2023, PEMKAB DAIRI MENDAPAT DANA INSENTIF FISKAL RP 33,6 M DARI PEMERINTAH PUSAT

Foto/Dok/ Kominfo Dairi
FOTO BERSAMA: Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu foto bersama dengan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi dan lainnya usai rapat koordinasi, Kamis (3/11) di Medan.

Sidikalang (SIB) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi mendapatkan dana insentif fiskal tahun 2023 Rp 33,6 miliar dari pemerintah pusat.

Hal ini disampaikan Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu usai mengikuti rapat koordinasi ‘Akuntabilitas Laporan Keuangan Tingkatkan Kinerja Untuk Pulih Lebih Cepat bangkit Lebih Kuat’, yang diikuti para kepala daerah se-Sumatera Utara, Kamis (3/11) di Medan.

Katanya, dana insentif fiskal tergolong istimewa karena tidak semua daerah mendapatkannya. Di Sumut hanya 6 kabupaten/kota termasuk Dairi, yang mendapat dana tersebut.

“Tahun depan, anggaran Pemkab Dairi akan bertambah, karena mendapat dana insentif fiskal Rp 33,6 miliar dari pemerintah pusat,” ungkapnya.

Katanya, ada kriteria utama kabupaten/ kota sebagai penerima dana insentif fiskal yakni opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas LKPD Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), melaksanakan e-government (e-budgeting dan e-planning).

Kriteria lainnya, kata bupati, pelayanan dasar publik, pelayanan umum pemerintahan, fasilitas kesehatan, sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, inovasi, dan penghargaan pembangunan daerah, kesehatan fiskal dan pengelolaan keuangan.

Pencapaian itu, lanjutnya, tentu berkat kerjasama semua pihak, kemudian Aparatur Sipil Negara (ASN). “Mari kita jadikan penghargaan ini sebagai penyemangat dan motivasi bagi kita semua, untuk lebih giat bekerja dalam mewujudkan Dairi Unggul dalam harmoni keberagaman,” ungkapnya. (B3/a)
sumber: hariansib

This entry was posted in Berita. Bookmark the permalink.