NESTAPA POLISI SUDAH DIHANTAM KAPOLRES DIMUTASI, JENDERAL BINTANG DUA TURUN TANGAN

Kapolres Nunukan diduga aniaya anak buah. 

Merdeka.com – Aksi penganiayaan dilakukan oleh Kapolres Nunukan AKBP SA terhadap salah satu anggotanya, di acara resmi Baksos AKABRI 1999 Peduli. Video merekam aksi pemukulan yang dilakukan oleh SA pun ramai beredar di media sosial.

Usai melakukan penganiayaan, SA justru disebut langsung menerbitkan telegram mutasi untuk memindahkan anggotanya tersebut.

Menanggapi kejadian itu, Kapolda Kalimantan Utara Irjen Bambang Kristiyono pun langsung turun tangan. Jenderal bintang dua itu memerintakan Propam Polda Kaltara untuk memeriksa SA. Simak ulasannya:

Aksi Penganiayaan Terekam Video

Sebuah video yang merekam momen saat Kapolres Nunukan, AKBP SA melakukan pemukulan terhadap anggotanya di acara Baksos AKABRI 1999 Peduli, sempat viral beredar di media sosial.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Kamis, (21/10) lalu. Dalam video yang beredar, awalnya seorang anggota polisi tampak tengah bersiap-siap memindahkan meja di lokasi acara.

Namun, tiba-tiba dia dihampiri Kapolres dan langsung ditendang serta dipukul sampai tersungkur. Berdasarkan informasi yang beredar, disebutkan bahwa Kapolres marah terhadap anggotanya itu karena dianggap tidak melaksanakan tugas yang diberikan dengan baik.

Kapolres Keluarkan Perintah Mutasi

Setelah kejadian penganiayaan itu, Kapolres Nunukan justru dilaporkan langsung menerbitkan telegram mutasi untuk memindahkan anggota yang di aniayanya.

SA mengeluarkan telegram mutasi anggota tersebut dan memindahkannya dari Polres ke Polsek. Menurut informasi yang dihimpun, telegram itu diteken oleh Kapolres Nunukan pada 25 Oktober 2021 dengan nomor ST/30/X/2021.

Dalam telegram tersebut, diketahui ada nama empat bintara yang dimutasi. Salah satunya Brigadir Sony Limbong, anggota yang dianiaya Kapolres.

Sony Limbong disebut dimutasi dari Banit Unit Samapta Polres Nunukan ke Polsek Krayan Selatan yang berbatasan dengan Malaysia.

Jenderal Bintang Dua Turun Tangan

Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Bambang Kristiyono langsung memerintahkan agar telegram mutasi yang diterbitkan oleh Kapolres Nunukan dibatalkan.

“Kapolres (AKBP SA) mengeluarkan TR (telegram) mutasi kepada anggota namanya Brigadir Sony Limbong yang dipukul itu. Nah TR itu perintah Pak Kapolda (Irjen Bambang) suruh dibatalkan dianggap batal kan perintah Kapolda,” kata Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmat dalam wawancaranya.

Tak hanya itu, Irjen Bambang juga memerintahkan Propam Polda Kaltara untuk langsung memeriksa dan menindak lanjut Kapolres Nunukan AKBP SA. Akibatnya, SA pun dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres.

“Kemudian Kapolres Nunukan dikeluarkan skep besok, rencananya dikeluarkan skep penonaktifan Kapolres Nunukan,” tambah Kombes Budi.(mdk/khu)
sumber: merdeka

This entry was posted in Berita. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *