KRONOLOGI TERBUNUHNYA BRIGADIR J DAN MUNCULNYA BERBAGAI SPEKULASI

Ilustrasi polisi tembak polisi

SABAKOTA.ID JAKARTA – Pembicaraan publik terkait dengan pilisi tembak polisi di rumah jenderal, semakin ramai dan bahkan makin menimbulkan berbagai spekulasi.

Awalnya, pihak kepolisian sendiri nampak gagap dengan penyampaian infomasi kasus tersebut kepada publik. Namun setelah munculnya beberapa kejanggalan atas kasus tersebut, kini muncul berbagai spekulasi.

Tidak hanya sampai di situ, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun harus turun tangan dan bahkan Presiden pun akhirnya memberikan perhatian dan meminta kepolisian segera mengusut kejadian itu.

Kasus polisi tembak polisi di rumah jenderal, merupakan kasus terbunuhnya Brigadir Polisi (Brigpol) Nopryansah Joshua Hutabarat di rumah dinas Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo.

Menurut keterangan pihak kepolisian, korban Brigpol Joshua terbunuh oleh tembakan senjata api Bharada E. Kedua anggota kepolisian itu adalah anak buah Irjen Ferdy Sambo.

Menurut keterangan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Brigpol Josua ditembak mati karena diduga akan melakukan pelecehan seksual dan menodongkan pistol kepada istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

“Yang jelas begini ya, itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar,” kata Ramadhan saat saat memberikan keterangan, Senin (11/7/2022).

Ramadhan menuturkan bahwa fakta itu diketahui berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.

Dua saksi yang diperiksa di antaranya adalah Istri Kadiv Propam dan Bharada E.

“Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” ujar Ramadhan.

Ia menuturkan bahwa Istri Kadiv Propam disebut berteriak akibat pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J.

Teriakan permintaan tolong tersebut pun didengar oleh Bharada E yang berada di lantai atas rumah.

Menurut Ramadhan, kehadiran Bharada E membuat Brigadir J panik.

Saat ditanya, Brigadir J malah melepaskan tembakan kepada Bharada E yang berdiri di depan kamar.

“Pertanyaan Bharada E direspons oleh Brigjen J dengan melepaskan tembakan pertama kali ke arah Bharada E,” tukas Ramadhan.

Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo disebut tak berada di kediamannya saat insiden penembakan Brigpol Nopryansah Josua Hutabarat alias Brigadir J kepada Bharada E.

Lebih Lanjut, Ramadhan menuturkan bahwa Irjen Ferdy Sambo baru mengetahui adanya peristiwa itu setelah ditelepon oleh istrinya.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan hingga kini Bharada E masih bersatus sebagai saksi dalam kasus penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo. Menurutnya, belum ada bukti yang mendukung ke arah peningkatan status menjadi tersangka.

Total empat saksi telah diperiksa dalam kasus tersebut. Selain itu, polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi lainnya terkait kasus penembakan tersebut. Salah satu saksi yang telah diperiksa seseorang berinisial R.

Saat kejadian selain Brigadir Joshua dan Bharada E, ada satu orang lainnya yakni K.

“Perlu kami sampaikan yang bersangkutan (Bharada E) sebagai saksi, karena sampai saat ini kami belum menemukan satu alat bukti pun yang mendukung untuk meningkatkan statusnya sebagai tersangka,” kata Budhi Herdi dalam konferensi pers, Selasa (12/7/2022).**
sumber: sabakota

This entry was posted in Berita. Bookmark the permalink.