KPK USUT PEMBELIAN RUMAH TERKAIT KORUPSI LOBSTER

Jakarta, CNN Indonesia — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut sejumlah pembelian rumah yang terkait dengan kasus dugaan korupsi penetapan izin ekspor benih lobster (benur) di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

KPK mendalami dugaan tersebut dengan memeriksa saksi Jaya Marlian selaku karyawan swasta pada Senin (22/2).

“Jaya Marlian didalami pengetahuannya terkait dengan transaksi jual beli rumah milik tersangka AMP yang berlokasi di wilayah Cilandak, Jakarta Selatan, yang diduga sumber uang untuk pembeliannya dari para eksportir yang memperoleh izin ekspor benur tahun 2020 di KKP,” kata Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri.

AMP merupakan staf khusus mantan Menteri KP, Edhy Prabowo. Ia ditunjuk Edhy sebagai Ketua Tim Uji Tuntas (Due Diligence) yang bertugas memeriksa kelengkapan administrasi dokumen yang diajukan oleh calon eksportir benur.

KPK mengungkap tim tersebut membantu meloloskan PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) untuk memperoleh penetapan kegiatan ekspor benur.

Perusahaan tersebut diduga mentransfer uang sejumlah Rp731.573.564 ke rekening PT Aero Citra Kargo (ACK) yang merupakan nominee dari pihak Edhy.

Pembelian rumah oleh AMP juga diusut melalui pemeriksaan terhadap dua saksi lainnya, yaitu Yusuf Agustinus (karyawan swasta) dan Zulhijar (petani).

“Didalami pengetahuannya terkait pembelian rumah milik saksi Yusuf Agustinus oleh tersangka AMP yang diduga sumber uang untuk pembeliannya dari para eksportir yang memperoleh izin ekspor benur tahun 2020 diKKP,” kata Ali.

Dalam kasus ini, lembaga antirasuah sudah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.

Dari keseluruhan tersangka, enam orang sebagai penerima suap, yakni Edhy Prabowo; stafsus Edhy, Safri dan Andreau Misanta Pribadi; Pengurus PT ACK, Siswadi; staf istri Edhy, Ainul Faqih; dan sekretaris pribadi Edhy, Amiril Mukminin.

Sementara itu, satu tersangka pemberi suap adalah Direktur PT DPPP Suharjito yang saat ini tengah diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.

Suharjito didakwa telah menyuap Edhy dengan US$103 ribu dan Rp706.055.440,00 untuk kepentingan mempercepat proses rekomendasi persetujuan pemberian izin budi daya sebagai salah satu syarat pemberian izin ekspor Benih Bening Lobster (BBL) kepada PT DPPP.(ryn/has)
sumber: CNN Indonesia

This entry was posted in Berita. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *