JAKARTA, KOMPAS.com – Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengisyaratkan bahwa aplikasi layanan masyarakat Jakarta Kini (JAKI) tetap berjalan di bawah kepemimpinannya.
Adapun aplikasi JAKI dibuat di zaman kepemimpinan gubernur sebelumnya, Anies Baswedan.
“Terkait3 dengan layanan masyarakat, kalau sudah baik dilanjutkan, disempurnakan, kira-kira itu. Kalau tidak ada keluhan bagus, kan itu anggarannya anggaran APBD juga. Prosesnya kan tentunya sudah dikaji,” kata Heru usai rapat paripurna di Gedung DPRD DKI, Senin (17/10/2022).
Heru menambahkan, selama aplikasi atau program itu baik untuk kepentingan masyarakat, pihaknya akan melanjutkan program itu.
Heru Budi Hartono Disambut Meriah Usai Dilantik Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta
“Kalau bagus dan itu untuk kepentingan masyarakat, lebih cepat lebih terlayani. Yang penting kalimatnya gini, ‘Jangan melihat program itu dibuat oleh siapa, tapi lihatlah program itu untuk siapa’. Untuk siapanya? Ya masyarakat,” kata Heru.
Sebelumnya, Heru mengatakan bakal menerapkan kembali sistem pengaduan masyarakat secara langsung di Balai Kota DKI Jakarta yang sempat diterapkan era Gubernur DKI terdahulu, Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Ia mengaku bakal membahas sistem pengaduan ini dengan jajarannya pada Selasa (18/10/2022) besok.
“Insya Allah begitu (pengaduan masyarakat diterapkan kembali). Besok, saya melakukan pengarahan ke seluruh pejabat (Pemprov) DKI,” tutur Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Senin ini.
Pada penerapannya, pengaduan warga itu akan berlangsung pada Senin-Kamis dan beroperasi mulai pukul 07.30 WIB-08.30 WIB.
Kata Heru, pihak yang akan menerima pengaduan itu berasal dari kelima pemerintahan kota administratif di DKI Jakarta.
Pihak asisten Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta yang akan mengatur pihak penerima pengaduan.
Usai menerima pengaduan, lanjut Heru, Pemprov DKI Jakarta akan mendiskusikannya.
sumber: kompas