NAPI RUTAN KABANJAHE KABUR

KABANJAHE – Satu dari 305 nara pidana (Napi) di rumah tahanan negara (Rutan) Kabanjahe, Kab. Karo melarikan diri, dengan cara melompat pagar tembok pagi hari.

Kepala Rutan Kriston Napitupulu kepada Waspada Minggu  sore mengatakan, Zulfan Agus Fangky, 37, warga Aceh Tenggara, menjadi tahanan di Rutan sejak 19 September 2010. Dirinya divonis selama 4 tahun penjara, terkait kasusu pencurian dengan cara kekerasan.

“Zulfan dipercayai sebagai pekerja kebersihan di dalam Rutan, di mana warga Aceh Tenggara tersebut bebas ke luar dari dalam sel tahanan, dan membuat dirinya berhasil melarikan diri, dengan cara melompat pagar tembok dari belakang, tanpa ada mengunakan benda senjata tajam,”terang KA Ratun.

Dikatakannya, Napi tersebut diketahui kabur setelah pergantian sip malam ke sip pagi, saat mengadakan apel rutin pagi tepatnya sekira jam 07. 56, ternyata Zulfan tidak ada di lingkungan Rutan. Serta diketahui kalau dirinya barhasil melarikan diri.

“Begitu mengetahui napi tersebut kabur, seluruh karyawan di Rutan langsung berpencar mencari keberadaan Zulfan, dengan bekerja sama kepada personil Polres Tanah Karo,” terangnya, yang mengakui hingga sampai sore dirinya masih di lapangan, guna mengungkap persembunyian Zulfan.

Lanjut dikatakannya, untuk tahanan napi pria di rutan tersebut berjumlah 305 orang, sementara untuk wanita 11 orang.
sumber: waspada

This entry was posted in Berita, Berita dan Informasi Utk Takasima, Informasi Untuk Kab. Karo. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *