Ruko yang dijadikan Warung Internet (Warnet) di Jalan Pabrik Tenun Nomor 126A ini dicantumkan sebagai alamat kantor CV Bintang Rantau, perusahaan pemenang tender proyek renovasi kamar mandi di gedung DPRD Medan sebesar Rp 2 miliar.(romi irwansyah)
Medanbisnisdaily.com – Medan. Warung internet (Warnet) yang berada di Jalan Pabrik Tenun, Nomor 126A, Kelurahan Sei Putih Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan dijadikan alamat alamat perusahaan pemenang tender proyek renovasi fasilitas umum gedung kantor dengan nama paket penataan kamar mandi gedung DPRD Medan.
Rumah toko (Ruko) dengan 2 lantai berdinding putih yang sudah mulai kusam dan di lantai bawahnya dijadikan warnet itu diklaim perusahaan pemenang tender senilai Rp 2 miliar.
Berdasarkan informasi yang diperoleh medanbisnisdaily.com, Jumat (28/6/2024) dengan menelusuri Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemerintah Kota (Pemko) Medan tertera pemenang tender proyek tersebut adalah CV Bintang Rantau dengan alamat kantor Jalan Pabrik Tenun No 126A, Kelurahan Sei Putih Tengah, Kecamatan Medan Petisah.
Dalam laman LPSE tersebut tertera nilai pagu paket senilai Rp 2.000.000.000.dan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) senilai Rp 1.999.127.000.
Namun, saat medanbisnisdaily.com mendatangi alamat yang tertera dalam LPSE it, sekaligus untuk melakukan konfirmasi, tidak menemukan alamat kantor pemenang proyek yang bersumber dari APBD 2023 itu.
Tiba di alamat itu, medanbisnisdaily.com hanya menemukan ruko gandengan dengan nomor 126A dan 126B.
Dimana, pada alamat untuk No 126A adalah sebuah warnet dan 126B adalah rumah makan minang yang tutup.
Lantas, medanbisnisdaily.com pun bertanya kepada warga sekitar alamat yang dijadikan alamat kantor pemenang tender proyek renovasi kamar mandi di gedung DPRD Medan.
Kata pria separuh baya yang enggan namanya disebut tidak mengetahui ada nama kantor dengan nama CV Bintang Rantau.
“Memang, ada perusahaan yang pernah ada di tempat itu (sambil menunjuk ke arah ruko), tapi enggak tahu saya namanya apa. Cuma, kayaknya udah pindah. Coba ke arah sana (menuju) ke arah RS Royal Prima,” ujarnya.
Lalu medanbisnisdaily.com pun mendatangi ke alamat yang disebutkan warga itu.
Lagi, lagi tidak menemukan nama perusahaan pemenang tender proyek renovasi kamar mandi di gedung DPRD Medan.
Atas informasi itu, Kabag Umum DPRD Medan selaku Pejabat Pembuat Teknis Kerja (PPTK) proyek itu, Emilda yang kembali dikomfirmasi medanbisnisdaily.com, sejak pukul 12.08 WIB hingga berita ini ditayangkan juga tak membalas pesan WhatsApp yang dilayangkan kepadanya pada Jumat (28/6/2024).
Diketahui pekerjaan renovasi kamar mandi di gedung DPRD Medan diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknik (spektek) yang telah ditentukan.
Pasalnya, amatan awak media, pada Kamis (27/6/2024), meski baru selesai dikerjakan, plafond beberapa kamar mandi justru mengalami kebocoran seperti di kamar mandi wanita di lantai G gedung tersebut.
Selain itu, proyek yang dikerjakan CV Bintang Rantau terkesal asal jadi lantaran pemasangan keramik granit yang menempel pada dinding kamar mandi dikerjakan tidak rapi dan dikhawatirkan dapat jatuh.
Belum lagi, pemasangan westafel di beberapa kamar mandi juga tidak bisa digunakan akibat air tidak mengalir.
Diduga, penggunaan bahan untuk mengerjakan proyek renovasi kamar mandi itu tidak sesuai spesifikasi dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Dimana masih terlihat jelas bekas plesteran, dan pemasangan kisi kisi panel pada dinding yang hanya melakukan tempelan yang disambung-sambungkan dengan bahan-bahan sisa.
Anehnya, berdasarkan informasi yang dikumpulkan awak media, kendati belum di serahterimakan, pembayaran terhadap pekerjaan tersebut telah selesai dilakukan pihak DPRD Kota Medan melalui Pemko Medan pada akhir tahun 2023.
sumber: medanbisnisdaily