SUMBER GAMBAR,ANTARA
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Irjen Teddy Minahasa ditangkap oleh Divisi Propam Polri terkait kasus narkoba. Belakangan Irjen Teddy ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menjadi pengendali penjualan narkoba jenis sabu seberat lima kilogram.
Terkait dengan perbuatan ini, pelaku dapat dikenai hukuman penjara paling lama 20 tahun, penjara seumur hidup hingga eksekusi.
Kapolri mengatakan penahanan Teddy Minahasa – Kapolda Sumatra Barat yang dalam proses mutasi menjadi Kapolda Jawa Timur, itu berawal dari laporan masyarakat dan dari situ berhasil diamankan tiga warga sipil. Dan dari laporan itu mengarah ke anggota polisi berpangkat Bripka, Kompol, AKBP, mantan Kapolres Bukitinggi, sampai kemudian dugaan keterlibatan Irjen Teddy.
Listyo mengatakan atas dasar itu, Kadiv Propam diminta “menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM.”
“Saat ini Irjen TM sebagai terduga pelanggar telah dilakukan penempatan khusus,” kata Lystio.
Teddy Minahasa juga terancam sanksi etik berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena pelanggaran disiplin dan tindak pidana oleh pejabat yang berwenang.
Listyo juga mengatakan meminta Kapolda Metro Jaya untuk melanjutkan kasus pidananya.
“Siapapun itu, apakah masyarakat sipil, apakah Polri sampai Irjen TM sekalipun saya minta diproses tuntas dan terus dikembangkan,” kata Lystio.
“Jadi ada dua hal, proses etik dan proses pidana,” tambahnya terkait apa yang dihadapi Teddy Minahasa.
“Ini bentuk keseriusan kami menindak tegas terkait masalah narkoba. Ini warning (peringatan) bagi seluruh anggota agar tidak ada yang bermain-main,” tambahnya.
Kapolri juga menyatakan “membuka ruang” bagi masyarakat untuk melaporkan pelanggaran oleh anggota (polisi) yang menurutnya akan ditindak tegas.
Teddy Minahasa dalam proses mutasi sebagai Kapolda Jawa Timur menggantikan Nico Afinta menyusul Tragedi Kanjuruhan di Malang. Namun Kapolri mengatakan proses mutasi ini akan dibatalkan.
Listyo sebelumnya mengatakan langkah yang dilakukan ini “merupakan bagian dari komitmen kami untuk menindak tegas terkait masalah hal-hal yang tadi disampaikan Presiden: judi online, narkoba, dan komitmen kami untuk melakukan bersih-bersih di institusi Polri.”
Hal ini dikatakan Kapolri di Kantor Kepresidenan seusai menghadiri arahan Presiden Joko Widodo kepada semua kepala polda hingga polres di seluruh Indonesia.
‘Pengendali penjualan narkoba jenis sabu seberat lima kilogram’
Beberapa jam setelah Kapolri memaparkan kasus ini, Polda Metro Jaya menetapkan Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai tersangka.
“Sudah ditetapkan bapak TM jadi tersangka,” ujar Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022).
Kombes Mukti menyebut Irjen Teddy Minahasa menjadi pengendali penjualan narkoba jenis sabu seberat lima kilogram.
“Keterlibatan Irjen TM Kapolda Sumbar sebagai pengendali barang bukti seberat lima kilo sabu dari Sumbar,” kata Kombes Mukti.
Kombes Mukti menjelaskan barang bukti yang didapat dalam pengembangan kasus tersebut seberat 3,3 kilogram, sementara 1,7 kilo sudah berhasil dijual.
“1,7 kilogram juga sudah dijual dan diedarkan di Kampung Bahari [Jakarta Utara],” jelasnya.
Keterlibatan Irjen Teddy Minahasa ini terungkap setelah jajarannya menangkap Kabagada Rolog Polda Sumbar AKBP Doddy Prawira Negara, yang juga mantan Kapolres Bukittinggi, Sumatera Barat.
Anggota Polda Sumatera Barat AKBP Doddy diduga mengambil secara diam-diam sabu seberat lima kilogram dari barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba di Mapolres Bukittinggi.
Untuk menghilangkan jejak, mantan Kapolres Bukittinggi itu mengganti sabu yang diambilnya dengan tawas.
“Itu sabu dari hasil (pengungkapan), barang bukti. Pengungkapan di Polres Bukittinggi, diambil 5 kilogram. Dia ganti dengan tawas,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, Jumat (14/10/2022).
Berdasarkan pengakuan sementara, AKBP D mengambil sabu-sabu tersebut atas perintah Irjen Teddy Minahasa, Kapolda Sumatera Barat yang kini dalam proses mutasi menjadi Kapolda Jawa Timur.
AKBP D diminta mengambil sabu seberat lima kilogram dari total 41 kilogram sabu-sabu yang hendak dimusnahkan di Mapolres Bukittinggi.
“Kami masih dalami, tapi memang berdasarkan keterangan dari saudara AKBP D itu perintah dari bapak TM,” kata Mukti.
Desas-desus penangkapan Teddy Minahasa beredar ketika Presiden memanggil seluruh pejabat kepolisian di Istana Negara, Jumat siang.
Sejumlah media melaporkan, dalam acara ini, Irjen Teddy Minahasa tidak menghadirinya.
Laporan-laporan media menduga acara ini terkait beberapa peristiwa kekerasan yang melibatkan perwira dan anggota polisi.
Sampai pukul 14.45 WIB, Presiden Joko Widodo masih memberikan pengarahan kepada semua perwira polisi itu dalam acara yang digelar secara tertutup.
Sebelum acara itu digelar secara tertutup, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan sambutan.
Di hadapan Presiden Jokowi, Menkopolhukam Mahfud MD, serta seluruh perwira polisi, Listyo Sigit mengakui institusi kepolisian saat ini “mengalami penurunan kepercayaan publik akibat kejadian-kejadian menonjol yang berdampak negatif dan menjadi perhatian publik”.
“Oleh karena itu kami berupaya maksimal untuk melaksanakan langkah-langkah mitigasi dengan mengarahkan kemampuan yang ada, sehingga peristiwa ini dapat terungkap dan dapat kami tuntaskan sesuai amanat bapak presiden,” kata Kapolri.
“Sekaligus bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat untuk mewujudkan harapan masyarakat terhadap penegakan hukum yang berkeadilan,” tambahnya.
“Kami siap mengarahkan segala daya upaya sehingga dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat atas institusi Polri,” ujarnya.
Jejak rekam dan laporan kekayaan Teddy Minahasa
Irjen Teddy Minahasa lahir pada 23 November 1970 di Minahasa, Sulawesi Utara. Dia merupakan lulusan Akademisi Kepolisian (Akpol) pada 1993.
Dalam perjalanan kariernya, Irjen Teddy pernah menjadi ajudan Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla (JK) pada 2014.
Berikut ini jejak karier Irjen Teddy, sebagaimana dikutip detik.com:
(2008) Kasubditmin Regident Ditlantas Polda Jawa Tengah
Kabidregident Ditlantas Polda Metro Jaya
(2011) Kapolres Malang
(2013) Kasubbagjiansisops Bagjiansis Rojianstra Sops Polri
(2013) Kaden C Ropaminal Divpropam Polri
(2014) Ajudan Wapres RI
(2017) Staf Ahli Wapres RI
(2017) Karopaminal Divpropam Polri
(2018) Kapolda Banten
(2018) Wakapolda Lampung
(2019) Sahlijemen Kapolri
(2021) Kapolda Sumbar
(2022) Hendak dimutasi sebagai Kapolda Jawa Timur, namun dibatalkan
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Irjen Teddy memiliki harta lebih dari Rp29 miliar.
Teddy diketahui melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 26 Maret 2022, dalam posisi sebagai Kapolda Sumatera Barat.
Dalam LHKPN itu, total harta kekayaan Teddy adalah Rp29.974.417.203. Dari total kekayaannya itu, Rp25 miliar lebih merupakan tanah dan bangunan di sejumlah daerah di Indonesia.
Teddy tercatat memiliki 53 bidang tanah dan bangunan. Adapun tanah dan bangunan milik Teddy itu tertulis berada di Pandeglang, Pasuruan, hingga Malang.
Teddy juga melaporkan memiliki empat alat transportasi senilai Rp2,075 miliar.
Keempat kendaraan yang dilaporkan Teddy adalah mobil Jeep Wrangler tahun 2016 senilai Rp750 juta, Toyota FJ 55 tahun 1970 senilai Rp75 juta, Toyota Land Cruiser HDJ 80R tahun 1996 senilai Rp600 juta, dan motor Harley-Davidson Solo tahun 2014 senilai Rp650 juta.
Dia juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp500 juta, surat berharga sebesar Rp62,5 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp1,5 miliar.
sumber: bbc