GUBERNUR SULTRA TOLAK PJ BUPATI, PAN KRITISI PEMILIHAN PEJABAT

Partai Amanat Nasional (PAN) adalah salah satu dari parpol peserta pemilu 2019 yang mendudukkan para kadernya di DPR. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Jakarta, CNN Indonesia — Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus meminta pemerintah menerbitkan regulasi teknis yang mengatur penunjukan penjabat (Pj) kepala daerah.
Hal itu ia sampaikan merespons langkah Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi yang menolak melantik Pj Bupati pilihan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sebelumnya, Ali Mazi menolak melantik para penjabat pilihan Kemendagri itu dengan alasan tak memerhatikan pertimbangan daerah.

“Memang harus jelas. Harus ada petunjuk teknis. Kata pemerintah sudah ada, tetapi bentuknya bagaimana,” ujarnya kepada wartawan, Senin (23/5).

Guspardi mengatakan hadirnya regulasi teknis tersebut juga akan berguna untuk memastikan pengisian kekosongan jabatan benar-benar dilakukan secara rinci dan transparan.

Sehingga, kata dia, tidak akan ada lagi persepsi di masyarakat bahwa penunjukan Pj Kepala Daerah hanyalah ajang politik bagi Pemerintah Provinsi ataupun Pemerintah Pusat.

“Ini contoh di mana Gubernurnya tidak mau melantik dan meminta klarifikasi dahulu ke Mendagri sehingga dilakukan Plh,” jelasnya.

Guspardi menjelaskan secara normal, pengisian kekosongan jabatan akan pilih dari salah satu nama yang telah diajukan Pemda kepada Pemerintah Pusat melalui Kemendagri.

Hanya saja dalam konteks penolakan yang dilakukan oleh Gubernur Sultra, ia menilai hal tersebut tidak dilakukan oleh pemerintah ataupun Kemendagri.

“Ini kan di luar kebiasaan. Biasanya yang ditetapkan adalah usul yang diajukan Gubernur,” ujar Guspardi.

“Sekarang yang perlu diketahui Pj Bupati yang ditunjuk oleh Kemendagri itu usul dari Gubernur atau tidak. Rasanya tidak melihat persoalan ini,” sambungnya.

Demokrasi Kita Makin Cacat
Oleh sebab itu, dirinya meminta agar pemerintah menjelaskan kepada publik terkait mekanisme dan cara pemilihan Pj Kepala Daerah. Sehingga nantinya kejadian serupa tidak akan terulang kembali.

“Ini baru penunjukan Pj Bupati cuma sudah ada dinamika. Ini kurang elok bagi pemerintahan. Pemerintah pusat dan daerah itu sebenarnya kesatuan,” kata Guspardi.(thr/kid)
sumber: cnnindonesia

This entry was posted in Berita. Bookmark the permalink.