NAAS! SAAT BERBURU BABI HUTAN, REHNA SITEPU TEWAS TERTEMBAK TEMAN SENDIRI

Setelah tewas tertembus peluru senjata api rekannya sendiri.

(istimewa)

Medanbisnisdaily.com-Langkat. Rehna Sitepu (35), warga Dusun Sukaramai Kilang, Desa Telaga Said, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara tewas tertembak senapan milik rekannya, Subakti Kodenda (65), warga Jalan Talaud, Kecamatan Medan Kota, Medan.

Peluru senjata api jenis senapan merek Winchester kaliber 308 berpeluru tajam 7,62 x 51 mm menembus dadanya saat mereka melakukan perburuan babi hutan di kawasan perladangan kelapa sawit Dusun Sampan Getek, Desa Sei Musam, Kecamatan Batang Serangan, Langkat, Sabtu (10/9/2022).

Kapolsek Padang Tualang, AKP Sutrisno melalui Kanit Reskrimnya Ipda Adi Arifin Sabtu malam, mengatakan, jenazah korban Rehna Sitepu sudah di RS Bhayangkara Medan untuk keperluan autopsi. Sedangkan pelaku Subakti Kodenda sudah diamankan di Mapolsek Padang Tualang.

Peristiwa tertembaknya korban dan meninggal dunia, berdasarkan keterangan pelaku dan saksi-saksi kepada penyidik Polsek Padang Tualang. Sebelum tertembak bahwa korban disangka babi hutan yang sedang dalam incarannya.

Pada pukul 17.00 WIB, pelaku dan beserta 6 orang rekannya sedang melakukan pengintaian di area perburuan. Kala itu terlihat ada rimbunan semak yang bergoyang pada titik sasaran perburuan, dan pelaku mengira itu merupakan babi hutan.

Tidak berpikir lama, pelaku melepaskan tembakan ke arah rimbunan semak yang bergoyang yang disangka pelaku adalah babi hutan.

Setelah tembakan dilepaskan mengenai sasaran, pelaku dan rekan lainnya melakukan pengecekan ke lokasi sasaran tembak.

Begitu terkejutnya dan lemas tim pemburu itu ketika melihat dan mengetahui bahwa yang ditembak bukan seekor babi hutan, melainkan rekannya sendiri Korban tewas tersungkur di TKP Saat itu sekitar pukul 17.30 WIB.

“Sekitar pukul 18.00 WIB pihak Polsek Padang Tualang menerima laporan dari pemburu tentang kejadian itu. Sehingga beberapa personil Polsek dan Koramil Padang Tualang turun ke TKP dan melakukan olah TKP serta mengevakuasi korban dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi. Tentang kepemilikan senjata api, pelaku memiliki izin kepemilikan senjata api untuk berburu. Barang bukti senjata api juga sudah diamankan di Mapolsek,” kata Ipda Adi Arifin.
sumber: medanbisnisdaily

This entry was posted in Berita, Berita dan Informasi Utk Takasima, Taneh Karo Simalem. Bookmark the permalink.