PARTAI UMMAT MINTA KADER SAWERAN BAYAR DENNY INDRAYANA GUGAT KPU

Partai Ummat meminta iuran dari kadernya untuk membayar tim kuasa hukum usai dinyatakan tak lolos sebagai peserta Pemilu 2024. (CNN Indonesia/Sonya)

Jakarta, CNN Indonesia — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Ummat meminta iuran dari kadernya untuk membayar tim kuasa hukum dalam gugatan mereka ke Bawaslu usai dinyatakan tak lolos sebagai peserta Pemilu 2024.
Sekretaris Majelis Syuro Partai Ummat, Idrus Sambo mengatakan partainya saat ini membutuhkan dana besar untuk membiayai gugatan ke Bawaslu. Dia pun meminta bantuan kader agar Partai bisa lolos di Pemilu 2024.

“Ayo, mari berkorban harta, semampu kita. Ajak sahabat, saudara dan kenalan kita untuk menyelamatkan dan membantu aset besar Ummat ini,” kata Idrus dalam keterangannya kepada CNNIndonesia.com, Jumat (16/12).

Dia menyebut Partai Ummat telah dimanipulasi dalam proses verifikasi pendaftaran sebagai peserta pemilu. Namun, Idrus menegaskan pihaknya tak akan menyerah.

Lewat gugatan ke Bawaslu, kata dia, partai perlu menyiapkan saksi-saksi dari 16 DPD Partai Ummat di Sulawesi Utara dan NTT, setelah dua wilayah itu dinyatakan tak memenuhi syarat oleh KPU.

Untuk memenangkan gugatan, Partai Ummat kemudian menggandeng 30 pengacara di bawah komando Denny Indrayana dan Herman Kadir.

“Nah, untuk keperluan semua itu dan keperluan-keperluan lainnya, Partai Ummat kita saat ini membutuhkan dana yang cukup besar,” kata Idrus.

Gugatan tersebut telah resmi dilayangkan kepada Bawaslu. Gugatan disampaikan lewat tim kuasa hukum yang dipimpin advokat Denny beserta 6 ribu bukti yang diserahkan.

“Alat buktinya 57, flash disk-nya 16. Flash disk [sebanyak] 16 itu mewakili lebih dari 6 ribu alat bukti, ada video dan segala macam,” kata Denny dalam jumpa pers di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Jumat petang.
sumber: cnnindonesia.com

This entry was posted in Berita. Bookmark the permalink.