TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan akan melakukan mitigasi bagi masyarakat yang masih nekat mudik Lebaran pada Ramadan 2021. Hal ini menindaklanjuti larangan mudik yang dicanangkan pemerintah dari 6-17 Mei 2021.
“Kalau berkaitan dengan darat, kita berkoordinasi dengan polisi dan Kakorlantas bahwa kita akan secara tegas melarang mudik dan akan melakukan penyekatan di lebih dari 300 lokasi,” kata Budi dalam konferensi pers daring, yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu, 7 April 2021.
Budi mengatakan siap menindak tegas pemudik yang tetap nekat ke luar kota. Bahkan jika mereka mencoba mudik dengan mobil dinas plat hitam ataupun truk plat hitam. Karena itu, ia meminta, para pemudik mengurungkan niatnya dan melakukan ibadah Idul Fitri di rumah masing-masing.
Dari survei yang dilakukan Kementerian Perhubungan menunjukkan 33 persen orang masih mudik bila tak ada larangan mudik. Budi mengatakan artinya ada 81 juta orang akan mudik. Survei itu juga menyebut bahwa 27 juta orang atau 11 persen masyarakat masih akan tetap mudik meski ada larangan mudik dari pemerintah.
“Itu jumlah yang banyak dan kami mengidentifikasi bahwa tujuan mudik yg paling banyak dari Jabodetabek ke Jawa Tengah sebanyak 37 persen atau kurang lebih 12 juta, Jawa Barat 23 persen atau 6 juta, dan Jawa Timur,” kata Budi.
Budi mengingatkan bahwa larangan mudik ini dibuat untuk melindungi warga dari penularan Covid-19. Hal ini berkaca dari mudik pada libur Natal dan Tahun Baru pada Januari lalu yang mengakibatkan kenaikan kasus penularan Covid-19.
“Bahkan terdapat kematian tenaga kesehatan yang lebih dari 100 orang. Kedua, memang terjadi suatu lonjakan yang drastis pada Januari dan Februari yang kita alami,” kata Budi Karya ihwal larangan mudik Lebaran.
sumber: tempo