Pendeta Mindawati Perangin-angin dari GBKP Runggun Kemenangen Tani mengaku tidak disertakan pada Sidang Majelis Sinode (SMS) ke-36 Gereja Batak Karo Protestan (GBKP). Meski demikian ia memiliki harapan, agar GBKP kembali menjadi gereja, atau disebutnya Let the church be the church.
Jurnalis Jenda Bangun berhasil mewawancari pendeta satu ini dan inilah petikan wawancaranya.
Jenda Bangun : Bagaimana persiapan GBKP Runggun Kemenangan Tani Km.12 menjelang sidang mejelis sinode (SMS) April ini ?
Pdt Mindawati Perangin – angin : GBKP Rg Kemenangen Tani km 12 tidak melakukan persiapan apa – apa untuk sidang majelis sinode April 2021 ini.
Jenda Bangun : Berarti sudah dua kali SMS tidak ikut ?
GBKP Kemenangen Tani km 12 tidak sebagai peserta di SMS April 2021 ini, juga tidak sebagai peserta di sidang Sinode tahun 2015. Mengapa dikedua Sidang Sinode GBKP Kemenangen Tani tidak sebagai peserta?
Di Sidang Sinode tahun 2015 GBKP Kemenangen Tani tidak menjadi peserta karena Moderamen saat itu tidak setuju bahwa satu dari dua utusan yang mewakili GBKP Kemenangen Tani km 12 adalah Pdt Mindawati Perangin – angin. GBKP Kemenangen Tani km 12 boleh menjadi peserta asal yang mewakilinya bukan Pdt Mindawati Perangin – angin. Sikap Moderamen inilah yang diprotes oleh GBKP Kemenangen Tani di saat Sidang Sinode, tapi tidak ada yang mau mendengar.
Ini sudah 6 tahun yang lalu, orang- orang yang terlibat masih hidup, bagus juga mumpung sehat mereka “menyelesaikannya”. Bukankah Pdt Panji Barus dalam wawancaranya dengan media ini masih dalam topik yang sama yaitu sidang majelis sinode menyatakan bahwa peserta sidang akan mempertanggung jawabkan yang dilakukannya kepada Tuhan Sang Pemilik Gereja ?
Alasan Moderamen waktu itu, Pdt Mindawati Perangin – angin dalam status diberhentikan sementara, sehingga tidak berhak untuk menjadi peserta Sidang Sinode tahun 2015, dan kami, GBKP Kemenangen Tani sudah tahu sejak tahun 2014 “diupayakan” agar Pdt Mindawati tidak bisa menjadi peserta sidang Sinode tahun 2015.
Inilah yang menyebabkan GBKP Kemenangen Tani “ngotot” untuk tetap menunjuk Pdt Mindawati Perangin – angin sebagai satu dari dua peserta perwakilan Kemenangen Tani ke Sidang Sinode 2015. Kami mengetahui juga sikap/perlakuan Moderamen dalam dua kali pertemuannya dengan Kemenangen Tani.
Secara pribadi saya sangat menyesalkan. Ketika hal ini saya nyatakan pada almarhum Pdt Agustinus Purba di acara mediasi di PN Kabanjahe, beliau tidak menyangkal, cuma ia mengatakan, “tapi bukan saya kak.”
GBKP Kemenangen Tani tidak menjadi peserta di Sidang Sinode 2021 ini karena GBKP Kemenangen Tani tidak dianggap sebagai anggota GBKP oleh Moderamen periode 2015-2020. Segala sesuatu yang datang dari GBKP Kemenangen Tani km 12 seperti surat, tidak diakui, yang mau dipasu pasu, harus belajar lagi, yang meninggal, harus mendapat surat dari BP runggun yang diakui oleh Moderamen 201-5-2020.
Walaupun keputusan Moderamen ini masih belum inkracht, karena masih dalam proses pengadilan, tapi diberlakukan oleh jemaat seakan sudah keputusan hukum yang final.
Jenda Bangun : Apa yang diharapkan GBKP Runggun Kemenangan Tani Km.12 dari SMS ini ?
Pdt Mindawati Perangin – angin : Agar GBKP kembali menjadi gereja, ini yang selalu kami dengungkan dari dulu LET THE CHURCH BE THE CHURCH.
Jenda Bangun : Seandainya, SMS tidak mengagendakan materi soal keberadaan GBKP Runggun Kemenangan Tani Km.12 ?
Tandanya GBKP belum menjadi gereja yang sebenarnya. Presbyterial sinodal menjadi dasar pikiran GBKP Kemenangan Tani tahun 2014. Kalau jemaat GBKP meminta surat – surat kami di awal peristiwa kepada Moderamen saat itu, kalian akan membaca berulang ulang penekanan sistem Presbyterial sinodal yang kami garis bawahi sebagai hukum Gereja GBKP yang Calvinis.
Pdt Simon Tarigan yang dulu adalah sekretaris saya di bagian Teologia GBKP, acap mengatakan kepada BP Runggun yang bertanya padanya apakah yang harus kami lakukan, lalu beliau akan menjawab “kai kata kena.”
Masalah Kemenangen Tani yang berawal dari penerapan sistem Presbyterial Sinodal bergeser ke pemberhentian sementara dan mengajak Moderamen untuk berbicara tentang Presbyterial sinodal, itu saja.
Jenda Bangun : Kapan komunikasi terakhir dengan moderamen GBKP ?
Pdt Mindawati Perangin – angin : November 2015. Saat itu jemaat bertanya kepada Pdt Agustinus Purba almarhum “apa salah pendeta kami maka kalian pecat ? Pendeta Agustinus menjawab “ kurang komunikasi.” Lalu jemaat melanjutkan, “apakah ada di Tata Gereja seorang Pendeta dipecat karena kurang komunikasi?” Pendeta Agustinus diam, lalu jemaat ini berkata bisa SK kalian itu dianulir Pak Pendeta? Nanti di sidang kata Pdt Agustinus. Rekaman Percakapan ini masih kami simpan.
Tapi setelah pertemuan itu Pdt Mindawati Perangin – angin dieksekusi ke Kapolda (jemaat bisa melihat website Polda).
Jenda Bangun : Apakah BPMR masih solid meskipun keberadaan GBKP Runggun Kemenangan Tani Km.12 masih seperti sediakala ?
Pdt Mindawati Perangin – angin : BP Runggun, saya tidak mau menggunakan BPMR dan kami solid. Masa Covid ini kami melakukan pembagian kerja agar semuanya bisa berfungsi dan tetap sehat. Semua diupayakan fleksibel, agar rutinitas pelayanan berjalan dan pertumbuhan juga ada. Kami berupaya untuk tidak dikalahkan oleh Covid 19.
Jenda Bangun : Siapa kira – kira yang tepat menjadi pimpinan moderamen saat ini ?
Pdt Mindawati Perangin – angin : Sebelum memberikan pandangan saya, saya mau mencuplik pandangan Pdt Panji Barus yang berhubungan dengan pertanyaan Bapak kepada saya di atas, cuplikannya adalah di bawah ini:
Jenda Bangun: Menurut Bapak, sosok pimpinan yang dibutuhkan GBKP dalam menghadapi 5 tahun ke depan?
Pdt MP Barus : Sosok pimpinan yang dibutuhkan GBKP dalam pelayanannya 5 tahun ke depan: a) Memiliki wawasan luas b) memiliki visi yang jelas tentang arah GBKP sesuai Tata Gereja dan Alkitab, c) kemampuan berteologi yang mumpuni dalam menjawab tantangan jaman, d) bersifat mengayomi, e) berani bertindak tegas tapi juga fleksibel f) sebagai bapa rohani bagi jemaat dan para pendeta, g) mengenal budaya Karo dan sifat-sifat orang Karo, h) kemampuan dalam bidang management SDM, i) bisa menjadi teladan bagi para pendeta dan jemaat. j) mempunyai disiplin yang tinggi. k) memiliki track record yang baik dalam pelayanannya selama bekerja sebagai pendeta, dan lain-lain.
Dari Jawaban Pdt Panji Barus atas pertanyaan Bapak di urutan yang pertama, kedua dan ketigalah yang saya kawatirkan langka di GBKP. Sehingga melihat jawaban Pdt Panji yang menggarisbawahi kedominanan pendeta muda, yang walaupun mengandung nilai positif tapi kita memerlukan back up pemain lama yang menguasai point 1, 2, 3 atau a,b dan c yang dipaparkannya. Apalagi dari dulu GBKP sudah menekankan bahwa kita harus berada di tiga konteks, lokal, nasional dan internasional, bukan hanya di UEM saja, ada Dewan Gereja Asia, ada Reformed sedunia, Lutheran sedunia, LWF, Dewan Gereja Dunia.
Semua ini jelas sejalan bahkan sejajar dengan bagaimana kemampuan (kualita) SDM kita. Saya ini Kabid SDM Pertama di GBKP, dan hingga kini sangat concern akan SDM. Saya pernah menjadi calon Ketua Moderamen, namun kalah dari Pdt Panji Barus (Ya tidak apa apa, he he). Saya angkat ini karena saya mau mengatakan bahwa saya mau menjadi calon Ketua Moderamen di pemilihan Sinode 2010 karena saya yang membuat GBP (Garis Besar Pelayanan ) GBKP 2010-2015.
Jadi saya berkeinginan tidak hanya sebagai konseptor GBP tapi juga pelaksananya. Yang mau saya garis bawahi adalah, saya mau menjadi calon ketua Moderamen di tahun 2010, bukan karena jabatan itu prestige atau keren atau fasilitas atau apa lainnya, tapi karena GBKP 2010-2015 saya yang buat, saya pikir, sayalah yang tahu persis bagaimana untuk melaksanakannya, itu saja. Sehingga ketika saya tidak menang, lalu ditawari lagi untuk tetap menjadi Kabid SDM, saya tidak mau.
Kita duduk di Moderamen bukan sekedar duduk, atau asal duduk, dibagian manapun tidak masalah, asal duduk di Moderamen.
Jenda Bangun : Apa saran dan masukan untuk SMS ?
Pdt Mindawati Perangin – angin : Pdt Panji Barus sudah banyak menyampaikan sarannya di dalam wawancara Bapak dengannya. Terus terang saya sebenarnya tidak terlalu “merasa” lagi akan Sidang Sinode, melihat kualitas SDM dari dokumen yang dihasilkan oleh Sidang Sinode 2015 dan peristiwa yang kami alami di sidang sinode 2015 dan semua yang terjadi hingga kini di tahun 2021.
Namun bukankah kita diajarkan untuk menjadi manusia yang hidup dalam pengharapan? Dan pengharapan itu hanya bisa terwujud jika kita serukan dalam doa – doa kita yang bermohon dan persistent. Jika kita semua jemaat GBKP memohon dalam doa doa kita yang tiada henti, tidak mustahil LET THE CHURCH BE THE CHURCH akan terwujud di sidang Sinode 2021 ini. Bukankah dalam Tuhan tidak ada yang mustahil dan kita semuanya percaya akan kekuatan doa orang yang percaya bukan?
Jadi saran dan masukan saya untuk Sidang sinode 2021 ini adalah, semua jemaat GBKP di seluruh Indonesia dengan kesungguhan hati dan kedisiplinan waktu, berdoa agar Sidang Sinode 2021 ini mampu menghantarkan GBKP menjadi Gereja yang menyenangkan hati Tuhan, menjadi garam dan terang di dunia ini, sebagai alat Tuhan untuk mewujudkan KerajaanNya di atas dunia ini.(*)
sumber: metrorakyat