OKNUM JAKSA DITUDING PERAS SEJUMLAH OPD, KEJARI KARO: ADA TANGANI KASUS DI SKPD

KARO, SUMUT .POSKOTA.CO.ID – Petugas di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Karo ditenggarai diperas oknum jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo.

Tudingan dugaan pemerasan ini berembus kencang, setelah Kejari Karo menangani sejumlah perkara dugaan korupsi di sejumlah Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) Pemkab Karo.

Isu dugaan pemerasan jaksa ini pun sedang menjadi buah bibir masyarakat.

Kepala Kejari Karo, Fajar Syahputra Lubis mengakui, pihaknya memang ada memeriksa sejumlah SKPD Pemkab Karo.

Adapun dugaan korupsi yang sedang diselidiki Kejari Karo, di antaranya terkait kegiatan pengadaan sarana olahraga di Stadion Samura TA 2019, pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Karo.

Kemudian, terkait dugaan tindak pidana korupsi, kegiatan Pengelolaan Areal Pemakaman Umum di Desa Salit, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo.

“Sampai saat ini kasus-kasus tersebut masih dalam pemeriksaan saksi-saksi, dan juga ada yang menunggu hasil kerugian negara dari BPK,” kata Fajar, Jumat 3 Juni 2022.

Dia mengatakan, kalau ada isu pemerasan dalam penanganan perkara ini, maka Fajar meminta masyarakat segera melapor.

Sehingga, isu pemerasan ini tidak semakin liar.

“Langsung saja sampaikan kepada kami. Supaya informasi yang belum tentu ada kebenarannya, jangan sampai meluas hingga menjadi hoaks,” katanya.

Meski membantah adanya isu pemerasan, tapi Fajar mengakui ada orang yang menjual namanya untuk melakukan pemerasan.

Menurutnya, laporan itu sudah dia terima beberapa hari lalu, sejak isu pemerasan ini beredar di masyarakat.

“Kemarin saya sempat dengar ada yang jual nama saya di luar sana, setelah saya telusuri, bukan dari anggota atau lingkungan Kejari Karo,” kata Fajar.

Dia mengatakan, orang yang menjual namanya itu menakut-nakuti OPD, demi mendapatkan keuntungan pribadi.

“Ada dari luar yang menjual nama saya, menakuti-nakuti dan meminta sejumlah uang untuk kepentingan pribadi,” ungkapnya

Karena hal ini, sebagaimana dilansir dari Tribun Medan, Mi ggu 5 Juni 2022, Fajar pun kembali meminta kepada pihak yang dirugikan untuk melapor pada dirinya.

Jika ada orang yang mengatasnamakan dirinya meminta uang, maka segera melapor ke Kejari Karo, agar orang yang bersangkutan bisa ditangkap.

Kapolda Singgung Kasat Takut-takuti Pejabat

Di tengah gencarnya isu dugaan pemerasan yang dilakukan jaksa Kejari Karo, beberapa hari lalu Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak sempat menyinggung masalah serupa.

Saat menghadiri rapat koordinasi percepatan realisasi APBD Kabupaten/Kota pembangunan infrastruktur di Sumatera Utara yang dihadiri Gubernur dan seluruh bupati, Selasa 31 Mei 2022 lalu, Panca meminta agar pejabat daerah tidak takut, jika ada Kasat Reskrim yang coba-coba menakuti pejabat dengan modus penanganan kasus korupsi.

“Kalau ada Kasat Reskrim saya yang menakut-nakuti bapak ibu, jangan pernah ragu sampaikan ke saya, saya akan lebih takut-takuti dia,” kata Panca.

Panca kembali menegaskan, bilamana ada pejabat kepolisian yang melakukan hal itu, maka sebaiknya segera dilaporkan.

Agar bisa ditindak tegas sesuai aturan disiplin kepolisian.

“Kepada bapak ibu semuanya, Kasat Reskrim saya langsung saya panggil dan ganti terus,” kata Panca.

Panca pun menegaskan, agar kepala daerah maupun satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dapat mengelola anggarannya dengan baik. Agar kedepannya tidak tersangkut kasus korupsi.

Menurutnya, jika terjadi kesalahan dalam penggunaan angaran baik itu yang tidak disengaja, tentu masih dapat diperbaiki.

Namun jika kesalahan lantaran niat korupsi, maka polisi tak akan segan menangkap.”Oleh sebab itu, tentu yang harus kita hapus adalah niatnya. Jangan sampai terjadi dan ini mohon disampaikan kepada SKPD Bupati/Wali Kota untuk pegang baik-baik,” pungkas Panca.*

sumber: sumut.poskota

This entry was posted in Berita, Berita dan Informasi Utk Takasima, Informasi Untuk Kab. Karo, Taneh Karo Simalem. Bookmark the permalink.