsan mengatakan kunci konsistensi mereka adalah selalu fokus di setiap pertandingan.

“Sekarang, lawan siapa pun harus jaga fokus. Meski kita sudah unggul, kalau tidak fokus, kita bisa terkejar,” kata Ahsan.

“Jangan sampai kendor, kalau kendor pasti lawan akan menyusul, bahaya itu” ujar Hendra menambahkan.

Di babak delapan besar, the Daddies akan menghadapi pasangan China, Liu Yu Chen/Ou Xuan Yi, yang menempati unggulan kelima.

Babak perempat final dihelat di Birmingham, hari Jumat (17/03), mulai pukul 17.00 WIB.

Tahun lalu, Indonesia juga tampil dominan dengan mengirim tiga wakil di semifinal melalui Kevin Sanjaya Sukamuljo/Marcus Fernaldi Gideon, Bagas/Fikri, dan Hendra/Ahsan.
sumber: bbc

Posted in Berita | Comments Off on ALL ENGLAND 2023: EMPAT WAKIL INDONESIA DI PEREMPAT FINAL GANDA PUTRA, HERRY IP ‘INGIN SIAPA PUN YANG JUARA TETAP INDONESIA’

GAPURA BATAS KOTA HARUS SELESAI AKHIR MARET

Gapura Batas Kota Medan (WOL Photo)

MEDAN, Waspada.co.id – Pengerjaan tiga gapura batas kota ditargetkan selesai akhir Maret 2023. Sampai saat ini, progres pekerjaan gapura di Jalan Sisingamanga Raja dan Jamin Ginting sudah di atas 95 persen atau dalam proses finishing. Sedangkan di Jalan Gatot Subroto sudah mencapai 85 persen.

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya Penataan Ruang Kota Medan, Endar Sutan Lubis, mengatakan sesuai kontrak semestinya ketiga gapura itu selesai pada 31 Desember 2022. Namun, karena berbagai kendala, termasuk cuaca dan kondisi lapangan, kontraktor tidak bisa menyelesaikan sesuai dengan kontrak.

Sesuai dengan mekanisme, lanjutnya, kontraktor diberikan kesempatan untuk menyelesaikan pekerjaannya selama 50 hari, namun tetap membayar denda 5 persen dari sisa bagian kontrak. Artinya, pada kesempatan pertama ini kontraktor diberikan waktu menyelesaikan pekerjaannya sampai tanggal 20 Februari 2023.

“Dan tidak selesai juga, diberi lagi waktu sebanyak 40 hari lagi, yang batas akhirnya jatuh pada akhir Maret ini,” sebutnya seraya mengatakan dalam masa perpanjangan ini kontraktor juga dikenakan denda, Jumat (17/3).

Lebih lanjut Endar menjelaskan, untuk gapura di Jalan Sisingamangaraja dan Jamin Ginting dalam proses finishing, termasuk pekerjaan arsitektur dan pengecatan. “Sedangkan yang di Jalan Gatot Subroto, di kawasan Pinang Baris, sekarang sedang pekerjaan lanskape, untuk gapuranya ke atas sudah selesai,” ujarnya.

Endar tak menampik ada kendala dalam pekerjaan. Selain semua pekerjaan strukturnya ke atas, lokasi pekerjaan juga di pinggir jalan yang mempunyai tingkat aktivitas cukup tinggi. Di samping itu, lokasi pekerjaan di Jalan Gatot Subroto itu berada di dekat pasar.

“Peletakan material dan bahan-bahan pun tidak bisa dalam jumlah yang banyak, terbatas. Itulah kendala-kendala yang sifatnya di luar teknis pekerjaan,” sebutnya.

Endar menerangkan, pembangunan gapura ini dianggarkan dalam Perubahan APBD Kota Medan Tahun 2022. Untuk gapura di Jalan SM Raja dianggarkan sebesar Rp3,72 miliar mulai dikerjakan 30 September 2022, gapura di Jalan Jamin Ginting sebesar Rp2,3 miliar mulai dikerjakan 17 Oktober 2022, dan gapura Jalan Gatot Subroto sebesar Rp3,14 miliar mulai dikerjakan 30 September 2022.

Endar meengaskan, pihaknya tentu akan mengevaluasi pekerjaan ketiga kontraktor gapura ini. Jika memang keterlambatan itu akibat kelalaian, tidak tertutup kemungkinan kontraktor itu masuk dalam daftar hitam. (wol/mrz/d2)
sumber: waspada

Posted in Berita | Comments Off on GAPURA BATAS KOTA HARUS SELESAI AKHIR MARET

SEKELOMPOK OKP DATANGI OKP LAIN DI DELISERDANG, 2 LUKA TEMBAK

Foto: Dok/Polresta Deliserdang

LUKA TEMBAK: Korban luka tembak mendapatkan perawatan di UGD RSU Grandmed, Jumat (17/3/2023) malam, di Lubukpakam.

Galang (harianSIB.com) – Sekelompok OKP (Organisasi Kepemudaan) dengan membawa senapan angin dan senjata tajam mendatangi rumah ketua OKP lain, di Dusun V Desa Petangguhan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang, Jumat (17/3/2023), pukul 16.30 WIB. Akibatnya, 2 orang mengalami luka tembak.

Kedua korban adalah Ferdinan Efendi alias Feri (35) warga Desa Kelapasatu, Kecamatan Galang, yang merupakan ketua PAC salah satu OKP, mengalami luka tembak senapan angin di bagian kening dan dada sebelah kanan, dan Gunawan alias Ocoi, mengalami luka tembak senapan angin di bagian paha kanan.

Belum diketahui secara pasti penyebab perselisihan kedua OKP itu. Polresta Deliserdang bersama Polsek Galang, sedang melakukan penyelidikan.

Sementara orang tua korban sedang membuat Laporan Pengaduan (LP) di Mapolresta Deliserdang di Lubukpakam.

Informasi diperoleh, diduga ada perselisihan di antara kedua OKP. Sekira 15 orang dari kelompok OKP dengan membawa senapan angin dan senjata tajam mendatangi tempat berkumpulnya OKP lain, yaitu di rumah salah satu ketua OKP desa di Desa Petangguhan.

Tiba di lokasi kejadian, OKP yang mendatangi langsung menyerang sekelompok OKP lainnya. Akibatnya, 2 orang dari kelompok OKP itu mengalami luka tembak dan mendapat perawatan di RSU Grandmed Lubukpakam.

Mendapat informasi kejadian itu, Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji bersama Waka Polresta AKBP Agus Sugiyarso beserta personel Polresta Deliserdang, mendatangi 2 kelompok berselisih tersebut. (C1)
sumber: hariansib

Posted in Berita | Comments Off on SEKELOMPOK OKP DATANGI OKP LAIN DI DELISERDANG, 2 LUKA TEMBAK