MERIAHNYA 3 TAHAPAN PROSESI PERNIKAHAN ADAT BATAK KARO YANG HARUS KAMU KETAHUI

Pernikahan adat Karo merupakan salah satu suku di Sumatera Utara. Yang mana kita tahu jika tiap suku di Indonesia memiliki tata caranya sendiri dalam upacara adat ataupun tradisi turun – temurunnya. Salah satunya tradisi pernikahan adat Karo ini, yang ternyata bisa memakan waktu hingga berhari-hari.

Hampir sama dengan tradisi Batak lainnya, pernikahan adat Karo juga memiliki tahapan yang panjang. Mungkin kamu sedikit bertanya – tanya mengapa pernikahan di daerah Sumatera Utara selalu dilakukan hingga berhari – hari bahkan hingga mingguan. Di Karo pernikahan merupakan tahapan yang sakral, dan kedua mempelai pengantin dianggap sah pernikahannya jika telah melalui pengesahan secara agama dan juga secara adat. Jika sang pengantin belum melakukan penikahan dengan tradisi pernikahan adat Karo maka dianggap belum sah pernikahannya dan ternyata sang pengantin memiliki kewajiban untuk membayar hutang adat.

Untuk kamu yang akan menikah dengan menggunakan adat Karo, harus banget menyimak ulasan yang satu ini, hitung-hitung sebagai persiapan mental kamu menjalani sejumlah rangkaian tradisi adat yang berhari – hari.

Pada pernikahan adat Karo ternyata dibagi kedalam 3 tahapan, yaitu tahapan kerja adat, pesta adat, dan acara setelah pesta adat. Kebayang dong gimana prosesi ini memakan waktu yang cukup panjang. Walaupun melelahkan akan tetapi prosesi ini dijamin berkesan dan kamu akan memiliki cerita untuk anak cucu kelak.

1. PERSIAPAN KERJA ADAT

1.1 SITANDAN RAS KELUARGA PEKEPAR

Pada tahapan ini dilakukan tahapan perkenalan antara kedua keluarga calon mempelai. Sama dengan pertemuan keluarga pada umumnya dimana keluarga kedua belah pihak akan yang akan membahas mengenai waktu yang tepat untuk menggelar acara selanjutnya yaitu meminang atau biasa disebut dengan istilah Mbaba Belo Selambar. Sekaligus juga kedua orang tua kedua calon pengantin akan menyampaikan kepada Anak beru masing masing. Anak beru disini akan membantu kedua keluarga sebagai penyambung lidah kepentingan dua kelompok keluarga.

1.2 MBABA BELO SELAMBAR

Mbaba belo selambar artinya adalah membawa selembar daun sirih, yang merupakan acara untuk meminang sang wanita. Disini sang wanita akan ditanyai kesiapan dirinya beserta keluarga untuk dipinang oleh keluarga pria.

Mbaba Belo selambar ini juga menjadi ajang untuk pertemuan kedua keluarga mempelai. Biasanya dilaksanakan dirumah Kalimbubu dengan sang pihak pria akan datang membawa makanan yang lengkap dengan nasi dan lauk – pauknya. Makanan yang dibawa ini akan menjadi hidangan di acara makan siang bersama kedua keluarga.

Setelah acara makan siang selesai, barulah kedua keluarga akan mulai membahas rencana tradisi selanjutnya yaitu nganting manuk. Pada prosesi Mbaba belo selambar ini yang menjadi juru bicara adalah masing – masing anak beru kedua keluarga yang disaksikan langsung oleh kalimbubu beserta kedua keluarga calon mempelai lainnya.

1.3 NGANTING MANUK

Pada prosesi ini kedua keluarga akan melakukan pertemuan kembali untuk membahas lebih detil hal-hal mengenai pernikahan. Mulai dari hari dan tempat pelaksanaan, mahar, hingga hutang – hutang adat pada pesta pernikahan yang dilaksanakan nantinya.

Karena tradisi adat yang sangat kental dan sejumlah prosesi acara pernikahan adat Karo yang panjang juga, maka sudah banyak yang mulai menyederhanakan rangakaian upacara adat tersebut dengan menggabungkan acara ngantig manuk dengan mbaba belo selambar.

Setelah acara maka siang bersama usai, maka musyawarah antar keluarga dimulai untuk membahas detil pernikahan pesta adat. Akan tetapi ada peraturan jika prosesi pernikahan tidak boleh lebih dari 1 bulan sesudah melaksanakan tahapan Ngantig Manuk.

2. HARI PESTA ADAT

2.1 KERJA ADAT

Sebelum melakukan kerja adat ini, biasanya dilakukan dahulu tahapan pengesahan secara agama yang dianut. Baru setelah usai, maka dilanjutkan dengan prosesi kerja adat di tempat sang wanita yang telah ditentukan.

Pada tahapan ini seluruh sanak keluarga yang diundang akan berkumpul semua dan akan melakukan prosesi adat runggu sangkep nggeluh dan tahapan acara lainnya. Dihadir oleh sanak keluarga yang ramai berdatangan, maka suasana yang tercipta lebih suka cita namun tetap sakral juga karena diisi dengan doa dan juga nasihat dar para kalimbubu masing-masing. Selain itu pada tahap ini, kedua mempelai yang telah sah menjadi suami istri diwajibkan untuk menari atau biasa disebut landek.

2.2 PERSADAN TENDI

Setelah prosesi kerja adat selesai, masih ada rangkaian prosesi lainnya yaitu Persadan Tendi. Prosesi Persadan tendi ini dilakukan bertujuan untuk memberikan makanan sebagai pemulihan tenaga kepada kedua mempelai yang telah lelah melalui berbagai tahapan prosesi pernikahan adat Karo.

Untuk Pelaksanaanya sendiri, dilakukan pada malam hari pada hari yang sama setelah kerja adat. Diikuti dengan acara makan malam bersama oleh seluruh sanak keluarga kedua belah keluarga yang diikuti

3. SESUDAH PESTA ADAT

3.1 NGULIHI TUDUNG

Nah… jika pesta adat sudah selesai, bukan berarti prosesi pernikahan adat Karo berhenti sampai disini saja. Karena mash ada cara Ngulih tudung dan Ertatak. Ngulih tudung dilakukan 2 – 4 hari setelah pesta adat usai.

Prosesi ini ditandai dengan kedua orang tua pihak pria datang kembali kerumah Orang tua pihak perempuan sambil membawa hantaran makanan. Kemudian pihak keluarga pria akan mengambil kembali pakaian-pakaian adat pihak pria yang mungkin saja ada yang tertinggal pada saat acara pesta kerja adat berlangsung.

3.2 ERTAKTAK

Ertatak bisa dikatakan sebagai prosesi terakhir dalam rangkaian acara pernikahan adat Karo. Dimana pada waktu yang telah ditentukan kedua keluarga pengantin akan bertemu dirumah Kalimbubu pihak wanita untuk membahas pengeluaran biaya – biaya acara pesta adat yang telah berlangsung. Pembahasan ini merinci secara detil pengeluaran biaya apa saja yang keluar dan juga merinci biaya apa saja yang mungkin terlewatkan untuk dibayarkan oleh pihak pria sesuai dengan kesepakatan yang sebelumnya telah ditentukan pada tahapan persiapan kerja adat. Setelah acara Ertaktak ini selesai dilaksanakan, maka ditutup dengan acara makan bersama antara kedua keluarga yang hadir.
sumber: seputarpernikahan.com

This entry was posted in Adat Istiadat Karo, Berita, Berita dan Informasi Utk Takasima, Informasi Untuk Kab. Karo, Taneh Karo Simalem. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *