DAFTAR HARGA TES COVID-19 LION AIR: ANTIGEN RP 35 RIBU, PCR RP 285 RIBU

Penerapan physical distancing di kabin pesawat Lion Air. Foto: Lion Air Group

TEMPO.CO, Jakarta – Maskapai penerbangan Lion Air Group bekerja sama dengan sejumlah fasilitas kesehatan menyediakan tes Covid-19 RT PCR dan rapid Antigen untuk penumpang pesawat. Corporate Communications Strategic Danang Mandala Prihantoro mengatakan maskapai telah membuka fasilitas pengetesan itu di 107 lokasi.

“Calon penumpang dapat membeli voucer sesuai ketentuan yang berlaku atau melakukan uji kesehatan serta membayar langsung dengan menunjukkan tiket valid dan identitas resmi tanpa voucer,” ujar Danang dalam keterangan tertulis seperti dikutip Kamis, 16 September 2021.

Untuk rapid test Antigen, Lion Air mematok harga Rp 35 ribu. Total lokasi tes di Jawa dan Bali sebanyak 40 titik, sedangkan secara keseluruhan sebanyak 88 titik.

Sementara itu, untuk tes RT PCR, Lion Air Group telah membuka layanan di 58 lokasi. Terdapat tiga kategori harga PCR berkisar dari Rp 285 ribu hingga Rp 280 ribu dengan rincian sebagai berikut:

1. Harga Rp 285.000

• Efektif Senin (13 September 2021), berlaku di area Jabodetabek dengan penambahan dua lokasi untuk jaringan Daya Dinamika Sarana Medika (DDSM)

• Efektif Sabtu (28 Agustus 2021), berlaku di area Jabodetabek, khusus layanan pengambilan sampel untuk jaringan Satu Laboratorika Utama (SWABAJA)

• Efektif Senin (23 Agustus 2021) berlaku di area Jabodetabek di jaringan Daya Dinamika Sarana Medika (DDSM) dan di Bali untuk jaringan Unicare Medical Clinic

2. Harga Rp 335.000

• Efektif Jumat (20 Agustus 2021), berlaku di Manado di layanan UMKM Jendela Indonesia bekerja sama dengan RS ODSK

3. Harga Rp 380.000

• Efektif Rabu (15 September 2021), berlaku di Surabaya dan sekitar dengan penambahan di dua jaringan SWABAJA

• Efektif Jumat (10 September 2021), berlaku di Surabaya dan sekitarnya dengan penambahan di dua jaringan SWABAJA

• Efektif Rabu (9 September 2021), berlaku di Pontianak dan sekitarnya untuk jaringan Klinik Kanazawa

• Efektif Rabu (1 September 2021), berlaku di Balikpapan dan sekitarnya, Berau dan sekitarnya, Samarinda dan sekitarnya, Banjarmasin dan sekitarnya untuk jaringan Tirta Medical Centre

• Efektif Jumat (27 Agustus 2021), berlaku di Batam dan sekitarnya, Kepulauan Riau, Surabaya dan sekitarnya, Makassar dan sekitarnya, serta Sulawesi Selatan untuk jaringan SWABAJA dan RS Sheila Medika

• Efektif Senin (23 Agustus 2021), berlaku di Sumatera Utara untuk jaringan Daya Dinamika Sarana Medika (DDSM) dan Mitra Medika
sumber: tempo

This entry was posted in Berita, Informasi Kesehatan. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *