MENDING BUMN KELUAR DARI KONSORSIUM

China Development Bank (CDB) sebagai kreditur skema non recourse loan sebesar 75% dari nilai proyek meminta pemerintah Indonesia turut menanggung pembengkakan biaya proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB). Ini seiring terjadinya kelebihan biaya atau cost over run dalam pengerjaan konstruksi proyek kereta cepat tersebut. Proyek tersebut mengalami cost overrun 1,176 miliar dollar AS atau setara dengan Rp 16,8 triliun. Masalah ini pula yang membuat proyek ini bisa terancam kembali molor.

Keadaannya tidak seperti awal diperkirakan menelan biaya sebesar US$6,07 miliar. Artinya, jika dirinci maka biaya awal per km nya adalah sebesar US$42,6 juta. Namun kini total biaya yang dibutuhkan menjadi US$7,97 miliar atau US$55,92 juta per km. Lanas, mengapa CDB meminta pemerintah tanggung jawab? karena skema proyek ini tidak lagi B2B. Tetapi masuk program penjaminan APBN. Itu sebabnya CDB tetap komit salurkan kredit. Walau Proyek dikelola oleh PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), yang merupakan konsorsium BUMN (60%) dan China (40%).

Yang jadi masalah, Menteri keuangan tidak bisa bayar begitu saja. Karena PT Kereta Cepat Indonesia China bukan murni BUMN. Apa dasarnya pemerintah keluar uang? Walau sudah ada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021 tentang Perubatan Atas Perpres Nomor 107 Tahun 201. Pengeluaran uang harus ada dalam UU APBN dan itu harus disetujui DPR. Sampai kini DPR belum terima laporan lengkap BPK dan BPKP soal perubahan anggaran proyek. Namun SMI tetap berkomitmen untuk melaksanakan perintah Perpres itu. Tapi bagaimana ?

Terus mengapa ini bisa terjadi ? Masalah itu ada pada anggota konsorsium dari BUMN, Wijaya Karya, KAI dan PTPN VIII dan Jasa Marga. Mereka semua semangat ikut konsorsium. Siap setor modal dalam bentuk tanah dan cash. Nyatanya, sebagian besar BUMN tidak bisa memenuhi kewajiban setoran modal, baik tanah maupun uang. Makanya terpaksa APBN talangin dalam bentuk PMN.Nah moral hazard terjadi. Sekali APBN talangi, mulai dech drama terjadi. Terus aja masalah datang. Ujungnya selalu minta uang sebagai solusi.

Saran saya. Lebih baik lepas aja semua saham itu kepada china. Suruh BUMN keluar semua. Ngapain ikutan. Mending APBN urus yang prioritas aja. Toh kalau nanti china untung, negara tetap dapat pajak. Dan berdasarkan UU, walau kelak kereta cepat dimiliki China, kan operator tetap ada pada PT. KAI. Kita dapat transfer tekhnologi dan management dan 60 tahun kemudian masa konsesi habis, toh itu jadi milik negara ( BOT)
sumber: Erizeli Jely Bandoro & fb

This entry was posted in Berita. Bookmark the permalink.