BUNTUT TENTARA INJAK KEPALA WARGA,2 PEJABAT PENTING TNI AU KEHILANGAN TONGKAT KOMANDO

Merdeka.com – Buntut penganiayaan di sebuah warung makan, di Jalan Raya Mandala, Merauke, Senin (27/7) lalu, sekira pukul 10.00 WITA. Kini dua pejabat tinggi di matra TNI Angkatan Udara terancam kehilangan komando.

Peristiwa itu melibatkan Serda D dan Prada V. Keduanya merupakan anggota TNI AU POM AU Lanud J.A Dimara Merauke.

Mereka kedapatan bersikap arogan terhadap seorang warga. Bahkan menginjak kepala pria yang diduga mengidap disabilitas tunawicara itu.

Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau), Marsekal TNI Fadjar Prasetyo berencana mencopot Komandan Lanud Johanes Abraham Dimara (Lanud Dma) dan Komandan Satuan Polisi Militer Lanud Dma.

Rencana itu disampaikan oleh Kasau usai melakukan evaluasi terhadap insiden kekerasan. Melibatkan dua oknum anggota TNI AU terhadap seorang warga di Merauke, Papua.

“Setelah melakukan evaluasi dan pendalaman, saya akan mengganti Komandan Lanud JA Dimara beserta Komandan Satuan Polisi Militer Lanud JA Dimara,” kata Fadjar dalam keterangan tertulis, Rabu (28/7/2021).

Dinilai Tanggung Jawab Pemimpin

Fadjar menegaskan, pergantian komando terhadap dua pemimpin itu merupakan bentuk pertanggungjawaban. Atas kejadian tindak kekerasan yang dilakukan oleh dua anggota yang sepatutnya dibina.

“Pergantian ini, adalah sebagai bentuk pertanggung jawaban atas kejadian tersebut. Komandan satuan bertanggung jawab membina anggotanya,” terangnya.

Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka

Fadjar menambahkan, proses penanganan kasus akan dilaksanakan secara transparan dan sesuai aturan yang berlaku. Adapun proses hukum yang dijalani dua oknum TNI AU ini.

Saat ini masih memasuki tahap penyidikan yang dilakukan oleh Satpom Lanud Dma. Keduanya pun telah ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana.

“Serda A dan Prada V telah ditetapkan sebagai tersangka Tindak kekerasan oleh penyidik, saat ini kedua tersangka menjalani Penahan Sementara selama 20 hari, untuk kepentingan proses penyidikan selanjutnya,” ungkap Kadispenau, Marsma TNI

Sanksi hukum yang dijatuhkan kepada keduanya, Marsma Indan berharap seluruh pihak menuggu prosesnya berjalan. Sesuai aturan yang berlaku di lingkungan TNI.

“Saat ini masih proses penyidikan terhadap kedua tersangka, tim penyidik akan menyelesaikan BAP dan nantinya akan dilimpahkan ke Oditur Militer untuk proses hukum selanjutnya,” sambung Indan.

TNI AU Siap Bertanggung Jawab
buntut tentara injak kepala warga
©2021 Merdeka.com

Sementara Danlanud Yohanes Abraham Dimara Merauke, Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto dalam konferensi pers kembali menyampaikan permohonan maafnya. Sekaligus siap bertanggung jawab terhadap korban.

Terkait kejadian di kota Merauke, tindakan anggota TNI AU dinilai berlebihan. Saat hendak mengamankan seorang warga yang terlibat cekcok dengan penjual bubur ayam di warung makan Padang kala itu.

“Kami akan bertanggung jawab apabila ada cedera, luka atau kerugian lainnya. Tentunya kita akan obati, kita akan rawat. Sekali lagi, saya sampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya atas peristiwa tersebut. Kami akan jadikan hal ini evaluasi,” pungkasnya.
sumber: merdeka

This entry was posted in Berita. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *