Karo – Menerima laporan Video Viral di Medsos, terkait pungutan liar (pungli) dengan ancaman kekerasan di jalan menuju Obyek Wisata Pemandian Air Panas Desa Doulu Berastagi Kab. Karo, Polres Tanah Karo gerak cepat melakukan penindakan ke Lokasi.
Atas dasar Laporan Polisi Nomor : LP / 666 / VIII / 2022 / SU / RES T. KARO / SEKTA BERASTAGI, tanggal 06 Agustus 2022, yang dilaporkan Korban SIMON JAKI SITUMORANG(26) warga Jln. Toba Nauli Kec. Percut Seituan Kota. Medan, Polres Tanah Karo dalam hal ini Polsekta Berastagi yang dipimpin Kapolsekta AKBP LINDUNG MARPAUNG, berhasil mengamankan tiga pelaku pungli dengan ancaman kekerasan dan penganiayaan terhadap korban.
Dari petunjuk Video Viral yang diterima, petugas mengantongi 4 identitas pelaku dan berhasil mengamankan tiga orang laki laki dewasa, berinisial MST(31), TB(50) dan JP(28), ketiganya adalah warga Desa Doulu. Sedangkan satu orang pelaku yakni SBS(50) yang juga warga Doulu, masih dalam pencarian sampai saat ini.
Dijelaskan Kapores Tanah Karo AKBP RONNY NICOLAS SIDABUTAR, S.H, S.I.K, M.H, melalui Kapolsekta Berastagi, megatakan, malam tadi, pihaknya telah berhasil mengamankan 3 orang pelaku dugaan tindak pidana pemerasan dengan ancaman kekerasan dan penganiayaan di Desa Doulu.
“Korban merupakan wisatawan yang sedang melintas menunju pemandian Air Panas, dan dihentikan oleh para pelaku, untuk membayar sejumlah uang (pungli) untuk memasuki kawasan wisata tersebut”, jelas Kapolsek.
Lanjut lagi, Korban yang menolak untuk membayar, kemudian mendapatkan perlakuan ancaman kekerasan dan penganiayaan serta pengerusakan barang handphone milik korban yang dilakukan oleh para pelaku tersebut.
Dari hasil pemeriksaan terhadap para pelaku, ketiganya mengakui perbuatannya, yang telah melakukan penganiayaan dan pengrusakan terhadap Handphone milik korban.
“Para pelaku mengakui tanpa ijin melakukan pungli dan memaksa pengunjung lainnya untuk memberikan sejumlah uang agar dapat masuk ke pemandian air panas”, tambahnya.
Saat ini ketiga pelaku telah diamankan di Mapolsekta Berastagi dan 1 pelaku masih dalam penyelidikan (DPO), berikut dengan barang bukti yang juga turut diamankan berupa 1 (satu) buah bongkahan pecahan batu semen dan beberapa pakaian pelaku yang sesuai pada Video Viral, untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
sumber: fb Polsekta Berastagi Real