PERTEMUAN KETUA KPK DAN GUBERNUR PAPUA DINILAI TURUNKAN WIBAWA LEMBAGA ANTIRASUAH

Lukas Enembe (berkaos biru) diperiksa dua penyidik KPK di kediamannya, Kamis (3/11). (Foto: Courtesy/Aloysius Renwarin)

Keputusan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri untuk datang sendiri ke Jayapura menemui Gubernur Papua, Lukas Enembe, menimbulkan pertanyaan. Semestinya, pemeriksaan tersangka korupsi cukup dilakukan oleh penyidik.

VOA — Tokoh dan aktivis di Honai Antikorupsi Papua, Ismail Asso, menyayangkan kehadiran Firli Bahuri di Jayapura pada Kamis (3/11) lalu. Meski disertai sejumlah alasan, figur Ketua KPK tidak selayaknya bertemu dengan tersangka korupsi.

“Sekarang, KPK itu di mata seluruh rakyat Indonesia, ini kok bisa seperti itu. Itu marwah KPK, sudah bisa dianggap tidak lagi independen, tidak lagi berwibawa,” kata Ismail kepada VOA.

Ketua KPK Firli Bahuri datang ke rumah Lukas didampingi oleh Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa, Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D. Fakhiri, dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Papua Mayjen TNI Gustav Agus Irianto. Rombongan berada di rumah yang berada di kawasan Koya Tengah, Kecamatan Muara Tami, Kota Jayapura tersebut selama sekitar dua jam.

Sebagai lembaga antikorupsi, Ismail meminta KPK bisa jauh dari kepentingan politik dan intervensi pihak tertentu. Jika pertimbangannya adalah kemanusiaan, maka kunjungan bisa dilakukan bukan oleh KPK, tetapi oleh pejabat lain. Misalnya, karena pertimbangan sosial politik, presiden memerintahkan menteri atau pejabat lain mengunjungi Gubernur Lukas.

Sangat berbeda kesannya jika yang datang adalah Firli Bahuri sebagai Ketua KPK.

“Bahkan mungkin, bisa jadi ada deal-deal tertentu, atau orang bisa saja berintepretasi kalau seorang Ketua KPK datang, dan salaman dengan Pak Lukas seperti itu,” tambah Ismail.

Ismail mempersilakan KPK mendatangi Gubernur Lukas. Namun, cukup dilakukan oleh penyidik untuk keperluan pemeriksaan. Negara, kata dia, memiliki alat yang cukup untuk melakukan pemeriksaan hukum terhadap seorang tersangka, bahkan dengan risiko apapun.

Dia juga mengingatkan, seluruh masyarakat Indonesia memiliki posisi yang sama di depan hukum.

“Pak Gubernur kan sudah dua kali mangkir, jadi menurut saya ini tambah menurunkan marwah KPK sebagai lembaga independen,” ujarnya.

Ismail juga meminta, Dewan Pengawas KPK untuk menegur Firli Bahuri terkait kedatangannya ke Jayapura.

Pastikan Lukas Sakit

Salah satu pengacara yang datang dalam pemeriksaan itu, Aloysius Renwarin, menyebut upaya KPK dihentikan setelah sekitar dua jam karena kondisi Lukas Enembe tidak memungkinkan.

“Karena sakit, pemeriksaan tidak bisa dilanjutkan. Pemeriksaan itu baik oleh polisi atau aparat keamanan lain atau jaksa, bisa kalau dalam keadaan sehat. Beliau kan sakit, jadi akhirnya dihentikan,” kata Aloysius kepada VOA.

Aloysius mengaku kondisi kesehatan dan upaya pengobatan mendapat perhatian serius, baik pihak KPK maupun pengacara.

“Beliau nanti akan diizinkan berobat untuk segera sembuh. Kan, karena orang sakit, prioritasnya adalah kesehatannya dulu. Pak Firli setuju, yang penting beliau sehat dulu,” tambah Aloysius.

Aloysius juga menerangkan, selain pemeriksaan oleh penyidik, tim dokter KPK juga sempat memantau kesehatan Lukas. Lima dokter itu, kata Aloysius, secara detil memeriksa Lukas dan melakukan wawancara. Melalui pertemuan ini, dokter KPK diyakini memahami kondisi Lukas yang memang benar-benar sakit. Tindak lanjut pemeriksaan akan diputuskan kemudian, berdasarkan apa yang diperoleh penyidik dan tim dokter pada hari Kamis.

Untuk Kepentingan Hukum

Dalam penjelasan resminya, Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan bahwa kedatangan tim KPK di rumah Lukas, semata-mata untuk kepentingan penegakan hukum. Meski begitu, dalam prosesnya, KPK juga mempertimbangkan hak-hak tersangka.

“Kita ingin melakukan penegakan hukum dengan berdasar pada asas tugas pokok KPK, yaitu kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, proporsionalitas, dan menjunjung tinggi HAM. Kita juga ingin mewujudkan tujuan penegakan hukum yaitu kepastian, keadilan, dan juga kemanfaatan dalam setiap penanganan perkara,” kata Firli.

KPK melakukan proses pemeriksaan terhadap Lukas terkait perkara sekaligus kondisi kesehatannya. Empat dokter dari IDI Pusat dan IDI daerah membantu upaya itu. Di akhir pemeriksaan, kata Firli, dilakukan penandatanganan berkas berita acara dan administrasi lainnya oleh pihak KPK dan Lukas.

“Terkait dengan pertanyaan penyidik, ini bukan tentang jumlah pertanyaannya, namun bagaimana saudara LE (Lukas Enembe) dapat kooperatif mengikuti pemeriksaan dan memberikan keterangannya kepada kami,” tambahnya.

Untuk proses selanjutnya, kata Firli KPK akan memperhatikan hasil keterangan dari Lukas dan juga hasil pemeriksaan kesehatan.

“Langkah selanjutnya tentu kita akan melihat kembali hasil pemeriksaan kita, baik itu dari tim penyidik, termasuk juga dari tim kedokteran yang kita bawa tadi. Tapi yang paling penting adalah kita tetap memprioritaskan penegakan hukum berjalan dengan memperhatikan kondisi kesehatan tersangka,” tegasnya. [ns/ab]
sumber: voa

This entry was posted in Berita. Bookmark the permalink.