GUNUNG MARAPI ERUPSI, SEDIKITNYA 11 PENDAKI TEWAS

Abu vulkanik yang keluar dari Gunung Marapi saat terjadi letusan terlihat dari Desa Batu Palano, Agam, 4 Desember 2023, sehari setelah gunung berapi tersebut meletus pada 3 Desember yang menyebabkan puluhan pendaki tewas dan masih hilang.

Sedikitnya 11 pendaki meninggal dunia usai erupsi terjadi pada Gunung Marapi di Sumatra Barat.

Kabar meninggalnya 11 pendaki itu disampaikan Kepala Kantor SAR Padang, Abdul Malik, Minggu (3/12) setelah mendapat kepastian pasca erupsi Gunung Marapi di Provinsi Sumatra Barat. Belasan pendaki yang meninggal dunia itu diduga terjebak di puncak Gunung Marapi saat erupsi terjadi.

“Kami sudah mendapatkan informasi bahwa 14 orang sudah ditemukan dengan kondisi 11 pendaki meninggal dunia. Kemudian, tiga orang dalam kondisi selamat, namun perlu penanganan medis,” katanya kepada VOA, Senin (4/12) pagi.

Abdul menjelaskan hingga Senin (4/12) pagi, 14 orang yang berada di puncak Gunung Marapi itu sedang dalam proses evakuasi. Proses evakuasi dan pencarian pendaki yang terjebak di Gunung Marapi usai erupsi melibatkan lebih dari 120 personel gabungan.

Menurut keterangan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) gejala peningkatan aktivitas vulkanis Gunung Marapi yang dapat terjadi erupsi bersifat eksplosif ini sudah berlangsung sejak Januari 2023. Oleh karenanya status Gunung Marapi tetap di level II (level waspada) karena sewaktu-waktu dapat erupsi seperti yang terjadi hari ini.

Petugas Pos Pemantau Gunung Api Marapi, Ahmad Rifandi, mengatakan Gunung Marapi tercatat mengalami 10 kali letusan pada Senin (4/12) hingga pukul 08.22 WIB.

Abu vulkanik letusan Gunung Marapi di Sumatera Barat menutupi kendaraan di Desa Nagari Lasi Kabupaten Agam. Erupsi tersebut membuat puluhan pendaki dievakuasi. (Foto: BNPB via AFP)

“Gunung Marapi dari pukul 00.00-08.22 WIB tercatat 10 letusan dan 49 kali hembusan dengan tinggi kolom abu yang terpantau mencapai 800 meter. Kondisi puncak Gunung Marapi masih terpantau berawan. Namun untuk visual gunungnya masih cukup jelas saat ini,” ucapnya kepada VOA.

Masyarakat juga diimbau agar tidak memasuki wilayah dengan jarak 3 kilometer dari puncak Gunung Marapi.

“Rekomendasi kepada masyarakat diharapkan untuk tidak masuk ke radius 3 kilometer dan memperbanyak aktivitas di dalam ruangan. Saat keluar ruangan diharapkan agar masyarakat menggunakan masker, topi, dan kacamata,” imbau Ahmad.

Sementara itu Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat mengatakan terdapat dua pintu masuk untuk pendakian Gunung Marapi, yaitu Batu Palano dan Koto Baru. Pendakian gunung api itu saat ini telah ditutup.

“Gunung Marapi saat ini berada di status level II atau waspada dengan rekomendasi masyarakat di sekitar Gunung Marapi dan wisatawan tidak diperbolehkan mendaki pada radius 3 kilometer dari kawah atau puncak. Saat ini pendakian Gunung Marapi kami tutup,” ujar Plh Kepala BKSDA Sumbar, Dian Indriati. [aa/em]
sumber: voa

Posted in Berita | Comments Off on GUNUNG MARAPI ERUPSI, SEDIKITNYA 11 PENDAKI TEWAS

MISTERI ORANG-ORANG MAJUS: SIAPA, DARI MANA, BERAPA, KAPAN, DAN MENGAPA?

Oleh Yakub Tri Handoko, Surabaya

Salah satu pertanyaan yang kerap kali ditujukan pada momen-momen Natal adalah seputar orang-orang Majus di Matius 2:1-12. Tokoh Alktab ini bukanlah figur asing pada perayaan Natal. Banyak drama Natal menampilkan kisah orang-orang Majus mengunjungi bayi Yesus. Pertanyaannya, apakah drama itu sudah merepresentasikan catatan dan ajaran Alkitab dengan tepat?

Siapakah orang Majus itu?

Alkitab menyebut orang-orang yang mengunjungi bayi Yesus di Matius 2:1-12 sebagai magoi (bentuk jamak dari magos), tetapi Alkitab tidak memberitahukan siapa sebenarnya mereka. Para penerjemah biasanya mempertahankan istilah yang dipakai tanpa bermaksud untuk menerjemahkannya (di Alkitab versi NIV/NASB disebut “Magi),, atau menerjemahkannya dengan “orang-orang bijaksana” (di Alkitab KJV/ASV/RSV/ESV disebut “wise men”). Perbedaan penerjemahan ini menyiratkan kerancuan arti di balik kata magos.

Kata magos tidak sering ditemui dalam Alkitab. Kalau pun ditemukan, kemunculannya hanya terbatas pada konteks-konteks tertentu. Dalam Perjanjian Baru, kata ini hanya muncul di Kisah Para RAsul 13:6, 8, dan dikenakan pada Baryesus atau Elimas yang adalah seorang tukang sihir. Dalam Perjanjian Lama, kata yang sama muncul beberapa kali di kitab Daniel (LXX) untuk para ahli nujum atau tafsir mimpi di Kerajaan Babilonia (2:2, 10, 27; 4:7; 5:7, 11, 15). Di berbagai tulisan kuno di luar Alkitab, kata magos juga memiliki arti yang variatif, walaupun tetap berdekatan. Kata ini bisa merujuk pada suku tertentu di antara bangsa Median, orang-orang yang bijaksana, ahli perbintangan dan ilmu lain, atau tukang sihir.

Berdasarkan konteks Matius 2:1-12, kita sebaiknya memahami magos sebagai “orang-orang yang memiliki kapasitas pemahaman yang istimewa berdasarkan ilmu perbintangan” (Louw-Nida Lexicon). Mereka sangat bergantung pada penampakan bintang (2:1). Ketika lokasi persis yang ditunjuk oleh bintang itu tidak bisa diketahui, mereka menggunakan cara-cara yang alamiah dan logis untuk mengetahuinya, yaitu dengan bertanya kepada para pemimpin Yahudi (2:2). Seandainya mereka adalah ahli sihir mungkin mereka akan melakukan ritual-ritual tertentu untuk mengetahui posisi Tuhan Yesus.

Dari mana orang-orang Majus berasal?

Alkitab hanya memberi keterangan bahwa hoi magoi berasal dari Timur, itu pun secara tidak langsung. Matius 2:2 hanya mencatat bahwa orang-orang Majus telah melihat bintang itu di timur, lalu memutuskan untuk mengikutinya sampai ke Yerusalem. Kata anatolē (timur) sendiri secara hurufiah berarti “tempat terbitnya matahari”, sehingga tepat jika diterjemahkan “timur”.

Keterangan ini sebenarnya tidak banyak membantu. Ada beragam alternatif tempat di daerah timur. Walaupun demikian, sebagian besar penafsir Alkitab menduga para majus berasal dari Babilonia atau Persia. Selain dari sisi geografis memungkinkan (Babel dan Persia sama-sama terletak di sebelah timur), dua kerajaan ini juga terkenal karena ilmu perbintangannya, apalagi di kemudian hari negara Babel juga dikalahkan oleh Media-Persia. Selain itu, pengetahuan para majus yang cukup spesifik—tentang kelahiran seorang raja Yahudi yang layak untuk dikunjungi dari jauh dan disembah—mungkin menyiratkan bahwa mereka sebelumnya sudah mengetahui pengharapan mesianis Yahudi dalam taraf tertentu. Jika ini benar, mereka mungkin mendapatkannya dari orang-orang Yahudi yang sudah lama ada di kerajaan Babel. Sekali lagi, ini hanyalah sebuah dugaan yang tidak bisa dipastikan kebenarannya. Hanya saja, dugaan ini lebih kuat daripada alternatif yang lain.

Berapa jumlah orang majus yang datang?

Drama-drama dan lukisan-lukisan Natal umumnya menampilkan tiga orang majus yang datang menjenguk bayi Yesus. Tradisi kekristenan bahkan menyebutkan nama mereka masing-masing: Gaspar, Melkhior, dan Balthasar. Tidak heran, banyak orang kristen berpikir bahwa jumlah orang majus di Matius 2:1-12 adalah tiga orang.

Pembacaan Alkitab yang lebih teliti menunjukkan bahwa dua hal tersebut—jumlah dan nama orang majus—hanyalah dugaan semata-mata. Alkitab tidak pernah menyebutkan jumlah orang majus secara spesifik. Kata magoi (2:1) hanya menunjukkan jumlah mereka yang jamak.

Jumlah “tiga” sangat mungkin didasarkan pada jenis persembahan yang diberikan kepada Tuhan Yesus, yaitu emas, mur, dan kemenyan (2:11). Persoalannya, Alkitab hanya memberitahukan jenis persembahan, bukan jumlah persembahan mereka. Siapa yang bisa memastikan bahwa emas yang dibawa hanya sebatang? Siapa yang tahu berapa banyak kemenyan dan mur yang dipersembahkan? Bahkan, sekalipun tiga hal ini dianggap sebagai jumlah persembahan, kita tetap tidak dapat memastikan bahwa satu orang majus hanya membawa satu persembahan.

Berdasarkan penjelasan di atas, kita sebaiknya tidak membatasi jumlah orang majus yang datang kepada Yesus. Jumlah mereka bisa tiga atau lebih.

Kapankah orang-orang majus datang?

Kita terbiasa menyaksikan orang-orang majus sedang berlutut di depan bayi Yesus yang sedang dibalut kain lampin dan terbaring di palungan. Gambaran ini merupakan penggabungan dua kisah Natal yang berlainan (Matius 2:1-12 dan Lukas 2:8-20). Sayangnya, upaya ini tidak tepat.

Berita Natal pertama kali diberitahukan kepada para gembala yang berada tidak jauh dari Betlehem. Mereka pun langsung merespons berita itu dengan datang ke Betlehem. Jarak yang dekat dan durasi antara kelahiran-pemberitahuan-kedatangan yang tidak lama membuat para gembala berkesempatan melihat bayi Yesus di dalam palungan dan masih terbungkus dengan kain lampin.

Kisah orang-orang majus sedikit berbeda. Matius 2:10-11 mencatat bahwa para majus menemui bayi Yesus di sebuah rumah, bukan di palungan. Lagipula, keputusan Herodes untuk membunuh semua bayi yang berusia di bawah 2 tahun berkaitan dengan waktu yang diberitahukan oleh para majus (Matius 2:16). Ini menyiratkan bahwa pada saat orang majus sampai di Yerusalem atau Betlehem, Yesus bukan lagi seorang bayi mungil yang terbungkus dengan kain lampin. Ia kemungkinan besar sudah bisa berjalan dan bermain-main, karena usianya sudah di atas satu tahun. Orang tuanya pun sudah berpindah dari kandang ke rumah biasa.

Mengapa kisah orang-orang majus perlu dicatat?

Pertanyaan ini bisa dijawab secara beragam dan saling melengkapi. Walaupun demikian, berdasarkan konteks Matius 1-2, tujuan yang paling dominan adalah untuk menekankan status Tuhan Yesus sebagai raja, secara khusus raja dari keturunan Daud. Beberapa petunjuk teks mengarah pada kesimpulan ini.

Di awal silsilah, Yesus disebut sebagai “anak Daud” (Matius 1:1). Keturunan dari Daud ini bahkan lebih dominan daripada keturunan dari Abraham, yang ditunjukkan melalui keutamaan Daud dalam silsilah. Nama Daud muncul dua kali dalam ringkasan silsilah (Matius 1:17).

Yusuf pun disebut sebagai “anak Daud” (Matius 1:20). Kelahiran Yesus yang menggenapi nubuat Nabi Yesaya (Yesaya 7:14); Matius 1:22-23) selaras dengan janji TUHAN kepada keturunan Yehuda/Daud (Yesaya 7:2, 13) bahwa Ia akan meneguhkan kerajaan Yehuda melalui Daud atau keturunan Isai (Yesaya 9:7; 11:1). Posisi kelahiran di Betlehem pun turut mempertegas ide bahwa Yesus adalah raja dari keturunan Daud (Matius 2:5-6). Kegeraman Herodes di Matius 2:1-12 juga menunjukkan persaingan antara dua raja.

Dengan menampilkan kisah kedatangan orang-orang majus, Matius ingin menandaskan status Yesus sebagai Raja Israel. Kekuasan-Nya bukan hanya terbatas di wilayah Israel. Bangsa-bangsa lain pun datang untuk menyembah Dia. Ini sesuai dengan penutup Injil Matius: “Pergilah jadikanlah semua bangsa murid-Ku” (Matius 28:19). Penyertaan-Nya kepada murid-murid sampai kesudahan zaman (Matius 2:20) cocok dengan nama yang dilekatkan pada saat kelahiran-Nya, yaitu Imanuel, Allah beserta dengan kita (Matius 1:23).
sumber: warungsatekamu.org

Posted in Berita | Comments Off on MISTERI ORANG-ORANG MAJUS: SIAPA, DARI MANA, BERAPA, KAPAN, DAN MENGAPA?

DIMANAKAH YESUS LAHIR?

Alkitab menceritakan kisah kelahiran Yesus Kristus dalam Matius 1:18-25; 2:1-12; Lukas 1:26-38; dan 2:1-20.

Pada masa kehamilan Maria, Kaisar Agustus menerbitkan sebuah dekrit “menyuruh mendaftarkan semua orang di seluruh dunia” (Lukas 2:1). Ini berarti bahwa setiap orang yang berada di wilayah Romawi harus kembali ke kota asalnya dan dihitung dalam sensus.

Yusuf tinggal di Nazaret pada waktu itu tetapi ia harus pergi ke selatan, ke wilayah Yudea, “ke kota Daud yang bernama Betlehem, –karena ia berasal dari keluarga dan keturunan Daud—” (Lukas 2:4). Yusuf membawa tunangannya, Maria, supaya dihitung sebagai anggota keluarganya. Oleh karena itu, pasangan muda itu berada di kota kecil Betlehem pada waktu kelahiran Yesus.

Lokasi ini sejalan dengan nubuat Mikha, yang menyatakan bahwa Kristus akan dilahirkan di Betlehem: “Tetapi engkau, hai Betlehem Efrata, hai yang terkecil di antara kaum-kaum Yehuda, dari padamu akan bangkit bagi-Ku seorang yang akan memerintah Israel, yang permulaannya sudah sejak purbakala, sejak dahulu kala” (Mikha 5:2).

Karena begitu banyak orang yang kembali ke Betlehem dalam rangka sensus, kota kecil itu menjadi padat. Tidak tersedia tempat bagi Maria dan Yusuf di tempat penginapan, sehingga mereka terpaksa berlindung di satu-satunya tempat yang tersedia – kandang ternak. (Meskipun Alkitab tidak menyebut adanya binatang pada peristiwa kelahiran Kristus, Lukas menyebut bahwa bayi Yesus diletakkan dalam palungan – dan palungan sendiri menyiratkan kehadiran binatang.)

Menurut pengertian tradisi, “rumah penginapan” yang disebut dalam Lukas 2:7 ditafsirkan sebagai semacam hotel. Dan tempat dimana Maria dan Yusuf akhirnya berlindung merupakan kandang yang tidak jauh dari tempat itu. Akan tetapi, kita tidak tahu pasti apakah itu kasusnya, karena istilah Yunani yang diterjemahkan sebagai “rumah penginapan” (kataluma) juga dapat diterjemahkan sebagai “kamar tamu.” Terjemahan ini memberi gambaran sebuah tempat tinggal pribadi yang dipenuhi oleh tamu, serta tempat terpisah yang dipakai sebagai kandang bagi hewan peliharaan keluarga itu.

Kadang hewan ternak ditempatkan di lantai dasar sebuah rumah, terpisah dari tempat tinggal manusia. Jadi, ketika Lukas menulis “tidak ada tempat bagi mereka di kataluma,” mungkin yang dapat ia maksud adalah bahwa tidak ada tempat tersedia di tingkat atas, yang sudah dipenuhi oleh keluarga atau tamu. Penemuan arkeolog juga mengungkap bahwa terkadang bagian depan rumah hanya dipisahkan oleh satu dinding dari bagian belakang rumah, dimana hewan ternak dikandang. Kedua jenis denah ini menyiratkan kandang hewan yang terhubung pada tempat tinggal. Apapun keadaannya, ada sebuah palungan di tempat dimana Kristus dilahirkan, dan itu yang digunakan sebagai tempat tidur Yesus, sebagaimana direkam dalam Lukas 2:7.

Ada sebuah teori dimana tempat perlindungan dimana Yesus dilahirkan berlokasi di bagian utara Betlehem yang dijuluki Migdol Eder. Tempat ini adalah menara dengan sebuah ruangan di bawahnya, yang digunakan oleh para gembala pada musim melahirkan domba supaya anak domba yang baru lahir, dan kelak akan digunakan sebagai hewan kurban di bait Yerusalem, dapat dilindungi. Nabi Mikha, yang menubuatkan Betlehem sebagai tempat kelahiran sang Mesias, juga mengutip Migdol Eder: “Dan engkau, hai Menara Kawanan Domba [Ibrani, Migdol Eder], hai Bukit puteri Sion, kepadamu akan datang dan akan kembali pemerintahan yang dahulu, kerajaan atas puteri Yerusalem” (Mikha 4:8). Teori ini menjelaskan mengapa, ketika para malaikat memberi tanda bahwa bayi akan “dibungkus dengan lampin dan terbaring di dalam palungan,” para gembala langsung tahu dimana mereka harus mencarinya. Dan adalah tepat bagi sang Mesias dilahirkan di tempat yang sama dimana para domba yang akan dikurbankan juga lahir.

Baik lokasi sebenarnya kelahiran Yesus adalah kandang ternak di dalam rumah, kandang terpisah, atau menara yang dipakai untuk melindungi anak domba, Alkitab sudah menjelaskan bahwa Yesus Kristus, sang Anak Allah, dilahirkan dalam kondisi sederhana di kota Betlehem.
sumber: qotquestions

Posted in Berita | Comments Off on DIMANAKAH YESUS LAHIR?

KEBAL ANTIBIOTIK, HAMPIR 75% PASIEN DI ICU TAK DAPAT DISELAMATKAN

Hal ini mencemaskan karena konsumsi antibiotik secara serampangan masih terjadi di banyak tempat. Seorang apoteker di Sidoarjo, Riki Rinjani, mengatakan masih ada warga yang membeli antibiotik di apotek tanpa resep, atau tanpa indikasi penyakit yang membutuhkan antibiotik.

“Masyarakat ini bisa membeli di apotek tanpa indikasi yang tepat, jadi mereka cuma batuk pilek biasa itu sudah beli antibiotik. Atau bahkan yang lebih konyol lagi, misalkan, oh saya pegal linu, saya beli amoksilin misalkan, itu masih banyak yang seperti itu di apotek,” kata Riki.

Riki menegaskan bahwa apotek tidak melayani pembelian antibiotik tanpa resep dokter, dan mereka yang tidak memiliki resep dokter tetap ingin mendapatkan obat pereda sakit, akan selalu diberi alternatif obat yang tepat sesuai diagnosa sakit yang dirasakan. Riki menegaskan, penggunaan antibiotik tidak akan bermasalah bila sesuai dengan indikasi sakit, dosis, serta waktu pengunaan yang tepat.

“Selama masyarakat menggunakan dengan benar, bisa jadi tidak akan ada apa-apa. Tetapi, lebih seringnya itu masyarakat tidak menggunakan dengan benar. Kalau dia minum pagi, siang dan sore, dia tidak memperhitungkan malamnya, sehingga ada satu periode malam hari ketika antibiotik dalam tubuh itu kosong,” imbuhnya.

Warga Sidoarjo, Dinie Wardhani, mengaku baru memahami bahwa tidak semua penyakit harus diberikan antibiotik. Namun, ada pula dokter praktik di klinik yang meresepkan antibiotik agar pasien cepat sembuh.

“Pernah sih waktu anakku sakit dan harus berobat di tempat yang lain, itu diberi antibiotik. Nah, itu sempat tanya, kan sakitnya karena virus bukan karena bakteri, tapi dokternya bilang gini sih, iya biar cepat sembuh. Cuma kan saya juga kembali lagi, kadangkala dokter kan juga punya pertimbangan sendiri untuk memberi antibiotik,” tutur Dinie.

