AS KENAKAN SANKSI PERUSAHAAN AFSEL YANG BERAFILIASI DENGAN ISIS

Bendera Amerika berkibar di luar kubah Capitol AS di Washington, AS, 15 Januari 2020. (Foto: REUTERS/Tom Brenner)

Amerika Serikat (AS), Senin (7/11), menerapkan sanksi putaran kedua dalam waktu kurang dari sepekan terhadap orang dan perusahaan-perusahaan di Afrika yang menurutnya telah memberikan dukungan finansial atau material kepada kelompok ISIS.

Sanksi finansial terbaru ini menarget entitas Afrika Selatan, termasuk salah satu pemimpin sel ISIS, Farhad Hoomer, yang dituduh mengekspresikan “kemauan dan niat untuk menyerang kepentingan-kepentingan AS,” kata Departemen Keuangan AS dalam sebuah pernyataan. Pekan lalu, AS menjatuhkan sanksi terhadap apa yang disebutnya sel perdagangan senjata ISIS Somalia.

Laporan pemerintah menguraikan bagaimana ISIS meluaskan kehadirannya di Afrika, setelah kelompok itu menghadapi kekalahan di Irak dan Suriah. Departemen Luar Negeri telah menetapkan sembilan kelompok di seluruh dunia sebagai afiliasi ISIS dan organisasi teroris asing.

Dalam tindakan terbarunya, Kantor Kontrol Aset Asing di Departemen Keuangan AS menetapkan empat orang dan delapan perusahaan yang dikendalikan oleh individu yang disebutnya termasuk sel ISIS Afrika Selatan – di antaranya Nufael Akbar, Yunus Mohamad Akbar, Mohamad Akbar, dan Umar Akbar. Perusahaan perdagangan emas, konstruksi dan perusahaan lain milik mereka menjadi sasaran sanksi-sanksi itu.

Langkah ini membekukan dan memblokir transaksi potensial dengan entitas AS dan mencegah warga Amerika berbisnis dengan mereka.

Juru bicara Departemen Luar Negeri Ned Price mengemukakan dalam sebuah pernyataan bahwa “sebagai bagian dari Koalisi Global untuk Mengalahkan ISIS, AS akan terus bermitra dengan Afrika Selatan untuk menghalangi ISIS memiliki kemampuan mengeksploitasi ekonomi negara guna menggalang dan mengirim dana untuk mendukung aktivitas teroris ISIS.”

Departemen Keuangan pekan lalu mengeluarkan sanksi-sanksi finansial dan diplomatik terhadap jaringan perdagangan senjata yang berafiliasi dengan kelompok ISIS di Somalia dan kelompok ekstremis al-Shabab yang terkait dengan al-Qaeda, yang dituduh melancarkan tindakan teroris mematikan terhadap warga sipil, termasuk dengan serangan bom mobil.

Wakil Menteri Keuangan urusan Terorisme dan Intelijen Finansial Brian Nelson mengatakan, sanksi-sanksi itu menarget “individu-individu penting dalam jaringan ISIS di Afrika Selatan, serta aset bisnis mereka, yang memainkan peran penting dalam memungkinkan terjadinya terorisme dan aktivitas kriminal lainnya di kawasan itu.” [uh/ab]
sumber: voa

This entry was posted in Berita. Bookmark the permalink.