BUPATI CIANJUR TERBITKAN ATURAN TENTANG PENCEGAHAN KAWIN KONTRAK

TEMPO.CO, Cianjur – Pemerintah Kabupaten Cianjur secara resmi menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Cianjur tentang Pencegahan Kawin Kontrak. Peluncuran Perbup tersebut digelar di Vila Kota Bunga, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Jumat 18 Juni 2021.

Peluncuran Perbup yang dihadiri aktivis perempuan, Majelis Ulama Indonesia (MUI), tokoh masyarakat, tokoh pemuda, aparatur desa, Polri dan TNI berlangsung sederhana. Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan peluncuran Perbup tentang Pencegahan Kawin Kontrak ini bertujuan untuk memperjuangkan harkat derajat perempuan dan anak.

“Dengan pencegahan kawin kontrak ini ada harapan bahwa perempuan jangan dijadikan objek lelaki dengan hanya membayar sekian rupiah. Lalu dijadikan istri dalam jangka waktu beberapa bulan,” kata Bupati Cianjur Herman, Jumat 18 Juni 2021.

Menurut Herman, sudah menjadi rahasia umum jika kawasan wisata Puncak Cipanas menjadi favorit wisatawan dari Timur Tengah. Kedatangan mereka, ia menilai, salah satunya ialah melakukan kawin kontrak.

“Kita tidak takut kehilangan pajak dari turis mancanegara yang ke Cianjur tapi tujuannya hanya untuk menggelar kawin kontrak karena banyak objek wisata lain yang bisa menjadi daya tarik wisatawan,” kata Herman.

Wakil Bupati Cianjur Tb Mulyana Syahrudin menambahkan Perbup tentang Pencegahan Kawin Kontrak ini didukung sejumlah organisasi perempuan dan juga aktivis perempuan. “Sudah selayaknya Perbup ini untuk disosialisasikan pada masyarakat agar diketahui dan dipatuhi karena semua ini untuk kebaikan kita semua, terutama kaum perempuan,” katanya.

Mulyana menyatakan Perbup tentang Pencegahan Kawin Kontrak ini merupakan bagian dari 100 hari kerja pasangan bupati dan wakil bupati yang baru dilantik 18 Mei 2021. “Iya ini bagian dari program 100 hari kerja kami,” ujarnya.
sumber: tempo

This entry was posted in Berita. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *