ORMAS KALTIM TAK SEPAKAT PETISI TOLAK IKN, LEMBAGA ADAT NILAI WAJAR

Petinggi adat Kalimantan Timur tanggapi dengan santai soal petisi online menolak pemindahan ibu kota baru ( CNN Indonesia/Yuliyanna Fauzi)

Samarinda, CNN Indonesia – Organisasi kemasyarakatan (ormas) Komando Pengawal Pusaka Adat Dayak (Koppad) Borneo Distrik Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, tak sependapat dengan isi petisi online dengan tema menolak pemindahan ibu kota baru di situs change.org.
Menurut Komandan Koppad Distrik Penajam Paser Utara, Ervan Masbanjar petisi seharusnya menyertakan warga Kalimantan. Sejauh ini, sudah ada lebih dari 25 ribu orang yang menandatangani petisi yang digagas Busyro Muqoddas tersebut.

“Jadi saya pribadi tak sepakat dengan petisi tersebut,” kata dia, Kamis (10/2).

Sebab sudah menjadi rahasia umum bahwa pembangunan saat ini hanya fokus di kawasan barat dan tengah, sementara timur Indonesia jauh tidak merasakan yang sama.

“Wilayah ini memang cocok sebab aman dari bencana dan strategis untuk pertahanan negara,” tuturnya.

Terpisah, Lembaga Adat Paser (LAP) Penajam Paser Utara (PPU) tak ambil pusing sebab petisi merupakan bagian dari demokrasi.

Humas Lembaga Adat Paser (LAP) Penajam Paser Utara (PPU), Eko Supriyadi mengamini jika ada yang tidak sepakat dengan rencana pemindahan ibu kota baru. Menurutnya, wajar jika pembangunan ditanggapi pro dan kontra.

“Mungkin memang ada pihak-pihak yang belum siap dengan pemindahan IKN Nusantara ke Kaltim,” ujarnya kepada CNNIndonesia.com pada Kamis (10/2).

Eko menganggap pemindahan IKN ke Kaltim sejak awal sudah menuai pro dan kontra. Di satu sisi, ada lapisan masyarakat yang ingin merasakan pembangunan.

Namun di sisi yang lain, ada kelompok yang cemas dengan kerusakan lingkungan terutama Pulau Kalimantan akibat pembangunan ibu kota baru.

“Jadi wajar-wajar saja. Jika ada sebagian orang yang tak sepakat,” tuturnya.(rio/bmw)
sumber: cnnindonesia

This entry was posted in Berita. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *