KONTROVERSI MUNARMAN: TUDUHAN TERLIBAT JARINGAN TERORISME HINGGA PAKET MISTERIUS

Jakarta – Munarman, eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) ditangkap oleh Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri pada hari ini, Selasa, 27 April 2021.

Munarman diduga oleh polisi menggerakkan orang lain serta mufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Kombes Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan Munarman terlibat tiga kegiatan baiat. “Kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar dan ikuti baiat di Medan. Ada tiga hal tersebut lebih detailnya tanya kepada Kabid Humas Polda Metrro Jaya,” kata Ramadhan.

-Dugaan Terlibat Jaringan Jamaah Ansharut Daulah
Sebelum penangkapan, tim Densus 88 memang tengah menyelidiki dugaan keterlibatan Munarman dalam jaringan teroris JAD.

Dalam video pengakuan salah satu terduga teroris dari Makassar, Munarman disebut pernah hadir dalam latihan fisik atau idad anggota JAD Makassar. Terduga teroris itu mengaku berbaiat kepada Abu Bakar Al Baghdadi di hadapan Munarman selaku perwakilan FPI pusat.

Pada Februari 2021, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono mengatakan, Densus 88 juga tengah mendalami peran Munarman di jaringan teroris JAD.

Ia memastikan, Densus 88 akan menindak siapa saja yang tergabung dalam kelompok teroris. “Siapapun yang terlibat dalam tindak pidana terorisme akan dimintai pertanggung jawaban hukum,” ucap dia.

-Paket Misterius Bertuliskan FPI Munarman
Beberapa waktu lalu sebuah paket misterius berbalut kertas putih dan plastik hitam bertuliskan FPI Munarman ditemukan warga di jalan Raya Grogol.

Kapolres Metro Depok, Komisaris Besar Imran Edwin Siregar mengatakan, menurut keterangan saksi di lapangan, paket itu semula ditemukan di belakang sebuah warung.

“Sekitar pukul 20.00 lewat sedikit tadi, warga setempat melaporkan dia menemukan barang mencurigakan persis di belakang warungnya,” kata Imran.

Tim Gegana Mabes Polri pun diterjunkan untuk meneliti barang tersebut. Berdasarkan hasil identifikasi sementara, paket bertulis FPI Munarman itu adalah kaleng berisi magasin laras panjang dan beberapa butir peluru.

Munarman sendiri menuding paket misterius yang ditemukan di Grogol, Limo, Kota Depok merupakan usaha pengalihan isu. “Ada interruption (pengalihan) terhadap berbagai isu fundamental melalui disruption issue FPI, saya, dan terorisme ini,” ujar Munarman.

-Dituduh Menyebarkan Berita Bohong
Pada Desember 2020, Munarman dilaporkan ke polisi karena dianggap menyebarkan berita bohong saat menyebut bahwa enam anggota laskar FPI yang ditembak polisi tak bersenjata saat bentrok di Tol Jakarta-Cikampek KM50.

Munarman dilaporkan oleh Ketua Barisan Ksatria Nusantara Zainal Arifin. Pelapor yang juga mantan ketua PCNU di zaman Gus Dur melaporkan pentolan FPI itu.

Alasan lain pelaporan itu adalah Zainal menuding Munarman sedang membuat narasi yang dapat mengadu domba masyarakat. Sebab, keterangannya selalu berbeda dengan polisi mengenai insiden bentrokan pengawal Rizieq Shihab dengan polisi yang berujung penembakan itu.

Tak lama setelah dilaporkan, Munarman melakukan laporan balasan ke Ketua Barisan Kesatria Nusantara Zainal Arifin.

Melalui kuasa hukumnya, Munarman melaporkan Zainal karena diduga melakukan ujaran kebencian dan berita bohong, yakni dengan mengatakan kepada media Munarman sedang mengadu domba masyarakat karena membantah kepemilikan dua pucuk senjata api. Sebagai barang bukti, pihaknya membawa link berita dan tangkapan layar dari perkataan Zainal itu.
sumber: tempo

This entry was posted in Berita. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *