POLRI PERINGATI PENGUSAHA UNTUK TIDAK HAMBAT PROSES DISTRIBUSI MINYAK GORENG

Minyak goreng dijual mulai Rp11.500 per liter. ©Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com – Satgas Pangan Polri menyamapaikan atau memperingati agar para pengusaha tak menghambat proses pendistribusian minyak goreng di pasaran. Hal ini agar tak terjadinya kelangkaan minyak goreng.

“Jadi kami sampaikan, untuk teman-teman pengusaha jangan coba-coba lagi menghambat proses distribusi. Karena kami akan selalu mengawasi terkait dengan pendistribusian,” kata Wakasatgas Pangan Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Senin (21/2).

Ia menjelaskan, pengawasan yang dilakukan oleh pihaknya itu mulai dari tempat produksi atau pembuatan.

“Kami sudah mengawasi mulai dari produksi, kami panggil beberapa produsen minyak goreng di Indonesia. Kita lihat datanya, kita liat hasilnya, dan kita melihat kembali distribusinya kemana saja,” jelasnya.

Jenderal bintang satu ini berharap, dengan adanya pengawasan yang ketat dari Satgas Pangan Polri baik yang di pusat maupun daerah. Pendistribusian minyak goreng dapat berjalan dengan lancar.

“Tugas Polri adalah memperlancar distribusi agar minyak tersebut sampai ke masyarakat, bukan mengendap” tutupnya.

Sebelumnya, Satgas Pangan Polri menduga adanya pelanggaran pendistribusian minyak goreng yang terjadi di empat provinsi seperti di Sumatera Utara, NTT, Jawa Tengah dan Sulawesi Selatan. Hal ini diketahui setelah dilakukan pengecekan akibat kelangkaan minyak goreng saat ini.

“Ada 5 kegiatan yang sudah dilakukan Satgas Pangan Polri, pertama di Sumatera Utara ada 3 titik, di Jawa Tengah 1 titik dan di NTT dan sedang berjalan di Makassar,” kata Kasatgas Pangan Polri, Irjen Helmy Santika kepada wartawan, Senin (21/2).

Ia menjelaskan, untuk di Kudus, Jawa Tengah, adanya dugaan penjualan minyak goreng palsu dengan modus dicampurkan menggunakan air. Hal ini dilakukan oleh terduga pelaku setelah tiga kali melakukan pengiriman dengan benar dan keempat kalinya mencampurkan minyak goreng itu dengan air.

“Kedua, terkait dengan dugaan penimbunan satgas pangan disana ditemukan sejumlah stok di Sumatera Utara dan NTT. Dari temuan ini, satgas pangan melakukan pendalaman terkait stok, berapa kapasitas produksi, berapa yang dijual dalam satu hari. Supaya secara faktual secara objektif bisa menemukan atau memenuhi syarat,” jelasnya.

“Ini masih pendalaman, yang berikut sama di Sumatera Utara dan di NTT di Kupang, sama ditemukan ada sejumlah stok yang diduga belum dijual,” sambungnya.

Selanjutnya, untuk di Makassar, Sulawesi Selatan ada sekitar 61,18 ton minyak goreng curah yang sumbernya berasal dari Kalimantan Selatan, masuk ke Makassar.

“Peruntukan minyak goreng curah untuk kebutuhan rumah tangga, tapi oleh pelaku dialihkan ke industri ini harganya lebih mahal daripada curah tadi. Sedang dilakukan pendalaman, Satgas Pangan Polri dengan Satgas Sulawesi Selatan sedang pendalaman,” ujarnya.

Dengan adanya temuan tersebut, pihaknya menyisihkan sejumlah barang bukti tersebut untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

“Disini saya sampaikan bahwa langkah satgas pangan setelah menemukan stok tadi, yang dilakukan kita menyisihkan sebagian untuk kepentingan proses penyelidikan dan sisanya kita bersama stakeholder wilayah kita dorong, kita jual didistribusikan ke masyarakat,” tutupnya.(mdk/ded)
sumber: merdeka

This entry was posted in Berita. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *