TEMPO.CO, Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Hartono Laras mengatakan, pesawat yang disewa untuk kunjungan kerja mantan Menteri Sosial Juliari Batubara dibiayai dana hibah masyarakat.
“Seingat saya menggunakan hibah dalam negeri,” kata Hartono saat bersaksi untuk Juliari di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 5 Mei 2021.
Hartono menjelaskan, Juliari pernah menyewa pesawat charter untuk kunjungan ke Luwu Utara dan Natuna. Menurut dia, biaya charter pesawat ke lokasi bencana dan pulau kecil pesisir dan tertinggal memang dimungkinkan dibiayai dari hibah dalam negeri.
Dana hibah, kata Hartono, berasal dari sumbangan masyarakat. “Sumber pemberi hibah sumbangan masyarakat dari undian gratis berhadiah yang dikelola oleh Kemensos, Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial,” katanya.
Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara mengakui pernah menyewa pesawat pribadi untuk kunjungan kerja ke beberapa wilayah.
Juliari mengatakan pergi dengan pesawat ke Luwu Utara, Semarang, Natuna, Bali, Tanah Bumbu, dan Malang. Mantan politikus PDIP itu mengatakan perihal sewa pesawat itu diurus oleh Biro Umum Kementerian Sosial.
Dia mengatakan hanya mengetahui anggaran sewa pesawat itu ada di Biro Umum yang dikepalai oleh Adi Wahyono. Adi Wahyono merupakan salah satu Pejabat Pembuat Komitmen bansos Covid-19 yang ditetapkan menjadi tersangka bersama Juliari.
“Saya tahunya kan anggaran yang ada. Saya nggak mungkin tahu detailnya dari mana anggarannya,” kata dia.
KPK menengarai uang yang dipakai untuk menyewa pesawat berasal dari suap para vendor yang mendapatkan kuota pengadaan bansos Covid-19. Juliari Batubara diduga meminta Rp 10 ribu dari tiap paket bansos sembako yang disalurkan ke wilayah Jabodetabek. Jumlah duit yang diduga diterima Juliari melalui para bawahannya diperkirakan mencapai Rp 17 miliar.
sumber: tempo