SORRY PAK TJAHJO, MENGABDI BUKAN BERARTI PASRAH TERIMA GAJI PAS-PASAN

Rahmatika – Minggu lalu ramai perbincangan soal Calon Pegawai Negeri Sipil alias CPNS yang mengundurkan diri. Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat ada 105 calon pegawai negeri sipil (CPNS) mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus tes seleksi penerimaan tahun 2021. Kepala Biro Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama mengatakan, ratusan CPNS itu mengundurkan dengan beragam alasan mulai dari gaji dan tunjangan yang tidak sesuai ekspektasi, penempatan yang tidak sesuai pilihan awal, sampai kehilangan motivasi.

Oke, sebenarnya soal ekspektasi gaji CPNS ini seharusnya sih para peserta sudah tahu ya sebab biasanya kalau menjelang pendaftaran dan pengumuman, media-media akan bahas soal range gaji pokoknya. Digoogle pun bisa. Nah ini nggak tahu apakah mereka nggak pernah ngecek atau gimana kok sampai nggak paham range gaji sebagai CPNS termasuk soal mereka belum akan menerima gaji penuh sampai sudah sah jadi PNS.

Tapi, meski begitu ya agak gimana gitu kalau kemudian Pak Tjahjo Kumolo sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengatakan bahwa menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan sebuah pengabdian. Alhasil, konsekuensinya adalah mendapat penghasilan yang relatif kecil.

“Jaman memang berubah, apalagi generasi millennial yang merasa asing dengan konsep pengabdian ini. Tidak logis katanya. Konsep Pembinaan Pegawai jaman dulu yang menjamin jenjang karir hingga jabatan tertinggi, sudah tak sepenuhnya relevan di masa sekarang”

Kalau menurut saya begini, setiap orang yang bekerja itu berhak mendapat gaji yang memadai. Tolonglah kata pengabdian itu sering jadi boomerang. Lihatlah nasib guru-guru kebanyakan yang gara-gara kata pengabdian jatuhnya malah ngenes banyak yang pendapatannya jauh dari UMR, bahkan ada lho yang gajinya cuma 300-500 ribu sebulan. Uang segitu bisa buat apa sekarang, sementara banyak di antaranya adalah kepala keluarga yang otomatis jadi tumpuan nafkah keluarganya.

Belum lagi CPNS ini setahun belum terima gaji full. Sebetulnya menurut saya ya ini agak ngenes ya, di kantor-kantor yang belum dapat gaji full itu biasanya anak intern (magang) dan mereka yang masih probation. Tapi kan masa intern atau jadi probation itu rata-rata 3-6 bulan saja, agak-agak kelamaan ya kalau setahun gaji nggak full padahal kerjaannya banyak.

Kalau yang diglorifikasi adalah soal tunjangan kinerja, lah kan nggak semua PNS itu tunjangan kerjanya sebesar pegawai Kemensultan atau PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Mungkin perlu dipikirkan bagaimana pengupahan yang layak buat para umbi-umbian ini. Selain itu biar nggak banyak yang kaget dengan gajinya, di website saat daftar ada baiknya langsung diberi hitungan kira-kira kalau mereka keterima akan langsung masuk golongan berapa dan gajinya seberapa besar. Mungkin itu lebih fair seperti pegawai swasta yang sebelum tanda tangan kontrak sudah diberi gambaran jelas oleh HR kantor soal gaji dan benefit apa yang bisa didapatkan. Dan pastinya juga mindset soal pengabdian ini juga mulai jangan dijadikan tameng lah buat masalah seperti ini, perlakukan mereka sebagai profesional karena kita juga berharapnya mereka kerja profesional.
sumber: seword

This entry was posted in Berita. Bookmark the permalink.