MANAJER PT SUBUR SARI LAPORKAN CAMAT MEREK

Tanah Karo-andalas Aksi pencabutan dan pencurian tanaman mahoni sebanyak seribu batang yang diduga dilakukan oleh oknum PNS Kantor Camat Merek dan oknum Satpol PP Pemkab Karo diduga atas suruhan Bupati Karo DR (HC) Kena Ukur Karo Jambi Surbakti, kemarin, berbuntut panjang.

Pasalnya, setelah pekerja proyek peningkatan jalan batas Kabanjahe – Merek Kabupaten Karo, Enri Hutasoit (29) warga Desa Siborong-borong Kabupaten Tapanuli Utara, melaporkan Bupati Karo DR (HC) Kena Ukur Karo Jambi Surbakti ke SPK Polres Tanah Karo dengan STPL nomor : STPL-A/972/XI/2012/SU/RES T.Karo tentang pengancaman. Kali ini, Manajer PT Subur Sari Last Derich, Bambang Saragih, yang merasa dirugikan atas aksi pengerusakan dan pencurian pohon mahoni tersebut membuat laporan ke Polres Tanah Karo dengan STPL-A/973/XI/2012/SU/RES T.Karo, pada Kamis (1/11).

Dikatakan Bambang, akibat aksi pencurian dan perusakan tanaman pohon mahoni yang sudah ditanamnya sebanyak seribu batang itu, PT Subur Sari Last Derich selaku pelaksana pengerjaan proyek tersebut mengalami kerugian Rp 200 juta.

“Hilangnya seribu pohon mahoni yang sudah kita tanaman, membuat perusahan mengalami kerugian materi sebesar Rp 200 juta dan juga sudah mengganggu konsentrasi kerja. Karenanya kita melaporkan Camat Merek dan Satpol PP Pemkab Karo sebagai orang yang terduga melakukan pengerusakan dan penghilangan barang bukti,” ujarnya.

Saat disingung kenapa bukan bupati saja yang mesti dilaporkan sebagai orang yang mencabut dan menghilangkan pohon mahoni tersebut,  sehingga mengakibatkan kerugian bagi perusahan.

“Lebih baik kita laporkan Camat Merek dan Satpol PP saja dulu untuk mempermudah melengkapi delik pidananya, karena dalam aksi mereka itu banyak saksi yang melihat secara langsung,” katanya.

Ketika dikonfirmasi kepada Kapolres Tanah Karo melalui Kasubbag Humas Polres Tanah Karo, AKP Sayuti Malik, Kamis (1/11) malam di kantornya,  membenarkan pihaknya ada menerima laporan tersebut. “Ya, memang benar kami ada mendapat laporan pengerusakan dan pencurian pohon mahoni. Saat ini kasusnya sedang lidik,”pungkasnya. (NT)
sumber : harianandalas

This entry was posted in Berita, Berita dan Informasi Utk Takasima, Informasi Untuk Kab. Karo. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *