ANGGOTA DPR ALI WONGSO KECAM BUPATI KARO

Perintahkan Pekerja Cabut Tanaman Mahoni

Taneh Karo-andalas Anggota DPR-RI Ali Wongso Halomoan Sinaga didampingi anggota DPRD Karo Frans Dante Ginting dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Metro  Saker Wilayah I Sumut, Hermansyah, kemarin, saat meninjau pengerjaan proyek peningkatan jalan batas Kabanjahe– Merek Kabupaten Karo, mengecam tindakan Bupati Karo DR (HC) Kena Ukur Karo Jambi Surbakti yang memerintahkan rekanan pekerja proyek untuk mencabut tanaman mahoni yang sudah ditanaman.

“Tindakan ini tidak benar. Sebab pekerjaan proyek mahoni itu satu paket dalam pengadaan  peningkatan jalan itu. Ini adalah  program kementerian PU dan Jalan Nasional. Kalau sudah ada pencabutan mahoni itu sampai ribuan batang, bakal menimbulkan kerugiaan negara,”kecam politisi Partai Golkar ini.

Menurutnya,  kesalahan itu tidak perlu dilakukan, seharusnya lebih elegan dikoordinasikan. “Kalau memang belum ada pemberitahuan penanaman pohon, kan kontraktornya bisa diingatkan dan dipanggil. Bukan bertindak sewenang-wenang menyuruh pekerja itu untuk mencabut pohon mahoni yang telah ditanam,”ungkapnya.

Ditambahkan, kalau ada masyarakat menanam pohon untuk penghijuan seharusnya Pemkab Karo mengucapkan terima kasih dan harus didukung semua pihak berbagai elemen masyarakat di daerah ini untuk mewujudkan lingkungan yang baik. “Lingkungan yang baik harus dijaga bukan dirusak, sekalipun tidak meminta izin dari penguasa di daerah ini,”ungkapnya.

Lebih jauh dikatakannya, pembangunan di Karo harus berwawasan lingkungan, karena daerah ini merupakan daerah penyangga bagi lima kabupaten/kota yakni Medan, Binjai, Langkat, Deli Serdang, Serdang Bedagai dan Simalungun.

“Pemerintah dan masyarakat harus secara bersama-sama saling menjaga kelestarian lingkungannya. Dan  sebagai anggota DPR RI komisi V saya siap bekerja sama dengan Pemkab Karo untuk kemajuan daerah ini,”ujarnya.

Hal senada juga ditegaskan anggota DPRD Karo  Frans Dante Ginting, yang menyesalkan sikap arogan ditunjukkan Bupati Karo. “Kenapa mesti menyuruh aparat Satpol PP yang mencabut. Kalau tidak sesuai diingatkan kepada kontraktornya. Itu adalah proyek Pemerintah Pusat dan harus diingat, penghijaun peerlu digalakkan dan dijaga bersama,”sebutnya.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Metro  Saker Wilayah I Sumut, Hermansyah dalam pengerjaan proyek itu mengakui adanya oknum pejabat Pemkab Karo memerintahkan kepada pekerja yang mengerjakan proyek itu untuk mencabut tanaman mahoni yang telah ditanam.

“Hal ini telah disampaikan ke Departemen Pekerjaan Umum dan kasus ini juga telah dilaporkan pekerja ke Polres Tanah Karo,”ungkapnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya peristiwa itu berawal saat salah seorang pekerja PT Subur Sari Last Derich, Henri Hutasoit (29) warga Desa Siborong-borong Kabupaten Tapanuli Utara  yang mengerjakan proyek peningkatan jalan batas Kabanjahe – Merek Kabupaten Karo, sedang bekerja melaksanakan proyek tersebut dengan menanam pohon mahoni di sepanjang jalan, persisnya Simpang Desa Ergaji Kecamatan Merek.

Tiba-tiba seseorang datang menaiki mobil mangaku Bupati Karo, marah-marah dan mendesak karyawan itu segera mencabuti pohon-pohon mahoni yang sudah  ditanami mereka. Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Tanah Karo.  (NT)
sumber : harianandalas

This entry was posted in Berita, Berita dan Informasi Utk Takasima, Informasi Untuk Kab. Karo. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *