Ade Armando babak belur dipukuli sejumlah orang di tengah aksi mahasiswa di depan Gedung MPR/DPR, Jakarta, Senin (14/4). (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)
Jakarta, CNN Indonesia — Tim Kuasa Hukum Ade Armando menuding ada emak-emak yang berteriak buzzer dan penista agama saat Ade sedang berada di kawasan gedung DPR, Senin (11/4).
Ade Armando saat ini memang menyandang status tersangka di kasus penistaan agama karena cuitan yang dibuatnya di akun Twitter tahun 2016 silam.
Kala itu, Ade menuliskan ‘Allah kan bukan orang Arab. Tentu Allah senang kalau ayat-ayat-Nya dibaca dengan gaya Minang, Ambon, China, Hiphop, Blues’.
“Kita juga melihat ada emak-emak yang pada saat wawancara memprovokasi ‘ini buzzer, ini buzzer, ini penista agama’,” kata Aulia Fahmi selaku Tim Kuasa Hukum Ade, di Kebayoran Baru, Kamis (14/4).
Tak hanya itu, Fahmi lalu melontarkan tudingan diduga ada kelompok-kelompok radikal dalam aksi demonstrasi mahasiswa 11 April yang protes jabatan Presiden Joko Widodo 3 periode hingga kenaikan BBM dan PPN.
“Kecurigaan kami, dugaan kami, ada kelompok-kelompok radikal yang memanfaatkan situasi demo mahasiswa,” kata Fahmi.
Oleh karena itu, dia pun berharap polisi dapat memproses hukum para pelaku pemukulan Ade dengan sebenar-benarnya.
Tim kuasa hukum Ade yang lain, Andi Windo meyakini pelaku pengeroyokan Ade sangat mungkin bertambah. Polisi sejauh ini sudah menetapkan 7 tersangka dalam kasus pemukulan Ade.
“Kita juga tentunya berharap pihak-pihak yang melakukan pemukulan maupun pengeroyokan tersebut menyerahkan diri. Apalagi tersangka akan bertambah lebih dari 10 orang kemungkinan,” kata Andi.
Sementara itu, salah satu tim kuasa hukum Ade, Prima Angko, menyebutkan Ade mengalami pendarahan di kandung kemih yang diduga turut terkena pukulan maupun penginjakan.
Selain kandung kemih, Ade juga disebut mengalami masalah di hidung dan beberapa bagian tubuhnya dijahit. Hal itu diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium rumah sakit.
Sebagaimana diketahui, beberapa jejak Ade yang kontroversi adalah “Allah kan bukan kan bukan orang Arab. Tentu Allah senang kalau ayat-ayatnya dibaca dengan gaya Minang, Ambon, Cina, Hiphop, Blues”. Unggahan itu ditulis di akun facebooknya pada Januari 2017 silam.
Akibat unggahan itu, Ade dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Penyidik sempat menetapkan Ade sebagai tersangka dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Masih pada tahun yang sama, Ade Armando mengunggah foto Habib Rizieq bersama sejumlah ulama memakai topi Santa Claus. Ade pun kembali dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Dalam perkara ini, Ade dilaporkan atas kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Lalu, pada 2018, Ade juga membuat cuitan bahwa azan tak suci. Untuk kesekian kali ia pun dilaporkan ke Polda Metro Jaya.(blq/DAL)
sumber: cnnindonesia