Foto: Warga mengisi bensin di Kawasan SPBU Kuningan Rasuna Said, Jakarta, Selasa, 28/Juni/2022. PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pertamina Patra Niaga berencana mengatur pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) Khusus Penugasan (JBKP) seperti Pertalite dan juga BBM Solar Subsidi. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Jakarta, CNBC Indonesia – PT Pertamina (Persero) berencana mengatur pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) Khusus Penugasan (JBKP) seperti Pertalite dan juga BBM Solar Subsidi. Pembeli Pertalite diwajibkan untuk mendaftar ke website MyPertamina mulai 1 Juli 2022 ini.
Namun jangan salah kaprah sebelum menggunakan MyPertamina, cek dulu fakta-fakta berikut:
1. Beli BBM subsidi perlu diatur
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution mengatakan, bahwa, menyalurkan BBM subsidi, merupakan salah satu amanah yang diberikan kepada Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) dalam rangka memenuhi kebutuhan energi yang terjangkau bagi masyarakat.
Sebagai BBM bersubdisi, penyaluran Solar dan Pertalite penugasan ini diatur oleh regulasi, antara lain Peraturan Presiden No. 191/2014 dan Surat Keputusan (SK) BPH Migas No. 4/2020.
“Dalam menyalurkan BBM subsidi ada aturannya, baik dari sisi kuota atau jumlah maupun dari sisi segmentasi penggunanya. Saat ini, segmen pengguna Solar subsidi ini sudah diatur, sedangkan Pertalite segmentasi penggunanya masih terlalu luas. Sebagai badan usaha yang menjual Pertalite dan Solar, kami harus patuh, tepat sasaran dan tepat kuota dalam menyalurkan BBM yang disubsidi pemerintah,” jelas Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution.
2. Cuma lewat website
PT Pertamina menegaskan bahwa pendaftaran bagi pengguna BBM jenis Pertalite dan Solar Subsidi pada 1 Juli mendatang dilakukan di website perusahaan. Sehingga masyarakat tidak perlu men-download aplikasi MyPertamina untuk proses pendaftaran tersebut.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menjelaskan bahwa pihaknya bakal mewajibkan pengguna BBM jenis Pertalite dan Solar Subsidi untuk melakukan pendaftaran di website subsiditepat.mypertamina mulai 1 Juli 2022. Adapun pendaftaran hanya berlaku untuk kendaraan bermotor roda empat terlebih dulu.
“Pendaftaran yang kita lakukan di web Pertamina subsiditepat.mypertamina. Nah ini salah kaprah saya sudah men-download aplikasi, ini dua platform yang berbeda. Untuk pendataan adanya di web Pertamina dan itu akan kita mulai 1 Juli 2022,” kata dia dalam konferensi pers secara virtual.
3. Syarat dan dokumen MyPertamina
Syarat dan dokumen yang dibutuhkan untuk daftar MyPertamina, jangan lupa untuk menyiapkan beberapa dokumen sebelum melakukan pendaftaran MyPertamina buat beli Pertalite di SPBU. Berikut syarat yang perlu Anda siapkan:
• KTP
• Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
• Foto Kendaraan
• Dokumen pendukung lainnya
4. Cara pendaftaran di situs yang telah disediakan oleh Pertamina. Berikut caranya:
• Buka situs subsiditepat.mypertamina.id
• Beri centang pada bagian informasi memahami persyaratan
• Klik “Daftar Sekarang” dan ikuti instruksi yang tertera di situs tersebut
• Setelah selesai, tunggu pencocokan data yang memakan waktu maksimal 7 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan
• Anda juga bisa cek status pendaftaran di situs Subsidi Tepat secara berkala
• Jika data Anda sudah terkonfirmasi, download dan simpan kode QR untuk bertransaksi di SPBU Pertamina terdekat.(dem)
sumber: cnbc