WARGA PROTES BANGUNAN REHAB KANTOR CAMAT STM HILIR

STM Hilir, (Analisa). Warga protes Bangunan rehap Kantor Camat STM Hilir merupakan proyek Dinas Cipta Karya dan Pertambangan Kabupaten Deli Serdang, yang dikerjakan CV. Anugrah bersumber dana senilai APBD Tahun anggaran 2012 senilai Rp 295.500.000. Pasalnya proyek yang dikerjakan pihak pelaksana itu terindikasi tidak memiliki mutu.
Akibat kinerja pihak pelaksana beberapa hari ini merepotkan Muspika kecamatan STM Hilir, karena Temanta Ginting perwakilan dari masyarakat mendesak pihak pelaksana dari CV Anurah yang dipinpin Budi agar seluruh bangunan rehap kantor Camat STM Hilir tersebut harus dibongkar kemudian dibangun kembali.

“Kami masyarakat menduga kalau proyek ini sarat KKN yang dilakukan oleh para oknum tertentu buktinya, setelah didesak maka pihak pemborong melakukan pemasangan plang proyek” ungkap Temanta Ginting kepada wartawan, Kamis (1/11).

Pada notulen rapat yang dibuat oleh Muspika STM Hilir dengan perwakilan masyarakat yang diwakili Temanta Ginting dan Musa Ginting ,dan Muspika, antara lain Camat STM Hilir, Marakali Hasibuan S.sos, Sekcam Edwin Nasutiaon dan pelaksana CV Anugrah yang diwakili Budi Aulia warga kecamatan Lubuk Pakam, serta Aiptu A Gultom selaku Kanit serse Polsek Talun Kenas beserta Bripka H Siagian bahkan dengan Rinaldi selaku pengawas UPTk, memiliki kesepakatan antaralain, pihak rekanan bersedia diawasi oleh masyrakat,untuk diawasi kualitas pekerjaan.

Pihak rekanan berjanji akan bertanggung jawab apabila terjadi kerusakan dibelakang hari yang mengakibatkan korban jiwa akibat Spesipikasi bangunan yang tidak berkwalitas. Serta pihak rekanan bersedia membongkar mana yang menurut warga tidak sesuai spesifikasi tutur Temanta Ginting. (bip)
sumber: analisadaily

This entry was posted in Berita, Berita dan Informasi Utk Takasima. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *