WANITA KARO ASAL JUHAR PINGSAN MENGETAHUI PERSETERUAN ANAKNYA BERLANJUT DI PN KABANJAHE

KARO, SUMUT.POSKOTA.CO.ID – Seorang perempuan, Ringan br Sebayang (70), warga Kecamatan Juhar, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, tiba-tiba pingsan, gegara mengetahui anaknya, Syafrin Bangun, masih mengikuti sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe, Karo. Begitu sadar dan terbangun, Ringan sudah terbaring di RS Mitra Sejati Medan, Selasa 3 Agustus 2021.

Ringan mwngungkapkan, perseteruan anaknyabhingga ke meja hijau PN Kabanjahe, terkait laporan pengaduan Danu Sebayang berkenaan dengan Pasal 27 Ayat 3 yang selama ini dirahasiakan.

“Saya anak Juhar. Dari awal semua tahu, saya juga tahu. Bukankah pengaduan anak Juhar  yang memotori semua adalah Danu Sebayang,” ungkap Ringan br Sebayang.

Terbukti, katanya, Danu Sebayang meminta anak Ringan br Sebayang agar meminta maaf di media sosial, yang merupakan awal dari masalah Juhar.

“Dan sekarang, kenapa Danu Sebayang menyidangkan anak saya lagi setelah 1 tahun pengaduan Danu Sebayang.

Hukuman kasus Juhar 2 tahun penjara dan sekarang muncul tiba-tiba kasus pengaduan Danu Sebayang,” paparnya.

Menurutnya, anaknya tidak akan pernah berani mengusik siapapun. Tetapi anaknya juga tidak akan diam kalau dirinya dihina.

“Saya tahu awalnya Danu Sebayang menghina-hina anak saya di media sosial. Mana berani anak saya menghina Danu Sebayang yang orang hebat,” urainya.

Karena, ucap Ringan, anakbya cocoknya tukang memberi nasi babi, seperti ucapan Danu Sebayang di media sosial. Jadi, katanya, anaknya yang orang kecil tidak mungkin berani mengusik Danu Sebayang yang katanya tokoh Karo.

Tetapi, lanjutnya, masa tokoh Karo memenjarakan orang Karo yang bukan penjahat judi dan Narkoba. Padahal, dikatakannya, anaknya sudah 1 tahun tidak diberi kesempatan melihat matahari dan udara segar. Sementara, sekitar 100 orang di ruang tahanan Polres Karo bebas mandapat matahari dan menghirup udara segar setiap hari.

“Nama baiknya yang mana yang dirusak anak saya,” tanyanya.

Ringan br Sebayang juga menyebutkan, baru kali ini ada satu kasus 2 hukuman dan pertama di Indonesiab bahkab pertama di dunia. Apalagi, tegasnya, perseteruan anaknya di media sosial dengan Danu Sebayang, karena kasus Juhar.

Kalau tidak karena kasus pengaduan Juhar, ujarnya, lantas kenapa mereka berseteru. Seluruh masyarakat Karo bahkan dikatakan Ringan, tahu perihal perseteruan masalah Juhar.

“Saya anak Juhar. Danu Sebayang bukan anak Juhar,” tandasnya.

Diketahui, warga Gunung Tiga Binanga sedangkan Danu Sebayang Kuala Tiga Binanga. Sebayang Gunung Vs Sebayang Kuala.

Kasus pertikaian di media sosial di Kota Medan dengan pelapor pengaduan dari Jakarta dan ditangani langsung Polres Karo.

Persidangan kasus kedua ini sungguh memilukan bagi keluarga Syaripin Bangun. Tak hanya menjalani hukuman dan ketidakpastian putusan pengadilan yang tertunda, tetapi seharusnya hukum tidak buta dengan kasus medsos di Kabupaten Karo ini.*
sumber: sumutposkota

This entry was posted in Berita, Berita dan Informasi Utk Takasima, Informasi Untuk Kab. Karo, Taneh Karo Simalem. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *