MEDAN, KOMPAS.com – Hendri, otak perampokan toko emas di Simpang Limun, Medan, Sumatera Utara, sempat menyembunyikan emas hasil rampokan seberat 6,8 kilogram atau setara Rp 6,5 miliar di plafon rumahnya di Dairi, Sumut.
Setelah itu, Hendri dibantu pamannya menyembunyikan emas tersebut dengan ditanam di bawah tanah belakang rumah.
Polisi akhirnya berhasil menemukan barang rampokan tersebut tanpa ada satu pun tercecer ataupun terjual.
“Dari kedua toko, emas (yang dicuri seberat) 6,8 kg, setara dengan Rp 6,5 miliar kalau di-kurs-kan dengan harga emas. Tidak ada yang hilang karena sudah ditunjukkan sama korban,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Rabu (15/9/2021).
Berkumpul di tempat mancing
Panca menjelaskan, usa merampok, Hendri bersama tiga rekannya berinisial PS, FA, dan PR melarikan diri ke tanah kosong yang merupakan tanah garapan di Batang Kuis, Deli Serdang. Lokasi ini menjadi tempat Hendri biasa memancing.
Seluruh emas kemudian diserahkan kepada Hendri untuk disimpan.
Salah satu tersangka perampokan, FA, mengaku dijanjikan uang Rp 100 juta oleh Hendri.
Saat menyerahkan emas tersebut, Hendri berjanji akan kembali menghubungi FA dan dua rekannya.
Hendri meminta agar semua rekannya percaya bahwa emas ini akan dijual dan hasilnya akan dibagikan ke para pelaku.
“Karena duitlah, Pak, katanya Rp 100 juta (diberikan). Karena emas sudah dikumpuli, satu tas semua, terus dibagilah duit uang Rp 4 juta per orang. Terus dibilang, ‘Pokoknya kelen (kalian) harus percaya sama abang. Kalau emas ini nanti abang yang jual. Nomor kalian tetap aktif, tunggu kabar abang selanjutnya,” kata FA.
Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap lima perampok toko emas di Medan, Sumut, bernama Hendri yang tewas ditembak, serta empat rekannya berinisial PS, FA, PR, dan D.
Peran D adalah membantu mempertemukan H dengan PS, FA, dan PR, yang bertugas menjadi eksekutor.
Para pelaku ditangkap dari penelusuran melalui rekaman kamera CCTV yang ada di sepanjang jalan.
Polisi menyelidiki dengan dukungan rekaman CCTV baik yang ada di Pemerintah Kota Medan, Dinas Perhubungan Kota Medan, dan Polda Sumut.
Polisi mengantongi rekaman CCTV keberangkatan para pelaku dari rumah D menggunakan dua sepeda motor yang melintas di Jalan Menteng melewati Jalan Seksama, Jalan Afnawi Harahap, hingga Pasar Tradisional Simpang Limun.
Petugas juga mendapati rekaman CCTV yang merekam aktivitas pelaku saat tiba di parkiran, kemudian PR dan H berjalan di paling depan, kemudian FA dan PS mengikuti di belakangnya.
Begitu pun saat mereka berjalan menuju toko sasaran dan sempat batal karena ada orang berkaus coklat yang dicurigai sebagai polisi kemudian memutar balik dan beraksi, lalu melarikan diri.
Petugas juga juga menemukan rekaman saat salah satu pelaku membeli plester di minimarket yang digunakan untuk menutupi jari.
sumber: kompas