PEMKAB KARO DIBACKUP TNI-POLRI BERHASIL EKSEKUSI MBAL-MBAL NODI JADI LAHAN PENGGEMBALAAN UMUM

Laubaleng, Karosatuklik.com – Pemkab Karo diback-up penuh Polres Tanah Karo dan Kodim 0205/TK, terus kawal dan jaga pembersihan areal Mbal-Mbal Nodi Desa Petarum, Kecamatan Lau Baleng.

Pasca berhasil eksekusi Mbal-Mbal Nodi Desa Petarum, Kecamatan Lau Baleng dari tangan penggarap liar menjadi lahan pengembalaan ternak sesuai dengan Keputusan Kepala Daerah Kabupaten Karo Nomor VI/3/1973 tentang penetapan Mbal-Mbal Nodi sebagai Perjalangan Umum dan diperkuat lagi dengan Surat Keputusan Bupati Karo No 520/444/Pertanian/2018 tentang penetapan luas tanah Pengembalaan Nodi dan Perda Nomor 03 Tahun 2021 tentang Penyediaan dan Pengelolaan Kawasan Pengembalaan Umum (PPKPU).

Seperti diketahui dari luas lahan 682 hektar, sekitar 176 Kepala Keluarga(KK) telah menggarap dan mengalihfungsikan areal penggembalaan tersebut dengan menanami sejumlah tanaman berupa kemiri, coklat dan jagung akan ditertibkan menjadi lahan Penggembalaan Umum. Dikabarkan juga sekitar 3/4 dari luas keseluruhan atau sekitar 682 hektar luas kawasan Penggembalaan Umum Nodi telah berubah fungsi.

Bupati Karo Cory Sriwati Sebayang bersama Wakil Bupati, Theopilus Ginting, Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, Solahudin Lubis (Polhut Sumut), Dandim 0205/TK, Letkol Inf Benny Angga Kejaksaan Negeri Karo, BPN Karo, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kapolsek Mardingding Iptu Donal Tambunan dan Danramil 09/LB, Kapt Inf Gandhi N Hartono, tampak terus di lokasi monitor pembersihan areal.

Selain itu, puluhan personel Satpol PP dibeckup puluhan aparat dari TNI-Polri akan melakukan pengawalan pengamanan areal. Sejumlah Kepala Dinas Pemkab Karo, diantaranya Kepala Dinas Perkim, Jhon Karnanta S,ST, Msi, Kepala Sat Pol PP, Gelora Fajar Purba, SH, MH, Kepala Dinas Pertanian Ir Metehsa Karokaro, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Edward Pontianus Sinulingga, Kalak BPBD, Juspri Nadeak, Kepala Dinas Kominfo, Frans Leonardo Surbakti, Camat dan perangkat desa serta lainnya juga terus berada di lokasi.

Seperti dikabarkan sebelumnya, dengan melewati sejumlah hambatan dan rintangan dari para penggarap lahan itu, tim penertiban berhasil memasuki kawasan Nodi. Namun demikian hadangan tidak berhenti. Warga Paya Mbelang dan Rambah Galonggong juga membongkar lantai kayu Jembatan Pulo Tengah.

Akhirnya, tim berhasil menerobos pintu gerbang masuk kawasan Nodi, walau sempat terjadi aksi saling dorong dengan petugas, Senin sore (13/3/2023), Pemkab Karo dibeckup Polres Tanah Karo dan Kodim 0205/TK langsung eksekusi dengan melakukan pembersihan lahan ‘konflik’ tersebut.

Pantauan hingga Selasa (14/3/2023) malam, puluhan personel Satpol PP dibeckup puluhan aparat dari TNI-Polri terus bersiaga melakukan pengawalan dan pengamanan areal termasuk menjaga dua alat berat. Paska berhasil masuk areal, alat berat milik Pemkab Karo terus bekerja membuat batas dengan membangun parit gajah untuk mencegah aksi penyerobotan.

“Untuk mempertahankan keberadaan dan kemanfaatan serta fungsi kawasan pengembalaan tersebut, Pemkab Karo dengan tegas menekankan bahwa areal perjalangan itu sesuai dengan Perda Nomor 03 Tahun 2021 tentang Penyediaan dan Pengelolaan Kawasan Pengembalaan Umum (PPKPU),” tegas Bupati Cory Sriwaty Sebayang sebelumnya. (R1)
sumber: karosatuklik.com

This entry was posted in Berita, Berita dan Informasi Utk Takasima, Informasi Untuk Kab. Karo, Taneh Karo Simalem. Bookmark the permalink.