YOUTUBER WNI DITANGKAP POLISI ARAB DI JEDDAH, DITUDUH EKSPLOITASI ANAK

Jeddah – Warga negara Indonesia (WNI) di Arab Saudi bernama Ahmad ditangkap kepolisian Kandarah, Jeddah. Penangkapan itu atas tuduhan Ahmad melakukan eksploitasi anak.

“Ahmad ditangkap oleh Kepolisian Kandarah sejak akhir Maret 2021 atas laporan dari Komisi HAM Saudi dengan tuduhan eksploitasi anak untuk mendatangkan keuntungan melalui media YouTube,” ujar Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, dalam keterangannya, Rabu (19/5/2021).

Anak yang disebut-sebut dieksploitasi oleh Ahmad bernama H. Ahmad merupakan seorang YouTuber dengan nama akun Sahabat Kacong.

Ahmad kerap berkolaborasi bersama H. Konten yang disajikan adalah dari buka puasa bersama hingga belajar bahasa Arab.

Berkas perkara kasus Ahmad akan dilimpahkan ke Niyabah. Sedangkan H saat ini berada di Dinas Sosial Jeddah.

KJRI Jeddah akan membantu dokumen Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) H serta surat pemakaman ibunya.

“KJRI Jeddah akan beri pendampingan hukum terhadap Ahmad. KJRI telah lakukan akses kekonsuleran untuk bertemu Ahmad di penjara. Pelindungan diberikan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku di Saudi,” kata Judha.

KJRI juga akan terus memonitori kondisi H. KJRI sudah berkomunikasi dengan kakak kandung H.
sumber: detik

This entry was posted in Berita. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *