JADI TERSANGKA, BUPATI MUARA ENIM MINTA MASYARAKAT MEMAKLUMI

Palembang, CNN Indonesia — Bupati Muara Enim Juarsah mengunggah video di media sosial Facebook setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus suap proyek pembangunan jalan Rp130 miliar tahun anggaran 2019.

Dalam video itu, Juarsah meminta masyarakat memaklumi kasus yang menimpanya tersebut dan menyebut dirinya tidak memiliki kewenangan dalam kasus yang menjerat banyak pejabat pemerintahan di Kabupaten Muara Enim tersebut.
Lihat juga: KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Tersangka Suap Proyek

“Semoga masyarakat Muara Enim memaklumi atas kasus yang ditetapkan kepada saya saat ini,” ujar dia dalam video yang diunggah oleh akun Facebook ‘Haji Juarsah’ pada Senin (15/2) pukul 19.34.

Dalam video berdurasi tiga menit 10 detik tersebut, Juarsah tampak mengenakan peci hitam dan kemeja putih tangan panjang. Juarsah menyebut dirinya saat menjabat sebagai Wakil Bupati tidak memiliki kewenangan dalam kasus tersebut.

“Saat itu saya sebagai Wakil Bupati tidak punya kewenangan sama sekali untuk mempengaruhi seseorang berbuat atau tidak berbuat, atau untuk menyuruh dan untuk melakukan atau tidak melakukan sebuah tindakan. Karena kewenangan tidak ada pada saya,” ujar Juarsah.

Dirinya mengajak masyarakat Kabupaten Muara Enim bersabar. Dia pun meminta kepada penengak hukum untuk mempertimbangkan kepentingan yang lebih besar karena Muara Enim saat ini sedang krisis tampuk kepemimpinan pemerintahan.

“Saya baru dilantik lebih kurang satu setengah bulan definitif. Saat ini belum ada wakil bupati dan sekdanya juga baru pensiun dan Plt sekda baru saja diproses. Apabila saya berhalangan maka terjadi kekosongan pemimpin,” tambah dia.

Juarsah pun meminta masyarakat mendoakan serta mendukung dirinya secara moril untuk kuat menghadapi proses hukum.

“Doakan saya lepas dari tuntutan hukum. Kita yakinkan ke penegak hukum untuk memproses seadil-adilnya, sebaik-baiknya dengan hati nurani, keadilan, dan kemanusiaan. Niat baik saya ingin menyelesaikan program visi-misi bupati 2018-2023,” ujarnya.

KPK menahan Bupati Muara Enim Juarsah sebagai tersangka atas kasus suap fee 16 proyek jalan tahun 2019. Kasus itu merugikan negara sebesar Rp130 miliar. Juarsah ditahan penyidik komisi antirasuah tersebut hingga 20 hari mendatang untuk proses pemeriksaan.

Juarsah yang pada saat itu menjabat sebagai Wakil Bupati dianggap memiliki peranan dalam korupsi yang telah menjerat mantan Bupati Muara Enim Ahmad Yani dan mantan Ketua DPRD Muara Enim Aries HB ini. Pemeriksaan dan penetapan status tersangka terhadap Juarsah, ujar Ali, merupakan tindak lanjut dari kesaksian para terdakwa yang telah divonis sebelumnya di persidangan.

Sederet nama pejabat lain yang telah divonis dalam persidangan atas kasus ini yakni Elfin MZ Muchtar mantan Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan, Plt Kepala Dinas PUPR Ramlan Suryadi, Ketua Pokja IV Ilham Sudiono, serta penyuapnya yakni Direktur Direktur Utama Direktur PT Enra Sari Robi Okta Fahlevi.(idz/pmg)
sumber: CNN INdonesia

This entry was posted in Berita. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *