JAKARTA – Indonesia kembali masuk dalam kelompok negara berpendapatan menengah atas atau Upper Middle-Income Country (UMIC). Menurut Bank Dunia, Gross National Income (GNI) per kapita Indonesia tercatat naik 9,8 persen menjadi USD 4.580 pada tahun lalu dibandingkan 2021 sebesar USD 4.170.
Presiden Joko Widodo mengapresiasi capaian yang terjadi di tengah ketidakpastian global itu. ‘’Bank Dunia per Juli 2023 kembali memasukkan Indonesia dalam group upper middle income countries. Ini proses pemulihan yang cepat setelah kita turun ke group lower middle income countries di 2020 karena pandemi,’’ ujar Jokowi dalam sidang kabinet, (3/7)
Meski kembali ke tingkat itu, Jokowi tetap mengingatkan bahwa masih banyak tantangan yang akan dihadapi RI ke depan. Terutama di paruh kedua tahun ini.Apalagi, kondisi global yang tidak menentu juga harus dicermati.
‘’Inflasi global juga masih relatif tinggi, kemudian kalau kita lihat juga fragmentasi perdagangan global yang menghambat kerja sama multilateral, hingga berbagai indikator dini untuk konsumsi dan produksi menunjukkan situasi ada yang positif, namun juga ada yang melemah. Ini juga kita harus melihat secara hati-hati,” beber Kepala Negara.
Terpisah, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu menambahkan, Bank Dunia telah menaikkan klasifikasi yang menjadi ambang batas penilaian itu. ‘’Indonesia berhasil naik menjadi upper-middle income country, bahkan di saat ambang batas klasifikasinya naik mengikuti kenaikan inflasi global,’’ ujarnya.
Febrio memerinci, ambang batas klasifikasi UMIC tahun 2022 naik menjadi USD 4.466 (2021: USD4.256; 2020: USD4.096; 2019: 4.046). Kinerja pemulihan ekonomi yang kuat menempatkan RI kembali sebagai kelas menengah atas.
Sebelumnya, Indonesia sempat masuk dalam kelompok negara berpendapatan menengah atas pada 2019 dengan GNI per kapita sebesar USD 4.070. Akan tetapi, pandemi Covid-19 yang menghentikan hampir seluruh aktivitas ekonomi dunia, menurunkan posisi RI ke dalam kelompok negara berpendapatan menengah bawah di 2020.
Febrio menyebutkan, kembalinya Indonesia ke kelompok negara tidak terlepas dari efektivitas penanganan pandemi, penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional, serta transformasi ekonomi melalui hilirisasi sumber daya alam.
Untuk merealisasikan visi Indonesia menjadi negara berpendapatan tinggi sebelum 2045, dibutuhkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi di kisaran 6 – 7 persen secara konsisten. Peningkatan GNI per kapita secara signifikan pada tahun lalu menjadi pijakan yang kuat untuk mewujudkan Visi Indonesia Maju 2045.(dee/dio)
sumber: jawapost