MAHFUD AJAK PUBLIK SAMPAIKAN ASPIRASI BILA TAK SETUJU CARA PEMERINTAH TANGANI COVID

Merdeka.com – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyatakan bahwa pemerintah sudah dengan segala daya menangani pandemi Covid-19. Pemerintah secara transparan kerap melakukan analisis ilmiah agar pandemi bisa berakhir.

“Terkait perkembangan penanganan Covid-19, pemerintah telah dengan segala daya dan upaya menangani Covid ini secara terbuka, secara transparan melalui analisis-analisis data dan metode-metode ilmiah agar bisa selesai masalah ini,” katanya saat jumpa pers virtual, Jumat (23/7).

Mahfud mengakui, dalam praktiknya secara ilmiah pun banyak pendapat yang berbeda. Ada yang setuju, bertentangan, dan memberi alternatif lain.

“Bahkan ada dilema yang sangat kita rasakan dalam menangani Covid ini pertama dalam penyembuhan dan penangkalan harus diadakan pembatasan kegiatan bagi masyarakat kalau istilah ekstremnya itu lockdown meskipun kita tidak pakai istilah itu, karena bersama itu lalu kita mengobati, memvaksin,” tuturnya.

Tetapi, kata Mahfud, jika pembatasan masyarakat dilakukan terlalu ketat maka masalah ekonomi atau kehidupan masyarakat juga menjadi berat bagi masyarakat itu sendiri. Pemerintah pun telah mengambil keputusan di antara berbagai pendapat yang ada.

“Jadi berbuat ini kurang tepat, berbuat ini kurang tepat sehingga perlu dicari jalan sebaik-baiknya, dan pemerintah tentu harus mengambil keputusan dan telah mengambil keputusan di antara berbagai pendapat yang ada itu,” ucapnya.

Oleh sebab itu, lanjut Mahfud, kebijakan dan langkah-langkah yang diambil pemerintah tidak semuanya bisa diterima oleh masyarakat. Maka, dalam kerangka mencari jalan yang baik bersama, Mahfud mempersilakan masyarakat menyampaikan aspirasi. Yang penting, semuanya punya tujuan sama untuk menyelamatkan rakyat Indonesia.

“Aspirasi resmi tertulis melalui telepon, melalui media, melalui apapun yang penting semuanya ikut prosedur yang telah ditetapkan dalam rangka mencapai satu tujuan yaitu menangani Covid itu adalah menjaga keselamatan masyarakat, menjaga keselamatan rakyat, Salus Populi Suprema Lex Esto, keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi,” pungkasnya. [ray]
sumber: merdeka

This entry was posted in Berita, Informasi Kesehatan. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *