Polisi saat melakukan olah tempat kejadian perkara kasus kebakaran rumah jurnalis di Kabanjahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatra Utara, 27 Juni 2024. (Foto: Polres Tanah Karo)
Sempurna Pasaribu, wartawan yang sedang menulis sejumlah laporan terkait usaha judi milik oknum TNI ditemukan meninggal dunia dalam kebakaran rumahnya. Murni kebakaran, atau dibakar?
KABANJAHE, SUMATERA UTARA (VOA) — Kematian Rico Sempurna Pasaribu, wartawan media daring tribrata.tv, masih terus menyimpan misteri. Sempurna bersama istri, anak, dan cucunya – yaitu Efprida beru Ginting (48), SIP (12), dan LS (3) – meregang nyawa saat api melahap ludes rumahnya di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, pada Kamis (27/6) dini hari.
Penyelidikan sementara polisi menyimpulkan bahwa kematian Sempurna bersama tiga anggota keluarganya itu murni karena kebakaran.
Namun Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatra Utara menduga kasus kebakaran yang menewaskan Sempurna dan keluarganya bukan sekadar musibah, karena sebelum peristiwa itu Sempurna sedang giat memberitakan usaha judi seorang oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Usaha judi itu terletak di kecamatan yang sama dengan tempat tinggalnya, tepatnya di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Pihak kepolisian sedang menyelidiki tuduhan Asosiasi Jurnalis Independen (AJI) bahwa pembakaran yang disengaja merupakan penyebab kebakaran yang menewaskan seorang wartawan dan tiga anggota keluarganya di Sumatera Utara, demikian kata seorang pejabat kepolisian, pada hari Selasa (2/7). Ini merupakan insiden langka yang memicu keprihatinan mengenai kebebasan pers di Indonesia.
Dalam Indeks Kebebasan Pers Tahun 2024 Wartawan Tanpa Tapal Batas (RSF), Indonesia berada di peringkat ke-111 di antara 180 negara. RSF menyatakan wartawan yang melakukan investigasi kasus korupsi di Indonesia kerap menjadi sasaran intimidasi dan kekerasan oleh pihak berwenang.
AJI menilai pembakaran yang disengaja sebagai pemicu kebakaran pada 27 Juni lalu di rumah Rico Sempurna Pasaribu di Sumatera Utara, setelah ia menyampaikan serangkaian laporan tentang judi gelap yang melibatkan para pejabat setempat.
Mengutip anak perempuan Rico, harian Kompas mengatakan wartawan itu tewas bersama dengan istrinya, salah seorang anaknya dan seorang cucunya.
Penjabat Kapolres Karo AKBP Oloan Siahaan mengatakan kepada Reuters bahwa polisi sedang menyelidiki penyebab kebakaran, dan sejauh ini masih belum jelas apakah kebakaran itu memang sengaja disulut.
Kasus itu menuai kecaman dari berbagai organisasi wartawan. Dalam sebuah pernyataan pada hari Selasa, AJI menyebutnya sebagai “pelanggaran berat kebebasan pers di Indonesia” yang menjadi preseden berbahaya.
Istana Kepresidenan Indonesia secara terpisah mengatakan kebebasan pers “dijamin penuh oleh konstitusi,” dan menegaskan bahwa Istana mendukung polisi untuk menyelidiki kasus itu secara profesional dan transparan.
Sekjen Federasi Jurnalis Internasional (IFJ) Anthony Bellanger mendesak pihak berwenang agar mengambil tindakan segera dan tegas untuk memastikan keadilan bagi Rico dan keluarganya. [uh/em].
sumber: voa