Eks Menpora Roy Suryo. Foto: CNN Indonesia/Abi Sarwanto
Jakarta, CNN Indonesia — Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo bakal diperiksa sebagai saksi pelapor terhadap pengunggah pertama foto meme stupa yang diedit mirip Presiden Joko Widodo, Kamis (30/6).
“Benar, rencana saya selaku saksi pelapor akan memberikan keterangan di PMJ besok Kamis,” kata Roy saat dikonfirmasi, Rabu (29/6).
Agenda pemeriksaan Roy sebagai saksi pelapor juga dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Pitra Romadoni Nasution. “Iya besok diperiksa sebagai saksi pelapor,” ucap Pitra.
“Belum, belum,” ujar Zulpan singkat.
Diketahui, Roy Suryo lewat kuasa hukumnya melaporkan pengunggah pertama foto stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo ke Polda Metro Jaya.
Laporan yang dilayangkan Roy ini diterima dengan nomor LP/B/2970/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 16 Juni 2022.
Laporan terhadap tiga akun media sosial itu terkait dengan dugaan tindak pidana ujaran kebencian sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Di sisi lain, Roy juga dilaporkan ke polisi buntut unggahan meme stupa mirip Jokowi itu di akun Twitter pribadi.
Pertama Roy dilaporkan oleh perwakilan umat Budha bernama Kurniawan Santoso ke Polda Metro Jaya dan terdaftar dengan nomor LP/B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 20 Juni 2022.
Kedua adalah laporan yang dibuat oleh Kevin Wu ke Bareskrim Polri yang kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Laporan teregister dengan nomor LP/B/0293/VI/2022/SPKT/BARESKRIM tertanggal 20 Juni 2022.
Dalam dua laporan itu, Roy dilaporkan terkait Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 156A KUHP.(dis/tsa
sumber: cnnindonesia.com