SUMBER GAMBAR, ANTARA FOTO
Keterangan gambar,Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo bersiap untuk menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (28/6/2024).
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dituntut hukuman penjara 12 tahun dan denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan atas tindak pidana pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian.
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini Syahrul Yasin Limpo (SYL) menerima Rp44,2 miliar dan US$30 ribu (setara Rp490 juta) dari pegawai kementerian selama menjabat sebagai Menteri Pertanian.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Syahrul Yasin Limpo berupa pidana penjara selama 12 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dan pidana denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan,” ucap Jaksa KPK Meyer Simanjuntak saat membacakan amar tuntutan pidana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (28/06)
Meyer menambahkan, hal yang memberatkan SYL adalah tidak berterus terang atau berbelit-belit dalam memberi keterangan, mencederai kepercayaan masyarakat dan korupsinya dengan motif tamak. Hal meringankan SYL sudah berusia lanjut 69 tahun.
SYL diyakini bersalah melanggar Pasal 12 e juncto pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto pasal 64 ayat 1 KUHP.
Dalam sidang tuntutan, jaksa pun menuntut agar SYL membayar uang pengganti sesuai jumlah yang diterimanya, yakni Rp44,2 miliar dan US$30 ribu.
Uang puluhan miliar itu disebut jaksa dipakai untuk kepentingan pribadi SYL serta keluarganya. Beberapa di antaranya yang terungkap adalah untuk kado undangan, Partai Nasdem, acara keagamaan, charter pesawat, bantuan bencana alam, keperluan ke luar negeri, umrah, hingga kurban.
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo didakwa menerima gratifikasi dari sejumlah pejabat Kementerian Pertanian yang digunakan untuk keperluan pribadinya.
Untuk kepentingan pribadi dan keluarga, seperti apa rinciannya?
Sebelumnya, SYL didakwa menerima gratifikasi dari sejumlah pejabat Kementerian Pertanian yang digunakan untuk keperluan pribadinya. Total gratifikasi yang diterima adalah Rp 44,5 miliar, kata jaksa KPK dalam dakwaannya, Rabu (28/02) di Jakarta.
“Bahwa atas pengumpulan uang tersebut digunakan untuk kepentingan terdakwa beserta keluarga,” ungkap jaksa KPK Taufiq Ibnugoho.
Uang itu diperoleh SYL selama menjabat Menteri Pertanian pada 2020-2023.
Jaksa menyebut uang tersebut diterima SYL dengan memeras anak buahnya di Kementerian Pertanian.
Diungkap pula bahwa SYL mengangkat beberapa orang kepercayaannya di Kementan, yang kelak disebut jaksa mempermudah yang bersangkutan untuk memberikan perintah.
Dalam amar dakwaannya, jaksa mengungkap bahwa Syahrul juga memaksa bawahannya menyetor uang sebesar 20% dari anggaran masing-masing.
Jika para bawahannya tidak dapat memenuhi permintaan terdakwa, maka jabatannya dalam “bahaya”.
“Dapat dipindahtugaskan atau di-‘non job’-kan oleh terdakwa, serta apabila ada pejabat yang tidak sejalan dengan hal yang disampaikan terdakwa tersebut agar mengundurkan diri dari jabatannya,” ungkap jaksa.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo berada di dalam mobilnya usai melakukan pertemuan tertutup dengan jajarannya di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis (05/10)
Dalam dakwaannya, tim jaksa KPK mengungkap rincian penggunaan uang Rp 44,5 miliar hasil gratifikasi SYL.
Berikut rinciannya, seperti dilaporkan Detik.com:
• Keperluan istri terdakwa: Rp938.940.000
• Keperluan keluarga: Rp992.296.746
• Keperluan pribadi: Rp3.331.134.246
• Kado undangan: Rp381.612.500
• Partai NasDem: Rp40.123.500
• Lain-lain (acara keagamaan, operasional menteri dan pengeluaran yang tidak masuk dalam kategori yang ada): Rp16.683.448.302
• Charter pesawat: Rp 3.034.591.120
• Bantuan bencana alam/sembako: Rp 3.524.812.875
• Keperluan ke luar negeri: Rp 6.917.573.555
• Umrah: Rp 1.871.650.000
• Kurban: Rp 1.654.500.000
Syahrul Yasin resmi mengundurkan diri
Sebelumnya, SYL resmi mengundurkan diri sebagai menteri pertanian, imbas dari proses hukum kasus dugaan korupsi yang kini menjeratnya.
Ia telah menyerahkan surat pengunduran dirinya kepada Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan pada Kamis (05/10). Meski demikian, surat hanya diterima oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
“Alasan saya mengundurkan diri adalah ada proses hukum yang saya hadapi dan saya harus siap menghadapi secara serius,” ujar Syahrul di Kompleks Istana Negara, seperti dikutip dari Kompas.com.
Kendati begitu, dia meminta agar tidak ada stigma kepadanya atas kasus dugaan korupsi yang menjeratnya.
“Saya berharap jangan ada stigma maksudnya menghakimi saya dulu,” tambahnya.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengungkapkan dirinya sudah menerima surat pengunduran diri YSL dan menyebut adanya kemungkinan perombakan kabinet (reshuffle).
Sebelumnya, Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, telah memerintahkan Syahrul Yasin Limpo segera menghadap Presiden Joko Widodo untuk memberikan surat pengunduran diri sebagai menteri pertanian.
Hal itu dia sampaikan di kantor DPP Nasdem, Jakarta, usai bertemu dan menerima laporan kadernya tersebut pada Kamis (05/10).
“Saya sudah menerima laporan Syahrul Yasin Limpo atas nama DPP Nasdem saya menyatakan segera menghadap Presiden, sampaikan surat pengunduran diri sebagai menteri pertanian,” ucap Surya Paloh di hadapan wartawan.
“Agar apa? Memberikan penghormatan terhadap upaya penyidikan yang berlangsung, agar dia konsentrasi dan tentu saya ajak semua untuk memberikan peluang azas praduga tak bersalah.”
“Nasdem tetap pada komitmen, ada masalah jangan lari, hadapi.”
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (tengah) menyapa wartawan saat tiba di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis (5/10/2023).
Sebelumnya pada Kamis (05/10) pagi, Syahrul Yasin Limpo dilaporkan bertemu dengan pegawai Kementan untuk berpamitan.
Dia tiba di gedung Kementan, Jakarta, pukul 09.00 WIB dengan menggunakan mobil dinas dan mengenakan pakaian batik motif berwarna kuning emas, namun dia tak berkomentar banyak kepada awak media yang menunggu di lobi gedung A.
“Saya akan menyelesaikan semua prosesnya,” ucap Syahrul Yasin Limpo di Gedung Kementan.
Dari sana, dia kemudian menjalani pemeriksaan ke Polda Metro Jaya. Usai diperiksa selama tiga jam, dia berkata sudah menyampaikan keterangan terkait dugaan pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK.
Kendati begitu SYL tidak menjelaskan dengan rinci dugaan pemerasan tersebut.
“Salah satu yang saya selesaikan hari ini mendatangi Polda Metro Jaya menyampaikan keterangan dan berbagai hal yang berkait dengan dinas 12 Agustus 2023,” katanya.
“Seperti apa laporan terjadinya pemerasan dan lain-lain… semua sudah saya sampaikan. Secara terbuka saya sampaikan.”
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kedua kiri) berjalan keluar setibanya dari luar negeri di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (4/10/2023).
Sebelumnya, Menteri SYL diduga hilang kontak setelah mengikuti acara di Spanyol, sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melanjutkan proses penyidikan terhadap dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Pada Rabu (04/10) KPK menggeledah dua rumah pribadi SYL di Makassar, Sulawesi Selatan.
KPK belum mengumumkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementan. Namun demikian, Menko Polhukam Mahfud MD mengaku telah mendapat informasi bahwa SYL sudah menjadi tersangka di KPK.
Namun pada Rabu (04/10) malam, SYL dilaporkan mendarat di Bandara Soekarno Hatta dan bertemu dengan Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, di Kantor DPP Nasdem di Jakarta Pusat.
Kedatangan SYL di Nasdem Tower disaksikan sejumlah wartawan. Dia dilaporkan berada di lokasi selama empat jam.
Rekam jejak Syahrul Yasin Limpo
Syahrul Yasin Limpo memulai karir politiknya di Partai Golkar dengan menjabat sebagai Sekretaris Dewan Pusat (DPP) wilayah Sulawesi Seatan pada 1993-1998.
Tapi pada 2018, Yasin Limpo memutuskan pindah ke Partai Nasdem dan dipercaya menduduki posisi Ketua DPP periode 2018-2023.
Di pemerintahan, ia pernah menjajal beberapa jabatan.
Di antaranya menjadi Bupati Gowa selama dua periode yaitu 1994-1999 dan 2000-2005.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (tengah) didampingi jajarannya menyampaikan paparan dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/09)
Di Pilkada 2002, Syahrul Yasin Limpo menjabat sebagai Wakil Gubernur Sulsel bersama Amin Syam.
Kemudian di Pilkada 2008, dia memenangi kursi gubernur didampingi Agus Arifin Nu’mang dan terpilih kembali lewat Pilkada 2014.
Sederet pengalaman sebagai kepala daerah membuat Presiden Joko Widodo menunjuknya untuk bergabung ke Kabinet Indonesia Maju sebagai menteri pertanian periode 2019-2024.
Dinasti Yasin Limpo di Sulsel
Namun Syahrul Yasin Limpo bukan orang baru di dunia politik. Keluarganya disebut termasuk orang berkuasa di Sulawesi Selatan.
Ayahnya, Muhammad Yasin Limpo, disebut merupakan tokoh pejuang kemerdekaan.
Adapun ibunya, Siti Nurhayati duduk sebagai anggota DPRD Sulsel selama tiga periode dan menjadi anggota DPR RI pada periode 2004-2009.
Empat saudara kandung Syahrul Yasin Limpo juga menguasai kursi legislatif.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) menghadiri pelantikan anaknya sebagai anggota DPR Fraksi Partai NasDem Indira Chunda Thita saat rapat paripurna DPR ke-V masa persidangan I tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (12/09)
Anak-anak Syahrul Yasin Limpo pun mengikuti jejak sang ayah.
Putri sulungnya, Indira Chunda Thita saat ini menjabat sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem dari Dapil Sulsel I.
Anak keduanya, Kemal Redindo Syahrul, disebut pernah menjabat Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan Sulsel.
Kemudian, keponakan Syahrul yakni Adnan Purichta Ichsan kini menjabat Bupati Gowa.
Apa yang ditemukan KPK di Makassar?
Dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, KPK dilaporkan menggeledah rumah pribadi milik Mentan SYL di Makassar yangdikonfirmasi oleh juru bicara KPK, Ali Fikri, kepada wartawan.
“Benar, hari ini tim penyidik melanjutkan penggeledahan di Kota Makassar. Kegiatannya masih berlangsung dan segera setelah selesai akan kami sampaikan hasilnya,” ujarnya, seperti dilansir kantor berita Antara.
Penggeledahan dilaporkan berlangsung di dua rumah secara bersamaan di Jalan Pelita Raya dan di Kompleks Bumi Permata Hijau, Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
Berdasarkan pemantauan wartawan di lapangan, penyidik KPK menyita sebuah koper dan mobil Audi berwarna hitam. Penyidik langsung membawa mobil tersebut dari kediaman SYL.
Petugas kepolisian berjaga saat tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa mobil sedan merk Audi usai melakukan pengeledahan di rumah pribadi Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Jalan Pelita Raya, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (04/10).
Sehari sebelumnya, Selasa (03/10), KPK melakukan penggeledahan di rumah seorang staf Menteri Pertanian di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Jubir KPK, Ali Fikri, mengatakan tim penyidik menemukan sejumlah bukti dokumen, namun dia tidak menjelaskan isi dokumen tersebut.
“Ditemukan berikut diamankan bukti antara lain berupa dokumen yang berisi catatan penting kaitan dengan perkara ini,” katanya kepada wartawan.
KPK telah meningkatkan kasus dugaan korupsi di Kementan dari penyelidikan ke penyidikan. Lembaga antirasuah itu memetakan korupsi di Kementan menjadi tiga kluster yaitu dugaan pemerasan, dugaan gratifikasi, serta dugaan tindak pidana pencucian uang.
KPK telah menganalisa keterangan dari 49 pejabat di Kementan, termasuk SYL selaku Menteri Pertanian.
Dari penggeledahan di rumah pribadi Mentan di Makassar, KPK membawa satu koper barang bukti serta mobil sedan merk Audi.
Pekan lalu, KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri SYL di Kebayoran Baru, Jakarta Pusat. Dalam penggeledahan itu, KPK menemukan uang puluhan miliar rupiah dalam bentuk rupiah dan mata uang asing, sejumlah dokumen dan catatan keuangan, serta sejumlah senjata api.
KPK masih belum secara resmi menetapkan tersangka baru dalam proses penyidikan yang tengah berjalan. Bagaimanapun, Menko Polhukam Mahfud MD mengaku telah mendapat informasi bahwa SYL sudah menjadi tersangka di KPK namun dia enggan menjelaskan detailnya.
“Bahwa dia (SYL) sudah tersangka? Ya saya sudah dapat informasi, malah sejak kalau eksposenya itu kan sudah lama kalau tersangka. Tapi resminya sebagai tersangkanya itu, ya, sudah digelarkanlah,” ujar Mahfud kepada wartawan di kompleks Istana, Jakarta, seperti dilansir detikcom, Rabu (04/10).
Mahfud belum tahu kapan keterangan resmi akan diumumkan oleh KPK. Dia menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum ke KPK.
Penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi di Kementan ini berlangsung sementara Mentan SYL hilang kontak usai kunjungan kerja ke luar negeri, dan hingga saat ini belum diketahui keberadaannya.
Kapan Mentan hilang kontak?
Kabar bahwa Mentan SYL hilang kontak pertama kali diungkapkan Wakil Menteri Pertanian, Harvick Hasnul Qolbi, usai mengikuti rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Selasa (03/10).
Menurut Harvick, pihaknya di Kementerian Pertanian tidak bisa menghubungi SYL sejak dia dijadwalkan pulang dari kunjungan kerja di Italia dan Spanyol.
“Sabtu (30/09) atau Minggu (01/10) harusnya (SYL) sudah kembali (ke Indonesia). Baru dua, tiga hari (tidak bisa berkomunikasi dengan SYL),” kata Harvick seperti dilansir kantor berita Antara.
Dia menjelaskan SYL melakukan kunjungan kerja ke Eropa bersama beberapa orang pejabat eselon I dan eselon II serta staf Kementan. Namun mereka berpisah saat kembali ke Indonesia.
Dia juga mengaku tidak tahu posisi terakhir Mentan ada di mana.
“Kembali ke Tanah Airnya ini memang masing-masing, karena mungkin tiket juga terbatas akhirnya terpisah,” ujarnya.
Harvick menyebut hilangnya Syahrul bukan karena kasus di KPK. Dia berharap keberadaan Syahrul segera diketahui.
“Wah Insya Allah sih enggak ya (kabur karena kasus korupsi). Mudah-mudahan Kita doakan bersama-sama agar bisa selesai. Insya Allah,” ujarnya.
Sementara itu, pihak imigrasi memastikan bahwa Mentan SYL sampai hari Rabu (04/10) belum ada di Indonesia.
Dirjen Imigrasi Silmy Karim juga mengatakan hingga saat ini belum ada permintaan cegah tangkal dari KPK terhadap Mentan SYL.
Presiden Joko Widodo telah meminta publik menunggu kepastian soal keberadaan Menteri SYL yang dikabarkan masih di luar negeri. Dia lantas meminta wartawan mencoba menghubungi langsung politikus Partai Nasdem itu.
“Coba dikontak aja bisa. Ada yang punya nomor teleponnya nggak? Coba dikontak,” kata Jokowi usai membuka acara Inacraft di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (04/10).
Sekretaris Pertama Penerangan, Sosial, dan Budaya (Pensosbud) KBRI Roma Dilla Trianti mengonfirmasi bahwa Mentan SYL hadir di Roma untuk menghadiri berbagai kegiatan di FAO yang dimulai pada tanggal 25 September.
Pada tanggal 27 September, SYL berangkat ke Malaga, Spanyol untuk melanjutkan agendanya.
Ketika dimintai konfirmasi soal agenda Mentan, bagian Pensosbud KBRI Madrid, Spanyol, menolak untuk berkomentar. “Arahannya adalah kami tidak punya komentar apa-apa perihal ini,” ujarnya.
Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, telah mengatakan SYL sulit dihubungi lantaran sakit prostatnya. SYL saat ini tengah berobat dan akan kembali pada tanggal 5 Oktober, imbuhnya.
“Disangka hilang tuh kan lost contact. Ya maklumlah, orang kalau sudah tua, kena prostat, ya boro-boro mikirin telepon. Ya akhirnya nggak bisalah komunikasi. Tanggal 5 dia sudah di Jakarta,” katanya kepada wartawan seperti dilansir seperti dilansir Detikcom, Selasa (03/10).
Apakah ‘hilang kontak’ Mentan berkaitan dengan kasus korupsi?
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan dia tidak mau berspekulasi tentang informasi yang menyebut SYL menghindari proses hukum.
Alasannya, sampai saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terkait ‘menghilangnya’ SYL.
“Ini kan belum DPO, kita tunggu informasinya saja dulu,” kata Mahfud.
Menurut hukum acara penyidikan, DPO akan dikeluarkan setelah lembaga penegak hukum menetapkan tersangka dan mengeluarkan surat penangkapan.
Dengan adanya status DPO, lembaga penegak hukum bisa meminta bantuan Interpol untuk menerbitkan red notice yaitu permintaan kepada penegak hukum di seluruh dunia untuk mencari dan menangkap sementara seseorang yang menunggu ekstradisi, penyerahan, atau tindakan hukum serupa.
Pegiat anti korupsi dan mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, mengatakan SYL berhak berada di manapun, selama KPK belum menetapkannya sebagai tersangka dan belum melakukan pencekalan.
Petugas kepolisian berjaga saat tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa mobil sedan merk Audi usai melakukan pengeledahan di rumah pribadi Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Jalan Pelita Raya, Makassar, Sulawesi Selatan.
Dia berpendapat kecil kemungkinan SYL kabur mengingat profilnya sebagai menteri, pejabat berkarier cemerlang dan mulai dari bawah, dan memiliki keluarga besar.
“Saya pikir untuk kabur jauh lah apalagi yang bersangkutan ini juga oleh KPK belum diumumkan secara resmi sebagai tersangka, dan dipanggil juga belum. Jadi kalau dia di manapun terserah dia sebenarnya,” kata Yudi.
“Kecuali kalau KPK sudah memanggil — panggilan pertama, panggilan kedua, [kalau tidak menjawab] itu baru bisa di DPO-kan, diminta red notice.”
Dengan kata lain, keberadaan SYL di luar negeri saat ini tidak memiliki konsekuensi hukum apapun dalam konteks penyidikan kasus dugaan korupsi.
Situasi SYL berbeda dari Harun Masiku atau Setya Novanto, misalnya, yang kabur setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Sejauh ini, Yudi menambahkan, yang terganggu dengan tidak diketahuinya keberadaan SYL hanyalah pekerjaan di Kementerian Pertanian.
“Saya pikir KBRI bisa bergerak, bisa dicari, tetapi ini dalam bahasan mengenai pekerjaan sebagai seorang menteri bukan terkait dengan penegakan hukum — karena KPK belum memanggil dia,” tutur Yudi.
Dia berharap supaya “jangan banyak drama” dalam kasus dugaan korupsi di Kementan.
“Kita tinggal menunggu nih, titik krusial balik itu kan tinggal satu-dua hari ini. Kalau dia tidak balik, KPK juga harus menganalisis tindakan apa yang harus dilakukan, misalnya, ngetes untuk memberikan surat panggilan. Kalau surat panggilannya sudah diajukan, baru bisa lihat apakah yang bersangkutan mau menghindari hukum atau tidak.”
Berita ini diperbarui pada Rabu, 28 Februari 2024, dengan menambahkan informasi tentang dakwaan jaksa penuntut atas Syahrul Yasin Limpo.
sumber: bbc