Harry Parathon mengatakan kekebalan penyakit terhadap antibiotik dapat menyebabkan penyakit tidak kunjung sembuh, bahkan dapat mengakibatkan kematian. Dokter maupun masyarakat diminta untuk lebih bijak dalam menggunakan antibiotik, untuk mencegah hadirnya era di mana penyakit tidak dapat disembuhkan oleh antibiotik jenis apapun. [pr/em]
sumber: voa

Posted in Berita, Informasi Kesehatan | Comments Off on KEBAL ANTIBIOTIK, HAMPIR 75% PASIEN DI ICU TAK DAPAT DISELAMATKAN

PRABOWO: MESIR MINTA INDONESIA TAHAN PENGIRIMAN KAPAL RS TNI, TAPI MINTA RS LAPANGAN

Sebelumnya, Indonesia menawarkan untuk mengevakuasi dan merawat warga Gaza yang luka-luka akibat pertempuran Israel-Hamas. “Yang jelas saya sudah tawarkan, dan ini sudah kita koordinasi untuk kalau perlu kita evakuasi korban-korban, pasien-pasien yang luka-luka, yang butuh perawatan rehabilitasi. Kita sudah menyampaikan bahwa semua rumah sakit TNI ini terbuka untuk pasien-pasien dari Palestina,” tambahnya.

Prabowo mengatakan telah menjalin hubungan dan komunikasi intensif dengan Menteri Pertahanan Mesir Mohamed Ahmed Zaki. Bersama-sama mereka mengkaji upaya menambah bantuan kemanusiaan dan langkah nyata lainnya untuk meringankan penderitaan korban konflik di Gaza.

“Kita sedang memikirkan bagaimana menambah bantuan kepada korban konflik di Gaza ya. Jadi, saya terus koordinasi dengan pihak-pihak yang terlibat di situ dan kita akan mencari cara-cara yang nyata untuk membantu,” ucap Prabowo.

Presiden Bahas Isu Gaza dengan PM Norwegia

Presiden Joko Widodo, yang sedang mengikuti World Climate Action Summit (WCAS) COP28 di Dubai, Uni Emirat Arab, melakukan beberapa pertemuan bilateral di sela-sela acara itu. Di antaranya adalah dengan Perdana Menteri Norwegia Jonas Gahr Støre dan Perdana Menteri Belanda Mark Rutte.

Selain membahas kerja sama dan komitmen lingkungan hidup dengan kedua negara itu, Jokowi juga membahas situasi di Gaza. “Saya sangat berharap Norwegia, sebagai fasilitator Perjanjian Oslo, dapat kembali berkontribusi dalam mencari solusi untuk segera dimulainya proses perdamaian berdasarkan solusi dua negara,” ujarnya. Belum ada informasi tentang tanggapan Støre atas pernyataan Jokowi itu. Juga tanggapan Presiden terhadap laporan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto tentang permintaan pendirian rumah sakit lapangan di Gaza, yang disampaikan Mesir. [em/uh]
sumber: voa

Posted in Berita | Comments Off on PRABOWO: MESIR MINTA INDONESIA TAHAN PENGIRIMAN KAPAL RS TNI, TAPI MINTA RS LAPANGAN

Posted in Berita | Comments Off on

Posted in Berita | Comments Off on

MEGAWATI SEBUT ‘PENGUASA SAAT INI’ SEPERTI ORDE BARU – TUDUHAN YANG RELEVAN ATAU ILUSI?

SUMBER GAMBAR, ANTARA FOTO
Keterangan gambar,
Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri memberikan pidato untuk pembekalan bagi relawan di acara Rakornas relawan se-Jawa di Jakarta, senin (27/11/2023).

Pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang menyebut penguasa saat ini bertindak seperti Orde Baru merupakan bentuk penegasan kepada Presiden Joko Widodo bahwa mereka sudah berbeda haluan dan pesan bahwa pertarungan telah dimulai, kata pengamat politik.

Pasalnya hingga jelang kampanye Pilpres 2024, hubungan Jokowi dengan PDIP seperti “benci tapi rindu” yakni antara mengkritik tapi masih merasa mantan gubernur DKI Jakarta tersebut bagian dari partai.

Politisi senior PDIP, Andreas Hugo Pareira, tak menyanggah. Namun dia juga menekankan bahwa yang memulai ‘pengkhianatan’ adalah Presiden Jokowi karena mendukung Prabowo Subianto sebagai calon presiden dan merestui putranya Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres.

Akan tetapi Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, berkata pernyataan Megawati itu tidak relevan dan ilusi yang bisa menimbulkan perpecahan.

Kepada siapa pernyataan Megawati diarahkan?

Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, mengutarakan kejengkelannya kepada pemerintah yang disebutnya telah bertindak sewenang-wenang menjelang Pilpres 2024 dalam acara konsolidasi relawan pendukung Ganjar-Mahfud MD, pada Senin (27/11).

Tanpa menyebut nama, di hadapan relawan pendukung capres-cawapres Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, Megawati menyinggung tindakan sewenang-wenang itu seperti intimidasi dan intervensi kepada masyarakat.

Praktik tersebut, kata dia, seperti era Orde Baru.

“Bolehkah kamu menekan rakyat? Bolehkah kamu memerintah apapun juga kepada rakyat tanya melalui perundang-undangan yang ada di Republik Indonesia ini?” ujar Megawati yang disambung tepuk tangan para relawan se-Jawa di JiExpo Kemayoran, Jakarta.

“Mestinya Ibu nggak perlu ngomong gitu, tapi sudah jengkel. Karena apa? Republik ini penuh dengan pengorbanan tahu tidak? Mengapa sekarang kalian yang baru berkuasa itu mau bertindak seperti waktu zaman Orde Baru?” sambungnya yang diiringi seruan relawan dan teriakan merdeka.

Dalam pidato sekitar 50 menit itu, Megawati juga meminta relawan agar merapatkan barisan dan tidak takut atas indikasi kecurangan yang diprediksi bakal terjadi.

Serta berpesan supaya para relawan bekerja keras memenangkan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam satu putaran di Pilpres mendatang.

Pengamat politik dari Universitas Indonesia, Aditya Perdana, mengatakan pidato Megawati itu sebetulnya ditujukan untuk membakar semangat dan moral relawan Ganjar-Mahfud MD yang baru saja memasuki masa kampanye.

Tapi selain diperuntukkan bagi relawan, Megawati juga hendak mengirim pesan kepada Presiden Joko Widodo bahwa pertarungan antara dirinya dengan mantan gubernur DKI Jakarta itu telah dimulai.

Karenanya, Megawati akan bertarung habis-habisan supaya menang satu putaran.

“Pesannya jelas PDIP ingin memposisikan diri berbeda dengan Presiden Jokowi karena situasinya kemarin tidak seperti yang diharapkan yakni Jokowi ternyata mendukung calon yang berbeda dari partai,” ungkap Aditya kepada BBC News Indonesia, Selasa (28/11).

Namun demikian, narasi Megawati yang menyebut pemerintahan Jokowi mirip Orde Baru, menurut pengamat politik dari Universitas Gadjah Mada, Mada Sukmajati, juga ingin mempertegas kalau Jokowi yang saat ini berkuasa sudah berbeda dengan sosok yang dahulu didukungnya.

Pembatasan yang jelas itu, katanya, sekaligus menekankan kalau PDIP tak akan lagi menyokong pemerintahan Jokowi.

“Selama ini kan publik memahami PDIP berada di dua kaki, masih di pemerintahan tapi juga mengkritik. Karena memang tidak mudah melepaskan Jokowi lantaran relasi mereka sudah dalam dan panjang.”

“Tetapi kita akan lihat sejauhmana relasi itu akan diputus oleh PDIP dan seberapa berani? Sebab hubungan Jokowi dan PDIP seperti benci tapi rindu.”

Praktik Orde Baru seperti apa yang dimaksud Megawati?

Politisi senior PDIP, Andreas Hugo Pareira, membenarkan bahwa sindiran yang disampaikan Ketua Umum Megawati memang dilayangkan kepada Presiden Jokowi.

Meskipun Jokowi masih resmi menjadi bagian dari PDIP, tapi dukungannya untuk pasangan capres-cawapres Prabowo-Gibran menjadi bukti kalau posisi mereka sudah berseberangan dan itu adalah bentuk pengkhianatan.

Adapun mengenai tuduhan tindakan sewenang-wenang pemerintahan Jokowi seperti era Orde Baru, kata Andreas, merujuk pada dugaan kuat campur tangan Jokowi dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meloloskan putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.

Kemudian, adanya isu aparat polisi di tingkah bawah mendukung dan memenangkan pasangan calon tertentu pada Pilpres 2024 – yang kembali mengarah pada Prabowo-Gibran.

“Putusan MK itu satu peristiwa yang kasat mata bentuk intervensi dan menyebabkan Mahkamah Kehormatan MK memutuskan pelanggaran kode etik terhadap Anwar Usman, pamannya Gibran,” imbuh Andreas kepada BBC News Indonesia.

Hanya saja Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, menyebut pernyataan Megawati itu sebagai ilusi yang bisa menimbulkan perpecahan lantaran tidak sesuai fakta.

Sebab salah satu ciri Orde Baru, kata Nusron, adalah pemerintahan dikendalikan oleh satu partai dan adanya mobilisasi aparatur sipil negara agar memilih calon yang sedang berkuasa.

“Sekarang apakah ciri-ciri itu ada dalam diri Pak Jokowi? Tidak ada, kekuasaan ini terdesentralisasi ke berbagai partai. Menko Perekonomian dari Golkar, Menteri PAN-RB dari PDIP,” ucap Nusron seperti dilansir Kompas.com.

Nusron justru kembali menuding PDIP sebagai pihak yang lekat dengan Orde Baru setelah terbongkarnya dugaan keterlibatan Badan Intelijen Negara (BIN) agar memenangkan calon tertentu yakni Ganjar Pranowo.

Keterlibatan tersebut merujuk pada adanya pakta integritas yang memuat tanda tangan Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Papua Barat dan mantan Pj Bupati Sorong Yan Piet Moso pada Agustus 2023.

“Kita semua paham itu dilakukan oleh pasangan tertentu bukan oleh Pak Jokowi,” ungkap Nusron.

“Dan kita juga sama-sama tahu bahwa aparatur-aparatur ini juga mempunyai kedekatan dengan siapa.”

Untuk diketahui Kepala BIN, Budi Gunawan, sebelumnya adalah ajudan Megawati saat menjabat sebagai Presiden ke-5 RI.

Politisi Partai Golkar ini justru menilai Megawati sedang gelisah sehingga membuat pernyataan seperti itu. Pasalnya Ketua Umum PDIP tersebut berharap Jokowi bisa menjadi alat partai politik.

“Sehingga statement itu menjadi tidak relevan kalau pada hari ini kekuasaan sekarang dianggap menakuti-nakuti dan mengancam. Ini namanya menyebarkan ilusi yang nanti akan menciptakan psywar.”

Presiden Jokowi dituduh neo Orba sudah sejak 2019

Namun begitu, peneliti pusat riset politik dari BRIN, Devi Darmawan, mengatakan sebutan Orde Baru kepada pemerintahan Jokowi ada benarnya.

Kata dia, sebutan neo Orde Baru kepada Presiden Jokowi sudah disampaikan masyarakat sipil sejak periode kedua pemerintahannya yang mendukung revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan menolak menerbitkan Perppu KPK.

Peristiwa lain, menurut Devi, merujuk pada tindakan kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian saat menangani demonstrasi penolakan revisi UU KPK dan Omnibus Law Cipta Kerja.

Hanya saja saat itu beberapa elit PDIP menepis sangkaan itu dan tetap menganggap Presiden Jokowi sebagai kader yang menghormati Megawati serta partai.

“Jadi tuduhan neo Orde Baru sudah keluar di awal tahun 2019 yang digelontorkan pengamat, politisi dari oposisi dan masyarakat sipil lewat pelemahan KPK,” jelas Devi kepada BBC News Indonesia.

“Dikatakan karakter Orde Baru kan ketika adanya permainan dalam penegakan hukum dan demokrasi.”

“Saat supremasi hukum tak bisa ditegakkan dan dimanipulasi melalui sikap Presiden Jokowi, artinya Indonesia sudah mengalami perubahan rezim…”

Penilaian serupa juga disematkan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Dalam laporan tujuh tahun pemerintahan Jokowi, YLBHI mengatakan ada sejumlah kebijakan yang mengarah pada gejala Orde Baru.

Pertama terlihat dari kebebasan sipil yang semakin menyempit.

Hal itu nampak dari banyaknya kasus kriminalisasi UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang memakan korban 151 orang.

Dari jumlah itu, korban terbanyak menurut catatan YLBHI adalah petani sebanyak 71 orang dan aktivis atau mahasiswa atau pelajar sebanyak 50 orang.

Anggota Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) melakukan Aksi Kamisan ke-794 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (9/11/2023). Dalam aksi untuk memperingati 25 tahun Tragedi Semanggi 1 tersebut JSKK meminta Presiden Jokowi untuk menyelesaikan kasus Tragedi Trisakti, Semanggi 1 dan 2 sebelum masa jabatannya selesai.

Hal lain adalah tindakan pembubaran aksi demonstrasi yang menolak UU Omnibus Law tahun 2020, May Day, dan Hari Pendidikan tahun 2021.

“Tidak hanya pembubaran tidak sah, tetapi juga kekerasan serta kriminalisasi kepada peserta aksi damai,” sebut laporan YLBHI.

Kedua terlihat dari impunitas pelanggaran HAM berat.

YLBHI menilai meskipun penuntasan pelanggaran HAM berat menjadi janji Jokowi sejak periode pertama, tapi hingga tujuh tahun berlalu tak kunjung terjadi.

Apalagi Kejaksaan Agung tak kunjung menindaklanjuti berkas penyelidikan Komnas HAM.

Padahal menurut UU tentang Pengadilan HAM, Kejaksaan adalah penyidik yang tugasnya mencari serta mengumpulkan bukti dari sebuah tindak pidana yang terjadi guna menemukan tersangkanya.

Selain itu, Presiden Jokowi juga tidak berusaha menjalankan putusan MK untuk membuat kembali UU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi. Tapi begitu ngotot mendorong pengesahan RUU Omnibus Law.

Ketiga terlihat dari kegagalan Jokowi menjadikan institusi polisi sebagai penegak hukum.

YLBHI mengatakan selama pemerintahan Jokowi, Polri menjadi salah satu institusi yang paling banyak disorot karena kecenderungannya sebagai “bumper” kekuasaan untuk membungkam kritik dengan penangkapan sewenang-wenang dan kriminalisasi.

Catatan lembaga ini pada 2019 misalnya, mereka menangani 1.144 orang dengan pengaduan penangkapan secara sewenang-wenang.

Lalu pada tahun 2020 penanganan kasus penangkapan sewenang-wenang meningkat menjadi 3.539 orang.

“Diskriminasi penegakan hukum ini juga terlihat dalam kasus-kasus UU
sumber: bbc

Posted in Berita | Comments Off on MEGAWATI SEBUT ‘PENGUASA SAAT INI’ SEPERTI ORDE BARU – TUDUHAN YANG RELEVAN ATAU ILUSI?

GENJATAN SENJATA ISRAEL-HAMAS MASUKI HARI KE-6

Warga Palestina melihat rumah-rumah yang hancur akibat serangan Israel selama konflik, di tengah gencatan senjata sementara antara Israel dan Hamas, di kamp pengungsi Khan Younis, di selatan Jalur Gaza, 29 November 2023. (Foto: REUTERS/Mohammed Salem)

Gencatan senjata sementara antara Israel dan Hamas memasuki hari keenam, Rabu (29/11). Kedua pihak diperkirakan akan membebaskan lebih banyak lagi sandera dan tahanan sementara para perunding mendorong diperpanjangnya kesepakatan gencatan tersebut.

“Kami ingin jeda diperpanjang karena dampaknya, pertama-tama dan yang terpenting, adalah sandera dibebaskan, pulang dan berkumpul kembali dengan keluarga mereka,” kata Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken hari Rabu. “Ini juga memungkinkan kita meningkatkan bantuan kemanusiaan untuk masyarakat di Gaza yang sangat membutuhkannya.”

Blinken dijadwalkan bepergian ke kawasan tersebut untuk bertemu dengan para pejabat Israel dan Palestina guna membicarakan tentang kampanye militer Israel, perlindungan warga sipil di Gaza dan upaya mempercepat pengiriman bantuan kemanusiaan.

Gencatan senjata awal Israel-Hamas menyerukan empat hari bagi Israel untuk menghentikan kampanyenya melenyapkan kelompok Hamas, dengan Hamas membebaskan 50 sandera yang ditawannya dalam serangan terhadap Israel bulan lalu dan Israel membebaskan 150 tahanan Palestina. Jeda tersebut juga memungkinkan ditingkatkannya bantuan kemanusiaan yang mencapai Jalur Gaza yang porak poranda.

Karena bombardemen Israel terhadap Jalur Gaza, PBB memperkirakan 1,8 juta dari 2,3 juta warga Gaza telah mengungsi dari rumah mereka, kebanyakan tinggal di tempat-tempat penampungan yang penuh sesak. Shelter Network, sebuah konsorsium bantuan yang dipimpin PBB, mengemukakan dalam laporan hari Jumat bahwa lebih dari 60% perumahan Gaza telah rusak atau hancur.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Selasa (28/11) memperingatkan tentang risiko tinggi “ledakan wabah penyakit menular” di tengah-tengah kondisi penuh sesak dan terganggunya sistem kesehatan, air dan sanitasi di Gaza.

Di kubu diplomatik, Dewan Keamanan PBB dijadwalkan mengadakan pertemuan hari Rabu yang berfokus pada konflik Israel-Hamas.

Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken juga diperkirakan mengunjungi kawasan itu Rabu malam, menurut seorang pejabat senior Departemen Luar Negeri. Blinken telah beberapa kali mengunjungi Israel dalam dua lawatan sebelumnya ke kawasan sejak perang Israel-Hamas dimulai. Dalam pertemuannya di Timur Tengah, Blinken “akan menekankan perlunya mempertahankan arus bantuan kemanusiaan yang ditingkatkan ke Gaza, memastikan pembebasan seluruh sandera, dan meningkatkan perlindungan terhadap warga sipil di Gaza,” kata seorang pejabat senior Departemen Luar Negeri. [uh/ab]
sumber: voa

Posted in Berita | Comments Off on GENJATAN SENJATA ISRAEL-HAMAS MASUKI HARI KE-6

PUTUSAN MK: MK TOLAK GUGATAN PERKARA BATAS USIA CAPRES-CAWAPRES – PUTUSAN KONTROVERSIAL ANWAR USMAN TETAP MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM

SUMBER GAMBAR, ANTARA FOTO/M AGUNG RAJASA
Keterangan gambar,
Gibran Rakabuming Raka (kanan) maju sebagai calon presiden dalam Pilpres 2024 mendampingi calon presiden Prabowo Subianto (kiri)

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia, Brahma Aryana, tentang batas usia syarat calon presiden dan wakil presiden seperti yang tertuang dalam Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Pasal 169 huruf q itu telah dimaknai atau ditambahkan normanya oleh MK melalui putusan nomor 90 sebagai “berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah”.

Sehingga membuka pintu bagi putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden Prabowo Subianto dalam Pemilu Presiden 2024.

Dalam gugatannya, Brahma, menilai frasa “yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah” bertentangan dengan UUD 1945.

Sehingga dia minta agar diubah menjadi “berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan kepala daerah pada tingkat provinsi”.

“Amar putusan, menyatakan permohonan provisi tidak dapat diterima. Dalam pokok perkara, menolak permohonan untuk seluruhnya,” ucap Ketua MK, Suhartoyo dalam pembacaan putusan di Gedung MK, Jakarta, Rabu (29/11).

Hakim Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memimpin sidang pada Rabu (29/11)

Beberapa hal yang menjadi pertimbangan hakim MK:

Pertama, karena putusan Mahkamah Konstitusi nomor 90/PUU-XXI/2023 tetap mempunyai kekuatan hukum tetap mengikat sejalan dengan pendirian MKMK dalam putusannya nomor 2/2023.

Oleh karena itu, jika menurut pemohon adanya putusan MKMK yang menyatakan adanya pelanggaran etik dan berkesimpulan putusan MK nomor 90 mengandung intervensi dari luar, konflik kepentingan, dan cacat hukum, serta menimbulkan ketidakpastian hukum – menurut MK dalil pemohon itu tidak dapat dibenarkan.

Sebab bagaimanapun, menurut MK, putusan MK nomor 90 itu tetap mempunyai kekuatan hukum mengikat dan tidak bertentangan dengan prinsip negara hukum sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 1 ayat 3 dan Pasal 28D ayat 1 UUD 1945.

“Maka sekiranya masih terdapat persoalan konstitusionalitas norma sebagaimana yang dipersoalkan oleh pemohon dan dengan pertimbangan sebagaimana pendirian Mahkamah pada sebagian besar putusan-putusan sebelumnya… sepanjang tidak bertentangan dengan moralitas, rasionalitas, dan menimbulkan ketidakadilan yang intolerable, Mahkamah memandang tepat jika hal ini diserahkan kepada pembentuk undang-undang untuk menilai dan merumuskannya,” ujar hakim konstitusi, Daniel Yusmic P Foekh.

Kedua, Mahkamah Konstitusi menyebutkan bahwa syarat batas usia minimum menjadi capres dan cawapres tidak dicantumkan dalam UUD 1945.

Pasal 6 ayat 1 UUD 1945 hanya mensyaratkan capres dan cawapres harus seorang warga negara Indonesia sejak lahir dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain karena kehendaknya sendiri.

Kemudian tidak pernah mengkhianati negara serta mampu secra rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai presiden dan wakil presiden.

Adapun persyaratan lain, sambung hakim Daniel Yusmic, terbuka untuk diatur dalam undang-undang, termasuk batasan minimal usia capres dan cawapres.

Di Indonesia, sambungnya, saat pemilu presiden dan wakil presuden masih terpisah dengan pengaturan pemilu anggota legislatif pada tahun 2004, 2009, dan 2019, ditetapkan bahwa batasan minimum usia capres-cawapres adalah sekurang-kurangnya 35 tahun.

Tapi ketika pemilu presiden dan wakil presiden disatukan dengan pemilu anggota legislatif – dalam rezim pemilu serentak – tahun 2019, persyaratan usia capres-cawapres dinaikkan menjadi paling rendah 40 tahun.

“Merujuk pada hal itu, batas usia minimal untuk menjadi capres dan cawapres terbuka ‘disesuaikan’ dengan kebutuhan dinamika bernegara sepanjang diatur oleh undang-undang.”

“Berdasarkan penjelasan di atas, Mahkamah dapat memahami jika banyak kalangan menghendaki perubahan, termasuk untuk menurunkan batas usia capres dan cawapres.”

“Misalnya bagi yang menghendaki penurunan batas usia minimal terdapat banyak varian seperti minimal 35 tahun, 30 tahun, 25 tahun, 21 tahun, bahkan minimal 17 tahun.”

Dengan banyaknya pilihan yang disertai argumentasi, Mahkamah berkata tidak dapat dan tidak mungkin akan menentukan batasan usia minimal yang mana yang dapat dikatakan konstitusional untuk menjadi capres dan cawapres.

Oleh karenanya, MK kembali menyerahkan kewenangan pengaturannya kepada pembentuk undang-undang.

Petugas stan KPU DKI Jakarta melayani warga yang mengajukan pindah lokasi memilih dalam Pemilu 2024 saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (26/11/2023).

Ketiga, meskipun pemaknaan baru dalam putusan MK nomor 90 terdapat perbedaan pendapat atau dissenting opinion dan alasan berbeda atau concurring opinion sejumlah hakim konstitusi, pemaknaan baru itu ditegaskan dalam putusan.

Selain itu setelah pengucapan putusan MK nomor 90 telah terjadi peristiwa hukum yakni penetapan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden dalam Pemilu 2024.

“Sekalipun telah terdapat pemaknaan baru terhadap norma pasal 169 huruf q UU Pemilu, jika diperkukan pembentuk undang-undang tetap memiliki wewenang untuk merevisi batas usia minimal menjadi capres dan cawapres,” jelas hakim Daniel Yusmic.

MK sebut capres atau cawapres setidaknya pernah menjabat sebagai gubernur

Kendati demikian, MK sebetulnya sependapat jika capres-cawapres setidaknya pernah menjabat sebagai gubernur.

Pasalnya jabatan presiden dan wakil presiden sangat penting dan strategis serta kompleks. Maka syarat untuk menjadi capres-cawapres harus benar-benar sesuai dengan bobot jabatannya.

Meskipun tidak ada jabatan yang sepadan dengan jabatan presiden, tetapi setidaknya mesti dicari “jabatan yang levelnya tidak jauh jaraknya dengan jabatan presiden yang berasal dari pemilu”.

“Misalnya, DPR bisa mempertimbangkan jabatan gubernur sebagai alternatif untuk disepadankan dengan syarat batas usia minimal capres-cawapres.”

“Terlebih provinsi ibarat sebuah miniatur negara dalam skala yang lebih rendah.”

Hakim Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin sidang uji Pengujian Formil Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bersama Hakim Konstitusi Arief Hidayat (kanan), dan M Guntur Hamzah (kiri) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (28/11/2023).

Alasan lainnya adalah dengan pernah menjabat sebagai bupati, walikota, dan gubernur, bisa menjadi pengalaman dan pengetahuan dalam memimpin.

Sehingga diharapkan “dia sudah sangat siap dan matang dalam memimpin.”

Terlebih lagi dalam menghadapi tantangan global yang cepat berubah, oleh karena itu sosok calon presiden dan calon wakil presiden haruslah figur yang matang secara emosional, kata hakim MK.

Kemudian kompeten secara fisik dan mental, dan intelek dalam pemikiran.

“Dan haruslah figur yang dapat menjadi katalisator pemersatu bangsa.”

“Karenanya jika diperlukan perubahan terhadap rumusan alternatif syarat batas usia minimal menjadi capres atau cawapres maka berdasarkan penalaran yang wajar adalah dapat dipilih pernah menjabat sebagai gubernur yang persyaratannya kemudian ditentukan lebih lanjut oleh pembentuk undang-undang sebagai bagian dari kebijakan hukum terbuka (open legal policy).”

Apa isi gugatan Brahma dan bagaimana jalannya pemeriksaan MK?

Dalam pemeriksaan di Gedung MK, Jakarta, Rabu (08/11), yang dipimpin oleh Hakim Konstitusi Suhartoyo, para hakim memberikan masukan dari kelengkapan data, penulisan gugatan dan kedudukan hukum.

Setelah mendengar segala masukan itu, kuasa hukum pemohon Brahma, Viktor Santoso Tandiasa mengatakan akan segera melakukan perbaikan dalam waktu cepat, termasuk memasukkan hasil putusan MKMK yang menyatakan terjadi pelanggaran kode etik berat dan menjatuhkan sanksi pemberhentian kepada Anwar Usman dari jabatan Ketua MK, saat memutus perkara nomor 90.

Pada kesempatan yang sama, Viktor bertanya pada hakim konstitusi, apakah putusan perkaranya dapat dilakukan secara cepat “karena tujuan kami ingin mendapatkan suatu kepastian hukum”.

Hakim Konstitusi Suhartoyo memimpin jalannya sidang pemeriksaan di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (08/11).

“Saat ini sedang menjadi polemik di masyarakat, dimana legitimasi pemilu akan dipertanyakan terkait sanksi etik [MKMK] kemarin,” katanya di Gedung MK.

Mendengar itu, Hakim Konstitusi Suhartoyo mengatakan akan menjalankan persidangan secara normal, menegaskan pihak nya “tidak akan terdikte”.

“Tapi, silakan saja dan apa yang Anda inginkan. Maksudnya supaya juga dipertimbangkan percepatannya itu, nanti akan kami sampaikan ke hakim-hakim yang lain,” kata Suhartoyo.

Bagaimana nasib Prabowo dan Gibran?

Terlepas apa pun hasil putusan perkara batas usia yang saat ini tengah berlangsung di MK, pakar hukum tata negara dari Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Bivitri Susanti mengatakan pencalonan putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabumin Raka, sudah tidak memiliki landasan legitimasi secara hukum.

Sehingga, menurutnya, Gibran kini tidak memenuhi syarat menjadi cawapres.

“Bahkan kalau pun tidak dikabulkan, atau dikabulkan lewat dari tanggal 13 November [batas penetapan pasangan calon], dengan putusan MKMK kemarin, Gibran sudah tidak punya landasan legitimasi, karena ada pelanggaran etik yang besar,” tegas Bivitri.

Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) membawa poster mahkamah keluarga dalam unjuk rasa di Kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (20/10).

Bivitri kemudian melanjutkan bahwa tak adanya landasan legitimasi ini akan jadi “batu sandungan” bagi pasangan Prabowo-Gibran, bahkan mulai dari masa kampanye hingga nanti jika terpilih.

“Legitimasi Prabowo-Gibran tidak kuat karena basisnya adalah sebuah putusan yang ternyata kalau menggunakan logika hukum adalah cacat hukum,” kata Bivitri.

Mengapa cacat hukum? Bivitri menjelaskan MKMK tidak memiliki kewenangan untuk membatalkan putusan nomor 90, melainkan menyatakan terjadi pelanggaran etik berat yaitu terjadinya benturan kepentingan.

“Dengan menggunakan logika hukum, berdasarkan putusan yang cacat hukum maka pencalonan itu juga tidak sah,” ujar Bivitri.

Maka untuk itu, untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, Bivitri mengatakan terdapat dua langkah yang harus dilakukan oleh MK.

Pertama adalah mempercepat pembahasan perkara-perkara batas usia yang kini sedang diperiksa. Percepatan itu dapat dilakukan secara hukum dan juga memiliki preseden di perkara sebelumnya.

“Secara hukum ini adalah pengujian norma, bukan seperti litigasi, tidak perlu didengar DPR, dan segala macamnya. Sepanjang hakim sudah memutuskan suatu argumentasi hukum untuk suatu perkara, bisa langsung diputus saja,” tambah Bivitri.

Bivitri mencontohkan permohonan yang diajukan oleh Refly Harun pada pemilu tahun 2009, meminta agar “saat datang ke TPS (tempat pemungutan suara) cukup hanya dengan KTP, tidak harus membawa formulir A5. Itu satu hari loh diputus oleh MK.”

Upaya kedua, tambah Bivitri, adalah MK menyatakan bahwa putusan dari perkara-perkara yang sedang berlangsung di MK itu berlaku sejak Pemilu 2024, walaupun proses pesta demokrasi sedang berlangsung.

“Itu lazim bagi MK menyatakan putusan berlaku sejak kapan. Makanya harus diputus sebelum 13 November, penetapan pasangan capres-cawapres… untuk memberikan kepastian hukum dalam Pemilu 2024,” ujar Bivitri.

Terkait dengan pandangan Bivitri itu, BBC News Indonesia telah menghubungi Komisioner KPU untuk meminta tanggapannya, namun hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan dari mereka.

Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) membawa poster tolak politik dinasti dalam unjuk rasa di Kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (20/10).

Adapun, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari menegaskan bahwa penetapan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden akan dilaksanakan pada 13 November 2023, sehingga KPU membuka kesempatan perubahan nama pasangan calon hingga tanggal tersebut.

“Sepanjang tidak ada perubahan apa-apa, batasnya 13 November 2023,” ujar Hasyim seperti dikuti dari kantor berita Antara.

Sebelumnya, Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik mengatakan bahwa pihaknya tetap menjalankan putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 sebab hingga sampai kini tidak ada pembatalan dari putusan MK tersebut.

“Pasca putusan MKMK sampai saat ini tidak ada pembatalan putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 dan KPU tidak memiliki kapasitas mengomentari putusan MKMK,” kata Idham kepada wartawan, Rabu (08/11).

Idham juga mengatakan bahwa Gibran telah memenuhi syarat sebagai bakal cawapres Prabowo dan kini semua pasangan calon hanya tinggal menunggu penetapan daftar calon tetap (DCT) capres-cawapres.

“Sudah memenuhi syarat, dan tinggal menunggu ditetapkan oleh KPU menjadi pasangan calon tetap dan sehari kemudian mengikuti pengundian nomor urut capres cawapres,” tuturnya.

Dia menyatakan bahwa tiga pasangan bakal capres dan cawapres telah memenuhi syarat dokumentasi administrasi pencalonan.

Seperti diketahui, penetapan DCT capres-cawapres akan dilakukan pada 13 November 2023. Kemudian, pada 14 November dilakukan pengundian nomor urut.

Selain itu, KPU juga telah secara resmi merevisi PKPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Pilpres, melalui PKPU Nomor 23 Tahun 2023, dengan memasukkan amar putusan MK nomor 90.

Dalam PKPU itu, dari yang awalnya berbunyi ” … berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun”, berubah menjadi ” … berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui Pemilu termasuk pemilihan kepala daerah.”.

Ketua KPU Hasyim Asy’ari menandatangani perubahan ini pada 3 November 2023 lalu.

MKMK, ‘putusan itu berlaku untuk Pilpres 2029’

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie sebelumnya mengatakan jika ketentuan batas usia capres-cawapres kembali mengalami perubahan oleh MK, maka aturan itu baru akan berlaku pada Pilpres 2029 mendatang.

“Tentu saja permainan sudah jalan. Aturan main kalau diubah melalui putusan MK berlaku untuk pertandingan berikutnya 2029, kalau sekarang sudah jalan pertandingannya,” kata Jimly setelah membaca putusan pelanggaran etik terhadap Ketua MK Anwar Usman, Selasa (07/11).

“Ini perlu saya sampaikan agar memberi kepastian. Pakar analisanya macam-macam kan, cuma (berlaku 2029) untuk menimbulkan kepastian. Bangsa kita harus ada arah yang jelas,” ujarnya lagi.

Jimly juga mengatakan bahwa MKMK menyetujui bahwa hakim Anwar Usman untuk tidak diikutisertakan dalam putusan itu.

“Permintaan pelapor BEM UNUSIA agar tidak mengikutsertakan Hakim Terlapor dalam pemeriksaan perkara Nomor 141PUU-XXX/2023 dapat dibenarkan,” kata Jimly dalam kesimpulan putusannya.

Selain itu, Jimly menegaskan bahwa UU yang telah mengalami perubahan karena putusan MK dapat diuji kembali.

MKMK telah menjatuhkan sanksi pemberhentian kepada Anwar Usman sebagai Ketua MK pada Selasa (07/11), setelah terbukti melanggar kode etik dan perilaku hakim MK terkait putusan kasus batas usia calon presiden.

“Menyatakan hakim terlapor terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi, sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Hutama, prinsip ketidakberpihakan, prinsip integritas, prinsip kecakapan dan keseataraan, independensi dan kepantasan dan kesopanan,” kata Jimly Asshidiqqie saat pembacaan putusannya di Gedung MK, Jakarta, Selasa (07/11).
sumber: bbc

Posted in Berita | Comments Off on PUTUSAN MK: MK TOLAK GUGATAN PERKARA BATAS USIA CAPRES-CAWAPRES – PUTUSAN KONTROVERSIAL ANWAR USMAN TETAP MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM