DESAKAN PSBB, PEMPROV DKI MASIH KOORDINASI DENGAN PUSAT

Jakarta, CNN Indonesia — Pemprov DKI Jakarta masih berkoordinasi dengan pemerintah pusat ihwal kebijakan yang akan diambil guna menanggulangi lonjakan kasus virus corona (Covid-19) di ibu kota. Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan Gubernur Anies Baswedan akan mengumumkan kebijakan yang dimaksud jika telah tiba waktunya.

Diketahui, sejumlah pakar dan DPRD DKI menyarankan agar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diterapkan di Jakarta.

“Pemprov akan mengambil kebijakan dalam rangka pencegahan dan penanganan, pengendalian Covid-19 di wilayah DKI Jakarta,” kata Riza Patria, Senin (21/6).

“Nanti akan diumumkan oleh Pak Gubernur ya, setelah nanti kita tuntaskan koordinasi dengan pusat,” ucapnya menambahkan.

Riza mengatakan, Anies telah memimpin rapat yang membahas soal vaksin, PPKM, hingga pengetatan kegiatan masyarakat pada Senin (21/6). Kebijakan yang diambil Pemprov nantinya akan berkaitan dengan sektor wisata, usaha, perkantoran, maupun tempat ibadah.

“Apapun kebijakan yang kami bahas di internal segera disusun ketentuannya regulasinya, Pergub dan lain sebagainya, nanti akan segara diumumkan Pak Anies ya,” katanya.

Diketahui, kasus Covid-19 Jakarta mengalami peningkatan dalam beberapa waktu terakhir. Pada Minggu (20/6), penambahan kasus Covid-19 DKI Jakarta kembali pecah rekor.

Data Satgas Covid-19 mencatat penambahan di DKI Jakarta sebanyak 5.582 kasus baru. Angka penambahan ini membuat DKI Jakarta mencatatkan rekor kasus baru selama empat hari beruntun.

Berdasarkan data, pada Kamis (17/6) tercatat penambahan sebanyak 4.144 kasus, lalu Jumat (18/6) sebanyak 4.737, sehari kemudian pada Sabtu (20/6) sebanyak 4.895 kasus.

Di sisi lain, keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) rumah sakit rujukan Covid-19 di Jakarta mencapai 90 persen per hari ini, Senin (21/6). Sementara untuk ruang ICU mencapai 81 persen.

Menanggapi kondisi terkini, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seiring lonjakan kasus Covid-19 di Ibu Kota dalam beberapa hari terakhir.

“Kendalikan penularan Covid melalui pembatasan aktivitas masyarakat secara ketat dengan memberlakukan PSBB di seluruh wilayah DKI berdasarkan Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19,” kata Mujiyono.(yoa/bmw)
sumber: cnn

This entry was posted in Berita, Informasi Kesehatan. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *