20 TAHUN TRAGEDI BOM BALI, PERASAAN KORBAN UNTUK ALI IMRON KINI…

JAKARTA, KOMPAS.com – Hari Rabu (12/10/2022) tepat 20 tahun tragedi bom Bali berlalu.

Bom Bali 1 meledak pada 12 Oktober 2002.

Ali Imrom, salah satu aktor bom Bali 1 yang kini masih hidup dipenjara, telah menyatakan penyesalannya atas serangan teror paling mematikan di Asia Tengga tersebut.

Tetapi, Kantor berita AFP melaporkan, para korban bom Bali menolak permintaan maafnya.

Ali Imron dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena perannya dalam ledakan bom yang menewaskan 202 orang di Bali, termasuk 88 warga Australia.

“Saya akan menyesalinya sampai saya mati. Dan, saya akan meminta maaf sampai saya mati,” kata Ali Imran kepada AFP tanpa diborgol di depan bendera Indonesia dan foto Presiden Joko Widodo di markas besar polisi metro Jakarta.

Namun, korban bom Bali dan Pemerintah Australia menolak menerima penyesalan Ali Imran.

“Ketika orang-orang dalam kondisi terjepit, mereka akan mengatakan apa saja untuk bisa keluar dari masalah,” kata Thiolina Marpaung, seorang penyintas berusia 47 tahun yang menderita cedera mata permanen.

Dia menuding Ali Imron mengatakan permintaan maaf atau penyelesalan karena telah dijatuhi hukuman seumur hidup.

Imron membantu mendalangi pengeboman.

Dia membangun perangkat, menanam bom di luar konsulat AS di Bali, hingga melatih para penyerang yang meledakkan rompi bunuh diri dan sebuah van yang sarat dengan bahan peledak.

Pria berusia 52 tahun itu adalah satu-satunya pelaku bom Bali yang masih hidup setelah serangan tersebut.

Diberitakan AFP, sekarang Ali Imron mendekam di fasilitas pelanggar narkoba, bukan penjara, setelah mengaku bertobat dan membantu upaya deradikalisasi Indonesia.

Saudara-saudaranya Amrozi dan Mukhlas telah dieksekusi oleh regu tembak di sebuah pulau Nusakambangan di Jawa Tengah.

Tapi Imron diselamatkan dari eksekusi setelah menunjukkan penyesalan dan membocorkan plot kepada penyelidik.

Terpidana pembunuh massal sekarang membantu Pemerintah Indonesia dalam program deradikalisasi yang dikritik para ahli karena tidak efektif.

Sementara itu, Pemerintah Indonesia pada Agustus lalu menyetujui pembebasan bersyarat untuk pembuat bom Bali Umar Patek.

Setelah ditangkap di kota Abbottabad, Pakistan pada 2011, ia mengaku telah direhabilitasi setelah menjalani setengah dari hukuman 20 tahun.

Namun Pemerintah Indonesia menahan diri untuk membebaskannya setelah membuat marah Pemerintah Australia.

“Kami telah membuat representasi kepada Pemerintah Indonesia tentang pembebasan orang-orang yang dihukum karena peran mereka dalam bom Bali, mencatat penderitaan yang akan menyebabkan korban dan keluarga,” kata Juru Bicara Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia kepada AFP.

“Pada akhirnya, ini adalah urusan Pemerintah Indonesia dan proses hukum domestiknya,” ungkap Juru Bicara itu.

Seorang diplomat Australia mengatakan kepada AFP, bahwa Menteri Luar Negeri Australia Penny Wong diagendakan akan menghadiri upacara peringatan 20 tahun tragedi bom bali besok di konsulat Canberra di Bali.

Ali Imron dilaporkan mengharapkan keputusan serupa Umar Patek atas hukumannya.

Dia mengaku telah mengajukan permintaan pengampunan Presiden pada tahun ini tetapi tidak mendapat tanggapan.

Belum ada laporan dari pejabat Indonesia yang membahas pembebasannya.
sumber: kompas

This entry was posted in Berita. Bookmark the permalink.