KUALA LUMPUR, KOMPAS.com – Seorang gadis berusia 25 tahun di Malaysia menjadi korban penipuan, dengan total kerugian 255.250 ringgit (Rp 884 juta).
Modus penipuan ini adalah memberitahu korban bahwa dia menang kontes yang diselenggarakan oleh sebuah perusahaan makanan populer.
Menurut media Malaysia Bernama pada Senin (17/5/2021), insiden ini terjadi pada 17 April ketika korban mendapat pesan WhatsApp dari penipu yang menyamar sebagai perusahaan makanan.
Pelaku mengatakan, gadis itu menang kontes dengan hadiah 3.300 ringgit (Rp 11,4 juta).
Pelaku lalu meminta korban melakukan beberapa setoran tunai sesuai nominal cek yang diberikan perusahaan.
Kepala Departemen Investigasi Kejahatan Komersial Kedah, Elias Omar, mengatakan korban tidak mengecek dulu dan melakukan 52 transfer ke 8 rekening berbeda.
Korban mentransfer uang melalui ATM dan loket bank dengan total 255.250 ringgit (Rp 884 juta).
“Dia mulai merasa curiga dan menyadari dia telah ditipu ketika tersangka terus memintanya untuk mentransfer uang,” katanya dikutip dari World of Buzz.
“Korban mengajukan laporan pada 10 Mei dan kasusnya sedang diselidiki berdasarkan Pasal 420 KUHP,” terang Omar.
sumber: kompas TIPU, GADIS INI KEHILANGAN RP. 884 JUTA USAI 52 TRANSFER KE 8 REKENING
KUALA LUMPUR, KOMPAS.com – Seorang gadis berusia 25 tahun di Malaysia menjadi korban penipuan, dengan total kerugian 255.250 ringgit (Rp 884 juta).
Modus penipuan ini adalah memberitahu korban bahwa dia menang kontes yang diselenggarakan oleh sebuah perusahaan makanan populer.
Menurut media Malaysia Bernama pada Senin (17/5/2021), insiden ini terjadi pada 17 April ketika korban mendapat pesan WhatsApp dari penipu yang menyamar sebagai perusahaan makanan.
Pelaku mengatakan, gadis itu menang kontes dengan hadiah 3.300 ringgit (Rp 11,4 juta).
Pelaku lalu meminta korban melakukan beberapa setoran tunai sesuai nominal cek yang diberikan perusahaan.
Kepala Departemen Investigasi Kejahatan Komersial Kedah, Elias Omar, mengatakan korban tidak mengecek dulu dan melakukan 52 transfer ke 8 rekening berbeda.
Korban mentransfer uang melalui ATM dan loket bank dengan total 255.250 ringgit (Rp 884 juta).
“Dia mulai merasa curiga dan menyadari dia telah ditipu ketika tersangka terus memintanya untuk mentransfer uang,” katanya dikutip dari World of Buzz.
“Korban mengajukan laporan pada 10 Mei dan kasusnya sedang diselidiki berdasarkan Pasal 420 KUHP,” terang Omar.
sumber: kompas