Jakarta – Ditlantas Polda Metro Jaya pada Jumat (22/10/21) kemarin mengumumkan perubahan terkait kebijakan ganjil genap di Jakarta. Sebelumya ganjil genap hanya berlaku di tiga titik, namun mulai Senin (25/10/21) ini ganjil genap akan diterapkan di 13 titik.
Pemberlakuan ganjil genap ini sebelumnya hanya dilakukan di Sudirman, Thamrin, dan Kuningan. Namun kini ada penambahan sebanyak 10 titik di Jakarta.
Berikut daftar lokasi ganjil genap terbaru di Jakarta:
Jl Sudirman
Jl MH Thamrin
Jl Rasuna Said
Jl Fatmawati
Jl Panglima Polim
Jl Sisimgangaraja
Jl MY Haryono
Jl Gatot Subroto
Jl S Parman
Tomang Raya
Jl Gunung Sahari
Jl DI panjaitan
Jl Ahmad Yani
Namun penambahan titik ganjil-genap ini tidak diiringi dengan perubahan jadwal. Ganjil-genap tetap berlaku pada Senin sampai Jumat dan tidak berlaku saat akhir pekan dan hari libur nasional.
Sementara untuk waktu pelaksanaannya pun, masih dibagi dalam dua sesi. Ganjil genap berlaku pada pagi dan sore hari, dari jam 06.00 WIB sampai 10.00 WIB dan dari jam 16.00 WIB sampai 21.00 WIB.
Perluasan titik ganjil genap ini dilakukan karena meningkatnya kemacetan lalu lintas di kawasan DKI Jakarta. Polda Metro Jaya mengatakan, kemacetan lalu lintas sudah sempat turun pada saat PPKM darurat, namun kini meningkat seiring dilonggarkannya PPKM di DKI Jakarta.
“Dari masa sebelum PPKM darurat ke massa PPKM darurat kita sukses turunkan 61 persen. Tetapi PPKM darurat ke PPKM level 4 itu arus lalin naik 48 persen,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/10/2021).
“Banyak dari masyarakat hari-hari ini lebih macet dari biasanya. Karena memang volume traffic sudah naik 37-40 persen dibandingkan PPKM level 4 dan level 3,” terang Sambodo.(mhg/din)
sumber: detik