MASJID AHMADIYAH SINTANG KALBAR DIRUSAK DAN BANGUNAN DIBAKAR

Jakarta, CNN Indonesia —
Masjid Ahmadiyah di Kecamatan Tempunak, Sintang, Kalimantan Barat dirusak oleh ratusan orang setelah salat Jumat. Massa menghancurkan masjid dengan menggunakan bambu dan batu.

“Benar, terjadi peristiwa itu. Ada bangunan yang dirusak dan dibakar,” kata Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Donny Charles Go saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Jumat (3/9).

Masjid itu merupakan tempat ibadah milik Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI). Bangunan masjid terletak di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Sintang, Kalimantan Barat.

Donny menjelaskan, perusakan dan pembakaran itu diduga dilakukan oleh massa yang berjumlah hingga 200 orang. Tak ada korban jiwa dalam insiden itu.

Hanya saja, kerugian materiil dan kerusakan bangunan tak dapat dihindari. Menurutnya, sejumlah orang juga melempari bangunan masjid itu dengan batu.

“Yang sempat terbakar adalah bangunan di belakang masjid,” ucap dia.

Dia menjelaskan, ada sekitar 300 personel kepolisian yang diturunkan untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP). Sementara, kata dia, ada sekitar 72 orang jemaah Ahmadiyah yang ikut diamankan polisi.

“Kami fokus mengamankan jemaah Ahmadiyah yang berjumlah 72 orang, atau 20 KK dan bangunan masjid,” jelasnya.

Donny menjelaskan, saat ini situasi keamanan mulai terkendali dan massa sudah dapat dibubarkan. Belum ada massa yang ditangkap oleh kepolisian.

Namun demikian, kata dia, polisi masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut.

Dalam rekaman video yang diterima CNNIndonesia.com, terlihat aksi perusakan itu dilakukan oleh sekelompok orang menggunakan bambu.

Kemudian, sejumlah aparat TNI-Polri juga turut berada di lokasi. Namun, aparat tak dapat menghentikan aksi perusakan tersebut. Massa seolah-olah mengabaikan kehadiran aparat dan tetap melakukan perusakan.

Rekaman itu juga memperlihatkan sejumlah massa yang berlarian saat melakukan perusakan di setiap sudut bangunan masjid.

Diketahui, pemerintah Kabupaten Sintang telah menghentikan secara permanen aktivitas tempat ibadah milik Jemaah Ahmadiyah tersebut. Keputusan itu diklaim demi menjaga keamanan, ketentraman, ketertiban dan suasana kondusif masyarakat di Desa Balai Harapan.(mjo/pmg)
sumber: cnnindonesia.com

This entry was posted in Berita. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *