NURDIN ABDULLAH BANTAH KORUPSI, KPK TEGASKAN PUNYA BUKTI

KPK menegaskan memiliki bukti dalam menetapkan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah sebagai tersangka korupsi. Ilustrasi (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Jakarta, CNN Indonesia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan telah memiliki alat bukti yang kuat sebelum menjerat Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah sebagai tersangka korupsi proyek infrastruktur.

“Kami tegaskan, KPK telah memiliki bukti yang kuat menurut hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi dimaksud,” kata Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Minggu (28/2).

Ali mengatakan para tersangka yang membantah terlibat dalam dugaan korupsi merupakan hal yang biasa terjadi. Ia pun mengingatkan agar tersangka mengikuti proses hukum dengan kooperatif.

“Kami harap para tersangka dan pihak-pihak lain yang nanti kami panggil dan diperiksa dalam perkara ini agar kooperatif menerangkan fakta-fakta sebenarnya yang mereka ketahui di hadapan penyidik,” ujarnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan Nurdin siap bertanggung jawab dunia akhirat bahwa dirinya tak pernah menerima uang seperti yang dituduhkan KPK.

“Mengatakan siap bertanggung jawab baik itu di dunia akhirat maupun bertanggung jawab juga bagi seluruh masyarakat bahwa beliau tidak melakukan hal yang dituduhkan,” kata Hasto kepada wartawan di Jakarta, Minggu (28/2).

Hasto mengklaim Nurdin merupakan sosok yang baik, bahkan pernah menerima Bung Hatta Anti-Corruption Award/BHACA. Nurdin sendiri merupakan kepala daerah yang diusung PDIP dalam Pilkada 2018.

“Beliau ini orang baik. Bahkan, menerima Mohammad Hatta Award, sehingga kami juga sempat kaget,” ujarnya.

BHACA adalah penghargaan yang diberikan organisasi nirlaba kepada sosok atau tokoh yang dinilai bersih dari praktik korupsi, dan tidak menyalahgunakan kekuasaan atau jabatan yang dimilikinya. Nurdin mendapat penghargaan itu pada 2017 saat masih menjabat bupati Bantaeng.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Nurdin sebagai tersangka bersama dua orang lainnya. Mereka adalah Sekretaris Dinas PUPR Sulsel Edy Rahmat dan Direktur PT Agung Perdana Bulukumba Agung Sucipto.

Nurdin diduga menerima Rp2 miliar dari Agung melalui Edy. Uang tersebut diberikan agar Agung kembali mendapatkan proyek infrastruktur pada tahun ini. Nurdin juga diduga menerima Rp3,4 miliar terkait proyek yang lain.(mjo/fra)
sumber: cnn Indonesia

This entry was posted in Berita. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *